Yogyakarta, tvOnenews.com - Adanya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi anggaran yang dikeluarkan oleh pemerintah berimbas pada sejumlah sektor salah satunya industri pariwisata.
Pemangkasan anggaran khususnya untuk perjalanan dinas di lingkup kementerian atau lembaga menyebabkan hotel dan restoran di DIY kian merosot. Karena itu, Badan Pimpinan Cabang (BPC) Perhimpunan Hotel Restoran Indonesia (PHRI) DIY mengadu ke DPRD DIY.
Ketua BPC PHRI DIY, Deddy Pranowo Eryono menyebut, imbas efisiensi anggaran terlihat pada menurunnya tingkat hunian hotel di DIY. Pada Januari 2025, tingkat hunian hotel menurun signifikan sekitar 60 persen dari kondisi normal yang hanya mencapai 70-90 persen.
Penurunan tersebut terjadi hingga Maret 2025 yang mana tingkat hunian hotel hanya di angka 5-15 persen. Bahkan, periode April-Juli 2025, reservasi yang masuk maksimal baru 30 persen.
Alhasil, PHRI DIY harus memutar otak dengan cara efisiensi sumber energi seperti listrik dan Sumber Daya Manusia (SDM). Karena kedua hal itu disebut-sebut menjadi beban operasional paling tinggi.
"Sehingga, pekerja kontrak yang habis masa kontrak tidak diperpanjang lagi hingga adanya pengurangan jam kerja. Sebenarnya, PHRI inginnya tidak melakukan PHK. Namun, kalau 3 bulan ke depan belum ada perbaikan situasi kondisi, kami terpaksa (PHK)," tutur Deddy disela audiensi di gedung DPRD DIY, Selasa (25/3/2025).
Menurut Deddy, imbas efisiensi anggaran melebihi saat pandemi covid-19. Kala pandemi melanda, pemerintah masih bisa membantu dengan adanya program staycation bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di hotel.
Load more