Bantul, tvOnenews.com - Polisi membeberkan kronologi penemuan jasad J (64) dalam kondisi berlumuran darah dibagian kepala saat berada di dalam mobil Toyota Calya di Jalan Ringroad Selatan tepatnya depan Cafe Rumi, Banguntapan, Kabupaten Bantul.
Diketahui, warga Sewon itu dihabisi oleh Yoga Andry (30), warga Probolinggo, Jawa Timur.
Tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) terjadi pada Jumat (21/3/2025) pukul 14.00 WIB. Berawal ketika ada dua orang saksi yang melihat mobil berplat AB 1839 GI berhenti agak menjorok ke badan jalan jalur lambat Ringroad Selatan. Sehingga, salah satu saksi hendak memberi traffic cone.
"Saat saksi melihat ke dalam mobil, dia (saksi) melihat korban dalam kondisi tak bernyawa dan sudah berlumuran darah dibagian kepala belakang," kata Iptu Iqbal Satya Bimantara, Kasatreskrim Polres Bantul saat rilis kasus, Selasa (25/3/2025).
Melihat kejadian tersebut, lanjut Iqbal, saksi melaporkan kepada Bhabinkamtibmas setempat. Selanjutnya, tim resmob Polres Bantul, Polsek Banguntapan dan Polda DIY melakukan penyelidikan dengan memintai keterangan saksi dan menyisir CCTV di lokasi kejadian serta bahan pendukung lainnya guna mengungkap terduga pelaku tindak pidana tersebut.
Setelah mendapat petunjuk dan alat bukti yang cukup, tim resmob gabungan mendapatkan keberadaan tersangka dan mengamankannya ke Polres Bantul guna penyidikan lebih lanjut.
Menurut pengakuan tersangka, kata Iqbal, dia awalnya memukul korban sebanyak tiga pukulan di tempat parkir Hotel Santoso, Kota Yogyakarta.
Load more