News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Gegara Pelihara Beruang Madu, Binturong Hingga Owa di Rumah, Pria Asal Kulon Progo Dibekuk Polisi

Seorang pria inisial JS (46) warga Nanggulan, Kabupaten Kulon Progo, DI Yogyakarta ditangkap aparat kepolisian lantaran memelihara satwa dilindungi di rumahnya.
Jumat, 16 Mei 2025 - 10:18 WIB
Satwa dilindungi yang dipelihara oleh JS (46), warga Nanggulan, Kabupaten Kulon Progo, DI Yogyakarta.
Sumber :
  • Tim tvOne - Sri Cahyani Putri

Sleman, tvOnenews.com - Seorang pria inisial JS (46) warga Nanggulan, Kabupaten Kulon Progo, DI Yogyakarta ditangkap aparat kepolisian lantaran memelihara satwa dilindungi di rumahnya.

Adapun, 10 satwa dilindungi tersebut meliputi Beruang Madu, Binturong dan Owa.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dirreskrimsus Polda DIY, Kombes Pol Wirdhanto Hadicaksono menuturkan, kasus ini terungkap pada Selasa (15/5/2025) pukul 09.30 WIB. Berawal saat pengungkapan kasus penyalahgunaan LPG subsidi di Nanggulan yang mana petugas menemukan adanya pemeliharaan satwa dilindungi di lokasi.

"Modusnya, pelaku menyimpan, memiliki dan memelihara satwa dilindungi berupa Beruang madu, Owa dan Binturong di area rumahnya dengan dalih hobi pribadi," ungkapnya saat rilis kasus di Suraloka Interactive Zoo, Kamis (15/5/2025).

Wirdhanto menjelaskan, pelaku mengaku memperoleh satwa tersebut melalui transaksi daring, dimulai dari pencarian Musang di Facebook, berlanjut ke pembelian Binturong, Owa dan Beruang Madu melalui grup Whatsapp jual beli satwa.

Diketahui, Kegiatan memelihara satwa ini telah dilakukan oleh pelaku sejak November 2024. Saat ini, kasus masih dalam proses penyidikan polisi.

"Dalam kasus ini, polisi telah menyita barang bukti di antaranya 2 ekor Beruang Madu, 5 ekor Binturong, 2 ekor Owa Serudung dan seekor Owa Ungko," kata Wirdhanto.

Atas perbuatannya, tersangka disangkakan Pasal 40A ayat 1 jo Pasal 21 ayat 2 huruf a Undang-Undang (UU) Nomor 32 Tahun 2024 tentang perubahan atas UU Nomor 5 Tahun 1990 tentang konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistemnya dengan ancaman pidana maksimal 5 tahun penjara dan denda Rp 100 juta.

Dengan adanya kejadian ini, Polda DI Yogyakarta mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak memelihara, memperjualbelikan atau memiliki satwa liar yang dilindungi baik secara langsung maupun melalui media sosial.

"Selalu mengecek legalitas dan asal usul hewan yang dimiliki. Serta, mendukung pelestarian keanekaragaman hayati di Indonesia," tutur Wirdhanto.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebagai bentuk komitmen terhadap konservasi alam, Polda DI Yogyakarta akan terus berupaya melakukan penegakan hukum secara tegas dan berkelanjutan terhadap pelanggaran yang berkaitan dengan perlindungan satwa liar.

Laporkan segala bentuk kegiatan perburuan, perdagangan maupun pemeliharaan satwa dilindungi ke layanan kepolisian 110, kantor polisi terdekat atau media sosial Polda DI Yogyakarta untuk percepatan. (scp/buz)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Polisi Selidiki Dugaan Tindak Pidana Kasus PRT Terjun dari Lantai 4 Indekos di Jakarta Pusat

Polisi Selidiki Dugaan Tindak Pidana Kasus PRT Terjun dari Lantai 4 Indekos di Jakarta Pusat

Polisi tengah mendalami insiden dua orang pekerja rumah tangga (PRT) berinisial R dan D yang terjun dari lantai 4 sebuah indekos di kawasan Bendungan Hilir, Tanah Abang, Jakarta Pusat, pada Rabu (22/4/2026) malam.
Wamen Ekraf Harap Pagelaran Sabang Merauke Bisa Menggugah Rasa Cinta Terhadap Bangsa Indonesia

Wamen Ekraf Harap Pagelaran Sabang Merauke Bisa Menggugah Rasa Cinta Terhadap Bangsa Indonesia

Wakil Menteri Ekonomi Kreatif Republik Indonesia (Wamen Ekraf), Irene Umar menyampaikan apresiasi dan berharap agar Pagelaran Sabang Merauke yang digelar pada 21-23 Agustus 2026, di Indonesia Arena, Senayan, Jakarta Pusat, dapat menggugah rasa cinta terhadap tanah air.
iForte GePagelaran Sabang Merauke Dorong Generasi Muda Cinta Budaya

iForte GePagelaran Sabang Merauke Dorong Generasi Muda Cinta Budaya

iForte akan menggelar Pagelaran Sabang Merauke dengan mengusung tema 'Hikayat Srikandi Nusantara' yang akan berlangsung pada 21-23 Agustus 2026, di Indonesia Arena, Senayan, Jakarta Pusat.
Bojan Hodak Akui Frustrasi Lawan Arema FC, Posisi Persib di Puncak Klasemen Terancam

