News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Dilaporkan Hilang Selama 10 Hari, Remaja Usia 15 Tahun di Sleman Ternyata Kabur Bersama Pacar

Seorang remaja inisial G harus berurusan dengan polisi usai kabur bersama pacarnya ke sebuah apartemen di wilayah Depok, Kabupaten Sleman, DI Yogyakarta.
Kamis, 30 Januari 2025 - 19:44 WIB
Polresta Sleman saat gelar keterangan pers, Kamis (30/1/2025).
Sumber :
  • Tim tvOne - Sri Cahyani Putri

Sleman, tvOnenews.com - Seorang remaja inisial G harus berurusan dengan polisi usai kabur bersama pacarnya ke sebuah apartemen di wilayah Depok, Kabupaten Sleman, DI Yogyakarta. Pria usia 17 tahun itu diketahui telah menyetubuhi pacarnya yang masih di bawah umur.

Kasatreskrim Polresta Sleman, AKP Riski Adrian menuturkan, kasus persetubuhan ini bermula dari laporan orang hilang yang masuk ke Polresta Sleman pada 19 Januari 2025. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Saat itu, ibu korban melaporkan bahwa anaknya yang masih berusia 15 tahun hilang selama 10 hari mulai dari 8 Januari 2025. Menurut keterangan ibu korban, anaknya pergi dengan menggunakan sepeda motor.

Setelah menerima laporan, polisi melakukan penyelidikan dengan mendatangi beberapa tempat yang diduga sebagai tempat pelarian. Selanjutnya, polisi menemukan tanda-tanda keberadaan korban dan dilakukan pengintaian.

Namun sebelum menemukan korban, polisi awalnya mendapati keberadaan motor korban di sebuah apartemen wilayah Depok, Kabupaten Sleman. 

Setelah ciri-ciri motor diberitahukan kepada ibu korban, yang bersangkutan membenarkan motor tersebut yang dikendarai anaknya. 

Selanjutnya, polisi menemui resepsionis apartemen untuk menanyakan siapa yang mengendarai motor tersebut. Akhirnya, resepsionis menunjuk salah satu kamar kemudian dilakukan penyergapan.

"Saat itu, polisi mendapati korban bersama pacarnya," kata Riski saat rilis kasus di Polresta Sleman, Kamis (30/1/2025).

Setelah itu, polisi mengamankan pelaku dan korban ke Polresta Sleman. Polisi juga mengundang pihak UPTD PPA Kabupaten Sleman dan dilakukan pemeriksaan oleh psikiater.

"Disitu, korban mengaku pergi bersama pacarnya selama 10 hari dan menginap di tempat yang berpindah-pindah serta telah melakukan hubungan badan. Bahkan, salah satunya sempat direkam menggunakan handphone milik korban," ungkap Riski. 

Selain korban, pemeriksaan oleh psikiater juga menyasar pelaku yang juga mengakui perbuatannya. Atas dasar tersebut, ibu korban membuat laporan polisi terkait persetubuhan anak yang korbannya adalah anaknya sendiri. 

Sekarang ini, tersangka dititipkan di Balai Perlindungan dan Rehabilitasi Sosial Remaja (BPRS) Kabupaten Sleman. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Polisi juga telah menyita barang bukti berupa surat visum et repertum dan psikiatrium, pakaian serta handphone milik korban.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 82 dan Pasal 81 Undang-undang RI Nomor 27 Tahun 2016 tentang penetapan Perpu Nomor 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan hukuman maksimal 15 tahun penjara. (scp/buz)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pasar Hunian Vertikal Sawangan Tambah Proyek Baru

Pasar Hunian Vertikal Sawangan Tambah Proyek Baru

Peluncuran tersebut menyusul rampungnya marketing gallery serta proses topping off unit contoh sebelumnya. Berdasarkan data pengembang.
Hashim Djojohadikusumo Tegaskan Prabowo Tidak Punya Satu Hektare Pun Lahan Sawit di Indonesia

Hashim Djojohadikusumo Tegaskan Prabowo Tidak Punya Satu Hektare Pun Lahan Sawit di Indonesia

Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra, Hashim Djojohadikusumo, secara tegas membantah isu yang menyebut Presiden Prabowo Subianto memiliki lahan perkebunan kelapa sawit di wilayah Aceh, Sumatera Utara, maupun Sumatera Barat.
ASDP Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru di Bakauheni Dimulai Hari ini 23 Desember 2025

ASDP Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru di Bakauheni Dimulai Hari ini 23 Desember 2025

PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) memperkirakan lonjakan tertinggi arus mudik di Pelabuhan Bakauheni, Lampung, akan terjadi pada H-2 atau Selasa (23/12) menjelang perayaan Natal 2025. 
Kebakaran Hanguskan Kawasan Padat Penduduk di Wijaya Kusuma Jakarta Barat

