Pemeriksaan Kesehatan Gratis di Kota Yogyakarta Dimulai 11 Februari di 18 Puskesmas
- ANTARA
Yogyakarta, tvOnenews.com - Pemerintah Kota Yogyakarta bakal menggelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis (PKG) secara serentak di 18 puskesmas mulai Selasa, 11 Februari 2025.
Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Yogyakarta Waryono mengatakan kick-off PKG dipusatkan di Puskesmas Mergangsan pada 11 Februari 2025 pukul 08:00 WIB.
"Kami sudah mensimulasikan sistem pelaksanaan di semua puskesmas. Kami menargetkan sebanyak mungkin warga bisa memanfaatkan layanan ini," ujar Waryono, Jumat (7/2/2025).
Waryono menjelaskan, PKG terbuka bagi seluruh warga Kota Yogyakarta, terutama mereka yang berulang tahun pada tanggal pemeriksaan.
Masyarakat hanya perlu membawa kartu tanda penduduk (KTP) sebagai syarat utama untuk mendapatkan layanan kesehatan gratis.
Pihaknya telah berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Yogyakarta guna memastikan data peserta PKG akurat sesuai data penduduk dan terdaftar di sistem Satu Sehat.
Bagi warga yang belum terdaftar dalam sistem Satu Sehat, menurut dia, bakal dibantu proses pendaftarannya di masing-masing puskesmas.
"Yang ulang tahun itu diharapkan bisa hadir di puskesmas. Misalkan belum terdaftar di Satu Sehat, agar tetap datang, nanti akan diakseskan," ujar dia.
Layanan pemeriksaan kesehatan gratis di 18 puskesmas Kota Yogyakarta, antara lain meliputi pemeriksaan fisik, laboratorium, USG untuk ibu hamil, hingga EKG untuk pemeriksaan jantung.
"Di Kota Yogyakarta minimal (menjangkau) 40 persen (penduduk) dan kita optimal semaksimal mungkin karena per bulan ada di masing-masing wilayah puskesmas," tutur Waryono.
Dia memastikan persiapan administratif dan teknis PKG telah berjalan sesuai rencana, termasuk pengadaan bahan medis dan alat kesehatan yang telah dialokasikan melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) yang bersumber dari anggaran reguler.
Dengan demikian, efisiensi anggaran di seluruh instansi pemerintah, kata Waryono, tidak berpengaruh terhadap pelaksanaan PKG.
Jika terdapat kekurangan, lanjut dia, Pemkot Yogyakarta bakal mengalokasikan tambahan dana melalui anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD).
"Memang ini sudah direncanakan di 2024 akhir itu kan kita sudah mengajukan yang untuk tahun 2025. Kalau kurang nanti sambil berjalan, tapi minimal 70 persen sudah ter-'cover'," kata dia.
Load more