Bantul, tvOnenews.com - Polres Bantul melakukan pembongkaran makam atau ekshumasi terhadap jenazah RKP (21), perempuan asal Wirogunan, Mergangsan, Kota Yogyakarta, yang diduga tewas akibat minuman keras (miras) jenis oplosan.
Proses ekshumasi dilakukan oleh Biddokkes Polda DIY di Pemakaman Lowanu Mergangsan, Kota Yogyakarta.
Polisi menyebutkan bahwa ekshumasi dilakukan sebagai bagian dari penyelidikan untuk mengungkap penyebab kematian RKP, yang sebelumnya diduga tewas setelah pesta miras bersama teman-temannya.
"Ini (ekshumasi) untuk dilakukan pengecekan secara ilmu kedokteran tentang penyebab kematian serta ada tidaknya kejanggalan," kata Iptu Iqbal Satya Bimantara, Kasat Reskrim Polres Bantul, Kamis (6/3/2025).
Sementara ini, polisi melaksanakan pembongkaran terhadap makam RKP dulu.
"Hasilnya (ekshumasi) nanti kami menunggu hasil riksa dokter forensik, tergantung pihak kedokteran," terang Iqbal.
Adapun, RKP bersama satu temannya inisial MAM (25), perempuan asal Baciro, Gondokusuman, Kota Yogyakarta tewas seusai mengonsumsi miras oplosan pada Sabtu (1/3/2025) sore.
Load more