Kebakaran Hanguskan Kawasan Padat Penduduk di Wijaya Kusuma Jakarta Barat

Kebakaran melanda delapan rumah di kawasan padat penduduk, Jalan Karya Dalam III, Kelurahan Wijaya Kusuma, Grogol Petamburan, Jakarta Barat pada Senin (22/12) malam.
Yudai Yamamoto Jadi Wasit Asing Full Time Pertama di Indonesia, Ini Alasannya

Yudai Yamamoto Jadi Wasit Asing Full Time Pertama di Indonesia, Ini Alasannya

Pria berusia 42 tahun itu akan mulai bekerja pada bulan depan dengan durasi kontrak selama 1,5 musim. Yudai Yamamoto mengaku memiliki alasan khusus mengapa menerima tawaran ini.
Bicara soal Peluang John Herdman Dipecat dari Timnas Indonesia jika Ketum PSSI Diganti, Bung Harpa: Ngapain Diganti

Bicara soal Peluang John Herdman Dipecat dari Timnas Indonesia jika Ketum PSSI Diganti, Bung Harpa: Ngapain Diganti

Bung Harpa bicara soal kemungkinan John Herdman dipecat dari Timnas Indonesia jika terjadi pergantian Ketua Umum PSSI, apakah akan dipecat atau dipertahankan?

Trending

ASDP Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru di Bakauheni Dimulai Hari ini 23 Desember 2025

ASDP Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru di Bakauheni Dimulai Hari ini 23 Desember 2025

PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) memperkirakan lonjakan tertinggi arus mudik di Pelabuhan Bakauheni, Lampung, akan terjadi pada H-2 atau Selasa (23/12) menjelang perayaan Natal 2025. 
Kebakaran Hanguskan Kawasan Padat Penduduk di Wijaya Kusuma Jakarta Barat

Kebakaran Hanguskan Kawasan Padat Penduduk di Wijaya Kusuma Jakarta Barat

Kebakaran melanda delapan rumah di kawasan padat penduduk, Jalan Karya Dalam III, Kelurahan Wijaya Kusuma, Grogol Petamburan, Jakarta Barat pada Senin (22/12) malam.
Kemenag Resmikan Papan Nama Gereja Katolik Santo Joannes Baptista Parung, Buktikan Negara Hadir Layani Umat Beragama

Kemenag Resmikan Papan Nama Gereja Katolik Santo Joannes Baptista Parung, Buktikan Negara Hadir Layani Umat Beragama

Staf Khusus Menteri Agama Republik Indonesia, Gugun Gumilar hadiri dalam acara pemasangan papan nama Gereja Katolik Santo Joannes Baptista Parung, Senin (22/12)
Pembunuhan Mahasiswi di Probolinggo, Keluarga Tuntut Oknum Polisi Dihukum Mati

Pembunuhan Mahasiswi di Probolinggo, Keluarga Tuntut Oknum Polisi Dihukum Mati

Kasus pembunuhan mahasiswi oleh oknum polisi Probolinggo memasuki babak baru. Tim Kuasa Hukum Korban dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) LIRA Jawa Timur menegaskan bahwa perkara yang dilaporkan ke Polda Jawa Timur bukanlah tindak pidana biasa, melainkan dugaan kejahatan berat yang mengarah pada pembunuhan berencana.
Belum Terima Surat Resmi Hasil Gelar Perkara Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Cs Tagih ke Polda Metro

Belum Terima Surat Resmi Hasil Gelar Perkara Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Cs Tagih ke Polda Metro

Kuasa hukum Roy Suryo dan kawan-kawan, Ahmad Khozinudin, mendatangi Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan,
Kronologi Penumpang Bus Transjakarta Dimarahi Ibu-ibu karena Kursi Viral, Lagi Sakit Kepala Berujung Dimaki-maki

Kronologi Penumpang Bus Transjakarta Dimarahi Ibu-ibu karena Kursi Viral, Lagi Sakit Kepala Berujung Dimaki-maki

Penumpang Bus Transjakarta dimaki-maki oleh ibu-ibu terekam dalam video yang viral di media sosial. Ia menceritakan kronologi terjadi di kursi non-prioritas.
Mahasiswi UMM Diduga Dibunuh hingga Dirudapaksa Kakak Ipar, Keluarga Minta Bripda AS Dihukum Mati

Mahasiswi UMM Diduga Dibunuh hingga Dirudapaksa Kakak Ipar, Keluarga Minta Bripda AS Dihukum Mati

Kasus pembunuhan mahasiswi Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) Faradila Amalia Najwa (21) oleh oknum polisi Probolinggo yang tak lain adalah kakak ipar..
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT