Sleman, DIY - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengapresiasi vonis hukuman mati terhadap Herry Wirawan, pelaku pemerkosaan 13 santriwati. RK menilai hukuman tersebut sudah memenuhi rasa keadilan masyarakat.
Kang Emil, sapaan akrabnya menjelaskan alasannya putusan tersebut sudah memenuhi rasa keadilan masyarakat. Menurutnya, mayoritas masyarakat ingin Herry divonis paling tinggi sesuai perbuatannya.
"Kalau disebut memenuhi (rasa keadilan masyarakat) hasil surveinya, masyarakat inginnya seperti yang diputuskan oleh Pengadilan Tinggi, kira-kira begitu," terangnya.
Mantan walikota Bandung itu menyebut, apa yang dilakukan Herry Wirawan kepada 13 santrinya sebagai sesuatu yang biadab. Herry bahkan dianggap sudah merusak masa depan para santri yang masih berusia muda.
"Dan menurut saya ini kan kejadian yang sangat biadab ya, dan tidak berlaku ke satu orang tapi 13 manusia yang masa depannya dirusak oleh pelaku kriminal yang sangat biadab itu," tegas RK.
Ridwan Kamil sendiri sampai saat ini belum mengetahui apakah Herry Wirawan mengajukan banding atau tidak.
Load more