News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Gegara Pelihara Beruang Madu, Binturong Hingga Owa di Rumah, Pria Asal Kulon Progo Dibekuk Polisi

Seorang pria inisial JS (46) warga Nanggulan, Kabupaten Kulon Progo, DI Yogyakarta ditangkap aparat kepolisian lantaran memelihara satwa dilindungi di rumahnya.
Jumat, 16 Mei 2025 - 10:18 WIB
Satwa dilindungi yang dipelihara oleh JS (46), warga Nanggulan, Kabupaten Kulon Progo, DI Yogyakarta.
Sumber :
  • Tim tvOne - Sri Cahyani Putri

Sleman, tvOnenews.com - Seorang pria inisial JS (46) warga Nanggulan, Kabupaten Kulon Progo, DI Yogyakarta ditangkap aparat kepolisian lantaran memelihara satwa dilindungi di rumahnya.

Adapun, 10 satwa dilindungi tersebut meliputi Beruang Madu, Binturong dan Owa.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dirreskrimsus Polda DIY, Kombes Pol Wirdhanto Hadicaksono menuturkan, kasus ini terungkap pada Selasa (15/5/2025) pukul 09.30 WIB. Berawal saat pengungkapan kasus penyalahgunaan LPG subsidi di Nanggulan yang mana petugas menemukan adanya pemeliharaan satwa dilindungi di lokasi.

"Modusnya, pelaku menyimpan, memiliki dan memelihara satwa dilindungi berupa Beruang madu, Owa dan Binturong di area rumahnya dengan dalih hobi pribadi," ungkapnya saat rilis kasus di Suraloka Interactive Zoo, Kamis (15/5/2025).

Wirdhanto menjelaskan, pelaku mengaku memperoleh satwa tersebut melalui transaksi daring, dimulai dari pencarian Musang di Facebook, berlanjut ke pembelian Binturong, Owa dan Beruang Madu melalui grup Whatsapp jual beli satwa.

Diketahui, Kegiatan memelihara satwa ini telah dilakukan oleh pelaku sejak November 2024. Saat ini, kasus masih dalam proses penyidikan polisi.

"Dalam kasus ini, polisi telah menyita barang bukti di antaranya 2 ekor Beruang Madu, 5 ekor Binturong, 2 ekor Owa Serudung dan seekor Owa Ungko," kata Wirdhanto.

Atas perbuatannya, tersangka disangkakan Pasal 40A ayat 1 jo Pasal 21 ayat 2 huruf a Undang-Undang (UU) Nomor 32 Tahun 2024 tentang perubahan atas UU Nomor 5 Tahun 1990 tentang konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistemnya dengan ancaman pidana maksimal 5 tahun penjara dan denda Rp 100 juta.

Dengan adanya kejadian ini, Polda DI Yogyakarta mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak memelihara, memperjualbelikan atau memiliki satwa liar yang dilindungi baik secara langsung maupun melalui media sosial.

"Selalu mengecek legalitas dan asal usul hewan yang dimiliki. Serta, mendukung pelestarian keanekaragaman hayati di Indonesia," tutur Wirdhanto.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebagai bentuk komitmen terhadap konservasi alam, Polda DI Yogyakarta akan terus berupaya melakukan penegakan hukum secara tegas dan berkelanjutan terhadap pelanggaran yang berkaitan dengan perlindungan satwa liar.

Laporkan segala bentuk kegiatan perburuan, perdagangan maupun pemeliharaan satwa dilindungi ke layanan kepolisian 110, kantor polisi terdekat atau media sosial Polda DI Yogyakarta untuk percepatan. (scp/buz)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Comeback Conor McGregor ke UFC Makin Dekat, Ini Kata Dana White

Comeback Conor McGregor ke UFC Makin Dekat, Ini Kata Dana White

Presiden UFC, Dana White, menyatakan optimisme bahwa Conor McGregor akan segera kembali bertarung di oktagon, dengan peluang comeback yang kini semakin nyata.
Bung Ropan Komentari Kekalahan Timnas Indonesia atas Bulgaria di Final FIFA Series 2026

Bung Ropan Komentari Kekalahan Timnas Indonesia atas Bulgaria di Final FIFA Series 2026

Timnas Indonesia harus mengakui keunggulan tipis Bulgaria dengan skor 0-1 dalam laga puncak FIFA Series 2026 yang digelar di Stadion Utama Gelora Bung Karno GBK
Buntut 3 Dokter Magang Tewas, Kemenkes: Bukan Kelebihan Beban Kerja, Ini Kronologi Lengkapnya

Buntut 3 Dokter Magang Tewas, Kemenkes: Bukan Kelebihan Beban Kerja, Ini Kronologi Lengkapnya

