Kilas Balik Puspa, Dipaksa Jadi Scammer di Kamboja: Dijual untuk Menipu, Dihukum Bila Gagal
- Tim tvOne - Sri Cahyani Putri
Yogyakarta, tvOnenews.com - Puspa, perempuan muda dari Yogyakarta, menjadi saksi bagaimana kerasnya hidup sebagai pekerja migran ilegal.
Tanpa sepengetahuan dan persetujuannya, ia yang dijanjikan bekerja di Thailand, tiba-tiba dijebloskan ke Kamboja. Semua ini berawal dari perkenalannya dengan seorang penyalur di media sosial.
“Saya cari pekerjaan di sosial media Facebook. Saya memposting saya bisa kerja, apa pengalaman saya. Lalu ada seorang wanita yang inbox ke Facebook saya. Dia menawarkan pekerjaan awalnya di Macau. Lalu saya tukeran nomor WhatsApp. Kita hubungannya lewat WhatsApp, telepon-teleponan, WhatsApp-an dan sempat video call juga. Kita intens satu bulan penuh kita berhubungan,” jelas Puspa dalam rilis Humas Pemda DI Yogyakarta, Jumat (18/7/2025).
Kenalan Puspa mengaku punya restoran di Thailand dan menawarkan posisi staf dapur dengan gaji 900 dolar. Singkat cerita, tiket yang diberikan bukan ke Thailand.
“Saya bertanya, kenapa saya dibelikan tiket ke Ho Chi Minh, kenapa tidak ke Thailand langsung. Tapi ia bilang, untuk tenang dan percaya saja. Dari Ho Chi Minh, saya dijemput seorang pria menggunakan motor untuk menuju ke Kamboja. Tapi itu saya belum tahu kalau mau dibawa ke Kamboja," ucapnya.
Setelah melewati portal imigrasi Kamboja, ia sadar tak lagi bisa menghubungi wanita tersebut. Puspa dibawa ke pasar oleh orang yang berbeda. Ia melihat seorang pria Cina memberikan uang kepada orang yang membawanya.
Setelah itu, Puspa dibawa ke sebuah gedung apartemen dan dimasukkan ke sebuah ruangan berisi sekitar 45 pria yang bekerja menggunakan komputer. Ia kebingungan dan bertanya pada salah satu orang di sana.
“Ini sebenarnya kita kerja apa? Dia bilang, kita bekerja sebagai scammer atau penipuan online," ungkap Puspa.
Puspa merasa sangat asing. Mengingat, ia hanya lulusan SMP dan tidak familiar dengan komputer. Ia bekerja dalam sistem tim yang terdiri atas CS, resepsionis dan mentor.
Biasanya, penipuan ini dijalankan lewat Telegram dengan metode sangat halus. Nomor yang digunakan pun nomor Indonesia sehingga sulit dikenali.
Dalam sebulan, Puspa ditargetkan menipu hingga Rp 300 juta. Ia juga harus menerima hukuman bila tak memenuhi target. Jika dianggap tidak berguna, pekerja akan dijual ke perusahaan lain dan harus membayar denda sebesar Rp 15 juta.
Karena itu, Puspa berusaha menghubungi KBRI untuk minta dievakuasi, namun statusnya sebagai PMI ilegal menyulitkannya. Ia ditahan selama satu bulan di imigrasi Kamboja sambil menunggu deportasi.
Akhirnya, ia berhasil kembali ke Indonesia. Meski sempat tertekan, ia tetap berupaya mencari bantuan. Dari BP3MI, Puspa diarahkan ke Dinas Sosial DIY yang kini menjadi tempat ia bernaung.
“Terima kasih sama Dinas Sosial. Karena saat ini saya dibantu semuanya dari mental, kebutuhan hidup, kebutuhan pangan pun saya dibantu sampai saat ini. Di situ saya mendapatkan bantuan pendampingan psikiater, pengobatan untuk biaya perobatan saya, makan, dan lainnya,” ungkapnya.
Kini, Puspa hanya ingin hidup damai bersama keluarga dan membuka usaha kuliner.
Sementara itu, Pegawai Dinas Sosial DIY, Widianto menjelaskan bahwa lembaganya memiliki enam balai yang menangani berbagai permasalahan sosial mulai dari lansia, disabilitas, remaja dan perempuan, hingga pengasuhan anak.
Ada lima kategori perempuan yang mendapat perlindungan yaitu perempuan dari keluarga tidak mampu yang putus sekolah; korban kekerasan fisik, psikis, seksual dan kehamilan tidak diinginkan; wanita tuna susila yang ingin rehabilitasi; korban perdagangan orang (trafficking) dan pekerja migran bermasalah baik domestik maupun internasional, terutama yang kembali ke Yogyakarta. Layanan rehabilitasi mencakup lebih dari konsultasi psikologi.
“Jadi kecuali konsultasi psikologi, terus penyelesaian permasalahan mereka melalui konselor dan pendampingan dari pekerja sosial, kami menyediakan bimbingan. Bimbingan mental sosial, bimbingan keagamaan, bimbingan fisik, dan juga bimbingan keterampilan," terang Widianto.
Kemudian, ada empat keterampilan utama yang diajarkan yaitu olahan pangan, membatik, tata rias salon, serta menjahit dan bordir. Proses rehabilitasi berlangsung antara tiga bulan hingga tiga tahun, sesuai Permensos No. 5 Tahun 2017.
Lembaga ini juga bekerja sama dengan pihak pemerintah, swasta dan perguruan tinggi. Peserta diberi kesempatan magang, kunjungan ke perusahaan dan sertifikasi keterampilan.
“Kami mohon masukan ya kepada mereka karena riset itu akan membantu kami mengurangi risiko dan mengejar mutu - mutu dari apa yang kami lakukan,” tutup Widianto. (scp/buz)
Load more