UGM Sampaikan Perkembangan Tahap Pertama Pemeriksaan Disiplin Kepegawaian Guru Besar Farmasi Pelaku Kekerasan Seksual
- Tim tvOne - Sri Cahyani Putri
Sleman, tvOnenews.com - Guru besar Fakultas Farmasi Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta, Edy Meiyanto telah menjalani tahap pertama pemeriksaan disiplin kepegawaian pada awal Mei lalu.
Hal tersebut disampaikan oleh Andi Sandi, Sekretaris UGM, Rabu (7/5/2025).
Dalam tahapan pertama ini, tim disiplin kepegawaian meminta klarifikasi kepada yang bersangkutan. Hasil klarifikasi tersebut ada yang diakui maupun tidak oleh Edy.
"Kalau pemeriksaannya tahap pertama sudah dilakukan. (Pemeriksaan) ini lebih pada konfirmasi. (Jawaban Edy) ada yang diakui, ada yang masih dipertanyakan lagi," kata dia.
Setelah pemeriksaan ini, Edy akan menjalani tahapan berikutnya karena pemeriksaan tidak hanya dilakukan sekali.
Akan tetapi, Sandi tidak menyebut berapa lama waktu yang dibutuhkan untuk proses pemeriksaan ini. Prinsipnya, pemeriksaan disiplin kepegawaian ini dilakukan secepatnya.
Kemudian, hasil pemeriksaan yang dilakukan tim disiplin kepegawaian tersebut akan disampaikan oleh Rektor UGM kepada Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Kemendikti Saintek).
Selain itu, pihak UGM juga akan merekomendasikan sanksi bagi Edy. Namun, putusan akhirnya tetap menjadi kewenangan Kemendiktisaintek.
"Kita merekomendasikan hasil pemeriksaan dengan dugaan seperti ini hasilnya. Sanksinya kita juga merekomendasikan, tapi putusan akhir ada di Kementerian," ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, Edy Meiyanto diketahui melakukan tindak kekerasan seksual di kediamannya dalam kurun waktu 2023-2024.
Menurut laporan satgas PPKS UGM, ada 13 orang baik korban dan saksi yang telah dimintai keterangan. Modusnya, Edy melakukan bimbingan akademik terhadap mahasiswinya di luar kampus.
"Modusnya, kegiatan dilakukan di rumah, mulai dari diskusi bimbingan akademik baik skripsi, tesis dan desertasi," ujar Andi Sandi, Sekretaris UGM ditemui usai halal bihalal di Balairung UGM, Selasa (8/4/2025).
Ia juga menyebut, kegiatan di Cancer Chemoprevention Research Center (CCRC) juga menjadi modus Edy melakukan aksi bejatnya. Sebelumnya, Edy menjabat sebagai ketua CCRC.
"(Kekerasan seksual) juga terjadi di Research Center dan kegiatan lomba saat pembuatan proposal," imbuhnya.
Selain itu, Edy juga melakukan pelecehan seksual dalam bentuk verbal di lingkungan kampus.
Adapun, tindakan kekerasan seksual ini terungkap setelah ada laporan yang masuk ke pihak Fakultas Farmasi UGM pada Juli 2024 lalu.
Load more