Buntut tiga dokter internship atau magang yang meninggal dunia dalam waktu berdekatan di lokasi berbeda. Kementerian Kesehatan (Kemenkes) angkat bicara terkait
Meski Gagal Comeback, Media Korea Puji Kehebatan Megawati Hangestri di Draft Pemain Asing V-League

Meski Gagal Comeback, Media Korea Puji Kehebatan Megawati Hangestri di Draft Pemain Asing V-League

Meski Megawati Hangestri dipastikan tak kembali ke V-League musim depan, media Korea tetap menyoroti kehebatan “Megatron” saat membahas draft pemain asing.
Seskab Bocorkan Keberhasilan Indonesia Raih Investasi Lebih Rp380 T di Jepang

Seskab Bocorkan Keberhasilan Indonesia Raih Investasi Lebih Rp380 T di Jepang

Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya menyatakan keberhasilan Indonesia meraih komitmen investasi lebih dari Rp380 triliun di Jepang. Keberhasilan ini
Demi Ketahanan Energi Nasional, Bahlil Pastikan Pemerintah Percepatan Blok Masela

Demi Ketahanan Energi Nasional, Bahlil Pastikan Pemerintah Percepatan Blok Masela

Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia memastikan pemerintah mendorong percepatan pengembangan Proyek Strategis Nasional Blok Masela, Maluku. Bahkan Bahlil jelaskan,

Trending

Kalah karena Penalti, John Herdman Bilang Begini soal Permainan Timnas Indonesia vs Bulgaria

Kalah karena Penalti, John Herdman Bilang Begini soal Permainan Timnas Indonesia vs Bulgaria

Kekalahan perdana yang dialami John Herdman bersama Timnas Indonesia tidak serta-merta membuatnya pesimistis. Meski takluk 0-1 dari Timnas Bulgaria di Stadion -
Pengangkatan Hendarsam Marantoko sebagai Dirjen Imigrasi Momentum Tepat untuk Pembenahan

Pengangkatan Hendarsam Marantoko sebagai Dirjen Imigrasi Momentum Tepat untuk Pembenahan

Momentum pengangkatan Hendarsam Marantoko sebagai Direktur Jenderal Imigrasi dinilai sebagai langkah penting dalam upaya pembenahan sektor keimigrasian nasional.
Ihwal Pencalonan Ketua Umum KONI Papua Barat, Gubernur: Tidak Ada Titipan

Ihwal Pencalonan Ketua Umum KONI Papua Barat, Gubernur: Tidak Ada Titipan

Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan jelaskan, tidak ada titipan atau intervensi dari pihak manapun dalam bursa pencalonan Ketua Umum KONI Papua Barat
Di Luar Dugaan Usai Kalah Tipis dari Bulgaria, John Herdman Blak-blakan soal Performa Menakjubkan Timnas Indonesia

Di Luar Dugaan Usai Kalah Tipis dari Bulgaria, John Herdman Blak-blakan soal Performa Menakjubkan Timnas Indonesia

Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman, mengungkapkan kekecewaannya usai kekalahan tipis 0-1 dari Bulgaria dalam laga FIFA Series 2026. Dia bilang timnas Indonesia
VAR Buat Timnas Indonesia Kebobolan Lawan Bulgaria, Ini Penyebab Skuad Garuda Dapat Hukuman Penalti di Final FIFA Series 2026

VAR Buat Timnas Indonesia Kebobolan Lawan Bulgaria, Ini Penyebab Skuad Garuda Dapat Hukuman Penalti di Final FIFA Series 2026

Timnas Indonesia harus mengubur mimpi meraih gelar FIFA Series 2026 setelah kalah tipis dari Bulgaria. Kekalahan itu ditentukan lewat penalti kontroversial.
Reaksi Francis Ngannou Usai Israel Adesanya Tersungkur di UFC Seattle: Olahraga Ini Tak Selalu Adil

Reaksi Francis Ngannou Usai Israel Adesanya Tersungkur di UFC Seattle: Olahraga Ini Tak Selalu Adil

Mantan juara kelas berat UFC, Francis Ngannou, mengaku patah hati menyaksikan sahabatnya, Israel Adesanya, kalah TKO dari Joe Pyfer dalam UFC Fight Night 271.
Media Vietnam Tak Habis Pikir Kesalahan Fatal saat Timnas Indonesia Takluk dari Bulgaria

Media Vietnam Tak Habis Pikir Kesalahan Fatal saat Timnas Indonesia Takluk dari Bulgaria

Media Vietnam soroti kekalahan Timnas Indonesia 0-1 dari Bulgaria di final FIFA Series 2026, beberkan kesalahan penalti menjadi faktor fatal bagi skuad Garuda.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT