Sidang Gugatan Perdata Ijazah Jokowi di Pengadilan Negeri Sleman Ditunda, Ini Penyebabnya
- Tim tvOne - Sri Cahyani Putri
Sleman, tvOnenews.com - Majelis Hakim di Pengadilan Negeri Sleman memutuskan untuk menunda sidang gugatan perdata terkait keaslian ijazah Presiden ke-7, Joko Widodo atau Jokowi yang diselenggarakan pada hari ini.
Untuk diketahui, sidang gugatan perdana ini dipimpin oleh Cahyono sebagai Ketua Majelis Hakim, Hakim Anggota 1 Raden Danang Noorkusumo dan Hakim Anggota 2 Novita Arie Dwi Ratnaningrum.
Sementara, peserta sidang yaitu Komardin sebagai pihak penggugat, Ariyanto mewakili pihak tergugat 1 sampai 7, Jahro Alkom mewakili Kasmojo. Serta turut dihadiri tim pengacara dari Surakarta yang turut membela pihak penggugat.
Adapun, majelis hakim menunda sidang gugatan perdata ini karena berkas dari rekan penggugat dinilai belum lengkap. Sehingga, persidangan akan kembali digelar pada 28 Mei 2025 mendatang.
"Ini (sidang gugatan perdata) ditunda ya kebetulan ada teman mau intervensi mendukung kami, cuma katanya gugatannya belum lengkap, belum tersedia.
Sehingga, kesempatan tadi ditunda untuk dia. Insya Allah nanti tanggal 28 Mei kita lanjutkan (sidang)," kata Komardin ditemui usai persidangan, Kamis (22/5/2025).
Sebenarnya, lanjut Komardin, berkas gugatan yang dibawa oleh rekan sesama pengacaranya tersebut sudah siap, namun tertinggal ketika mereka perjalanan menuju Sleman.
"Saya juga pikir sudah siap, ternyata katanya tertinggal. Yasudah kalau tertinggal mau apa lagi. Formulirnya tertinggal karena dia berangkat dari Solo sehingga kelupaan," ucapnya.
Komardin menuturkan, ada 14 poin yang digugat di antaranya meminta tergugat 1-7 untuk menyerahkan daftar Dosen Fakultas Kehutanan UGM yang mengajar pada tahun 1980-1985, menyerahkan daftar nama-nama calon mahasiswa pada Fakultas Kehutanan tahun ajaran 1979/1980, menyerahkan daftar nama-nama mahasiswa UGM yang lulus pada Fakultas Kehutanan tahun ajaran 1979/1980, menyerahkan Kartu Rencana Studi (KRS) dari semester 1 sampai akhir atas nama Joko Widodo pada Fakultas Kehutanan UGM, menyerahkan nama-nama mahasiswa UGM Fakultas Kehutanan yang melaksanakan Kuliah Kerja Nyata (KKN) serta alamat lokasi KKN bersama Joko Widodo.
Selanjutnya, menyerahkan skripsi atas nama Joko Widodo Fakultas Kehutanan UGM mantan Presiden RI, menyerahkan 10 skripsi mahasiswa Fakultas Kehutanan UGM yang lulus pada tahun 1985, menyerahkan duplikat ijazah atas nama Joko Widodo, menyerahkan duplikat 10 ijazah yang lulus pada tahun 1985, menyerahkan nama Ketua Jurusan Teknologi Kayu yang merupakan jurusan yang dipilih oleh Joko Widodo, nama Dekan Fakultas Kehutanan dan nama Rektor UGM pada tahun 1985.
Load more