Guru Besar Fakultas Farmasi UGM Diberhentikan sebagai Dosen, Terbukti Lakukan Kekerasan Seksual pada Mahasiswi
- Tim tvOne - Sri Cahyani Putri
"Melalui Satgas PPKS, UGM terus memberikan pelayanan, perlindungan, pemulihan dan pemberdayaan sesuai dengan kebutuhan para korban," ucap Andi.
Ia menyampaikan, UGM tetap dan akan terus berkomitmen untuk menjadi kampus yang bebas dari berbagai bentuk kekerasan seksual. Berbagai kebijakan yang disusun, diterapkan dan dilaksanakan dengan berpegang pada prinsip bahwa kampus idealnya adalah ruang yang kondusif dan aman dari berbagai praktik kekerasan.
Oleh karena itu, UGM sejak 2016 telah menyusun kebijakan pencegahan dan penanganan pelecehan seksual. Komitmen ini dipertegas melalui peluncuran program Health Promoting University (HPU) pada 2019 lalu dengan dibentuknya tim Kelompok Kerja (Pokja) Zero Tolerance Kekerasan, Perundungan, dan Pelecehan.
Dengan terbitnya Permendikbudristek No. 30 Tahun 2021, UGM menyesuaikan kebijakan internal dengan aturan tersebut antara lain pembentukan Satgas PPKS pada 3 September 2022.
Beragam upaya sosialisasi atas berbagai aturan dan SOP terkait penanganan dan pencegahan kekerasan seksual terus dilakukan demi terwujudnya kampus UGM sebagai ruang yang aman dari berbagai tindak kekerasan seksual. (scp/buz)
Load more