Bojan Hodak Akui Frustrasi Lawan Arema FC, Posisi Persib di Puncak Klasemen Terancam

Langkah Persib Bandung dalam perburuan gelar juara BRI Super League 2025/2026 sedikit tersendat. Menjamu Arema FC di Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA) ..
Konflik Maluku–Malut Meningkat Dinilai Meningkat, DPR Desak Operasi Wilayah TNI Dihidupkan Lagi

Konflik Maluku–Malut Meningkat Dinilai Meningkat, DPR Desak Operasi Wilayah TNI Dihidupkan Lagi

Komisi I DPR RI mendesak pemerintah segera menghidupkan kembali dukungan anggaran operasional wilayah di Maluku dan Maluku Utara.
Jakarta Pertamina Enduro Selangkah Lagi Juara Proliga 2026, Gresik Phonska Dipaksa Tunduk di Final Proliga 2026!

Jakarta Pertamina Enduro Selangkah Lagi Juara Proliga 2026, Gresik Phonska Dipaksa Tunduk di Final Proliga 2026!

Jakarta Pertamina Enduro tampil luar biasa saat menghadapi tekanan besar dari Gresik Phonska di leg pertama Grand Final Proliga 2026. Selangkah lagi juara

Trending

Jakarta Pertamina Enduro Selangkah Lagi Juara Proliga 2026, Gresik Phonska Dipaksa Tunduk di Final Proliga 2026!

Jakarta Pertamina Enduro Selangkah Lagi Juara Proliga 2026, Gresik Phonska Dipaksa Tunduk di Final Proliga 2026!

Jakarta Pertamina Enduro tampil luar biasa saat menghadapi tekanan besar dari Gresik Phonska di leg pertama Grand Final Proliga 2026. Selangkah lagi juara
Resah Jadi Pengangguran? Ustaz Adi Hidayat Ungkap Amalan Kunci Pembuka Pintu Rezeki

Resah Jadi Pengangguran? Ustaz Adi Hidayat Ungkap Amalan Kunci Pembuka Pintu Rezeki

Pendakwah Ustaz Adi Hidayat (UAH) membagikan amalan sederhana namun jadi kunci membuka pintu aliran rezeki di saat menjadi pengangguran dan sulit dapat kerja.
Persija Kirim 4 Pemain ke Timnas Indonesia! Keputusan John Herdman Tanpa Rizky Ridho dan Jordi Amat

Persija Kirim 4 Pemain ke Timnas Indonesia! Keputusan John Herdman Tanpa Rizky Ridho dan Jordi Amat

Strategi John Herdman memanggil pemain dari Persija dinilai sebagai langkah taktis untuk memperkuat kedalaman skuad Garuda, khususnya menjelang Piala ASEAN 2026
Daftar Pemain Timnas Indonesia Termahal di Eropa: Jay Idzes Kokoh di Puncak, Mees Hilgers Terjun Bebas

Daftar Pemain Timnas Indonesia Termahal di Eropa: Jay Idzes Kokoh di Puncak, Mees Hilgers Terjun Bebas

Berkiprah di liga-liga top Eropa menjadi bukti nyata peningkatan kualitas pemain Timnas Indonesia. Berdasarkan taksiran Transfermarkt per April 2026, nilai ...
DKI Jakarta Sibuk Tangkap Ikan Sapu-sapu, Dedi Mulyadi: Selama Ini Sudah Diambil Warga Jabar

DKI Jakarta Sibuk Tangkap Ikan Sapu-sapu, Dedi Mulyadi: Selama Ini Sudah Diambil Warga Jabar

Gubernur Jawa Barat (Jabar), Dedi Mulyadi tak mau kalah dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terkait kegiatan pembersihan ikan sapu-sapu.
Rizky Ridho Resmi Dicoret, Ini Daftar 23 Pemain Timnas Indonesia yang Diprediksi akan Dipanggil John Herdman ke TC Piala AFF 2026

Rizky Ridho Resmi Dicoret, Ini Daftar 23 Pemain Timnas Indonesia yang Diprediksi akan Dipanggil John Herdman ke TC Piala AFF 2026

Rizky Ridho dicoret, berikut daftar 23 pemain Timnas Indonesia yang diprediksi akan dipanggil John Herdman ke pemusatan latihan (TC) jelang Piala AFF 2026.
Peringatan Tegas Dedi Mulyadi untuk ASN Pemprov Jabar dan Kota Bandung: Radius 1 KM dari Kantor Wajib Bersih

Peringatan Tegas Dedi Mulyadi untuk ASN Pemprov Jabar dan Kota Bandung: Radius 1 KM dari Kantor Wajib Bersih

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM), gencar melakukan upaya besar untuk mengembalikan daya tarik dan kewibawaan Kota Bandung sebagai ibu kota provinsi. 
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT