KAI Kirim Surat ke Warga Lempuyangan Yogyakarta, Perintah Pengosongan Rumah Dinas Maksimal 7 Hari
- Tim tvOne - Sri Cahyani Putri
"Kami warga Tegal Lempuyangan kecewa dengan sikap PT KAI yang memaksa dan tidak menghargai proses dialog atau mediasi yang sedang berlangsung," ucap Anton.
Apalagi, lanjutnya, belum ada titik temu bersama atas persoalan ini, serta belum ada kepastian terkait nasib warga ke depan. Namun, PT KAI terus menjalankan proses tanpa memperhitungkan nasib warga Tegal Lempuyangan.
Menurut Anton, semua pihak harus terlibat dan berpihak terhadap warga baik Pemda DIY, Keraton Yogyakarta, DPRD DIY, Pemkot Yogyakarta, DPRD Kota Yogyakarta yang mana sebagai negara harus bertindak aktif dalam merespon sikap PT KAI yang memaksa warga untuk melakukan pengosongan dan penertiban tanpa pertanggungjawaban atas hak asasi manusia yang jelas.
Dikonfirmasi terpisah, Manajer Humas KAI Daop 6, Feni Novida Saragih menyatakan bahwa surat pemberitahuan pengosongan bangunan yang termasuk dalam penataan kawasan Stasiun Lempuyangan tersebut dikirimkan setelah sebelumnya melalui beberapa kali sosialisasi dan mediasi.
"Kami berharap seluruh pihak dapat mendukung proses penataan Stasiun Lempuyangan yang tujuannya adalah untuk menghadirkan pelayanan transportasi publik kepada masyarakat luas yang mengedepankan keselamatan, keamanan, dan kenyamanan," pungkasnya. (scp/buz)
Load more