Kilas Balik Puspa, Dipaksa Jadi Scammer di Kamboja: Dijual untuk Menipu, Dihukum Bila Gagal
- Tim tvOne - Sri Cahyani Putri
Dalam sebulan, Puspa ditargetkan menipu hingga Rp 300 juta. Ia juga harus menerima hukuman bila tak memenuhi target. Jika dianggap tidak berguna, pekerja akan dijual ke perusahaan lain dan harus membayar denda sebesar Rp 15 juta.
Karena itu, Puspa berusaha menghubungi KBRI untuk minta dievakuasi, namun statusnya sebagai PMI ilegal menyulitkannya. Ia ditahan selama satu bulan di imigrasi Kamboja sambil menunggu deportasi.
Akhirnya, ia berhasil kembali ke Indonesia. Meski sempat tertekan, ia tetap berupaya mencari bantuan. Dari BP3MI, Puspa diarahkan ke Dinas Sosial DIY yang kini menjadi tempat ia bernaung.
“Terima kasih sama Dinas Sosial. Karena saat ini saya dibantu semuanya dari mental, kebutuhan hidup, kebutuhan pangan pun saya dibantu sampai saat ini. Di situ saya mendapatkan bantuan pendampingan psikiater, pengobatan untuk biaya perobatan saya, makan, dan lainnya,” ungkapnya.
Kini, Puspa hanya ingin hidup damai bersama keluarga dan membuka usaha kuliner.
Sementara itu, Pegawai Dinas Sosial DIY, Widianto menjelaskan bahwa lembaganya memiliki enam balai yang menangani berbagai permasalahan sosial mulai dari lansia, disabilitas, remaja dan perempuan, hingga pengasuhan anak.
Ada lima kategori perempuan yang mendapat perlindungan yaitu perempuan dari keluarga tidak mampu yang putus sekolah; korban kekerasan fisik, psikis, seksual dan kehamilan tidak diinginkan; wanita tuna susila yang ingin rehabilitasi; korban perdagangan orang (trafficking) dan pekerja migran bermasalah baik domestik maupun internasional, terutama yang kembali ke Yogyakarta. Layanan rehabilitasi mencakup lebih dari konsultasi psikologi.
“Jadi kecuali konsultasi psikologi, terus penyelesaian permasalahan mereka melalui konselor dan pendampingan dari pekerja sosial, kami menyediakan bimbingan. Bimbingan mental sosial, bimbingan keagamaan, bimbingan fisik, dan juga bimbingan keterampilan," terang Widianto.
Kemudian, ada empat keterampilan utama yang diajarkan yaitu olahan pangan, membatik, tata rias salon, serta menjahit dan bordir. Proses rehabilitasi berlangsung antara tiga bulan hingga tiga tahun, sesuai Permensos No. 5 Tahun 2017.
Lembaga ini juga bekerja sama dengan pihak pemerintah, swasta dan perguruan tinggi. Peserta diberi kesempatan magang, kunjungan ke perusahaan dan sertifikasi keterampilan.
Load more