Yogyakarta, tvOnenews.com - Usai demo, massa aksi penolakan UU TNI mencoret-coret tembok gedung DPRD DIY, Kamis (20/3/2025). Selain itu, massa juga membawa plastik berisi sampah kemudian membuang dan menyebarkannya di teras gedung wakil rakyat tersebut.
Seperti diketahui, RUU TNI resmi disahkan menjadi UU TNI dalam rapat paripurna DPR RI ke-15 masa persidangan II Tahun Sidang 2024-2025 pada hari ini.
Hal tersebut menyebabkan sejumlah elemen masyarakat di Yogyakarta melakukan aksi demontrasi dengan cara menduduki Kantor DPRD DIY.
Sesampainya di lokasi, massa mengibarkan bendera merah putih setengah tiang. Sembari berorasi, sebagian dari para demonstran membakar safety traffic cone. Mereka juga menampilkan aksi tetrikal dihadapan aparat kepolisian yang menjaga keamanan.
"Kita sudah muak kebijakan yang dibuat serampangan, membuat kita rakyat miskin makin sengsara," ujar seorang orator di sela orasi, Kamis (20/3/2025).
Massa aksi juga menyerukan agar prajurit TNI dikembalikan ke barat, tempat yang semestinya. Hal ini sebagai pengingat bahwa dwi fungsi ABRI di orde baru merupakan momok dan beban sejarah.
Selain itu, massa juga mendesak pemakzulan rezim Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.
Load more