News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Satgas Pangan Polda DIY Kawal Distribusi Minyak Goreng ke Pasaran

Satgas Pangan Polda DIY lakukan pengawalan distribusi minyak goreng hingga ke pasaran, Jumat (25/2/2022). Kali ini yang menjadi sasaran adalah Kab. Gunungkidul.
Jumat, 25 Februari 2022 - 21:41 WIB
Satgas Pangan Polda DIY mengawal distribusi minyak goreng ke pasaran.
Sumber :
  • Tim tvOne - Andri Prasetyo

Sleman, DIY - Satgas Pangan Polda DIY melakukan pengawalan distribusi minyak goreng hingga ke pasaran, Jumat (25/2/2022). Kali ini yang menjadi sasaran adalah Kabupaten Gunungkidul.

Kasubbid Penmas Bidhumas Polda DIY AKBP Verena mengatakan, pengawalan dilakukan dengan ketat hingga ke agen resmi yang telah ditunjuk distributor.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Pengawalan ini dilakukan guna memastikan distribusi bahan pangan berupa minyak goreng ke seluruh daerah kabupaten dan kota di Propinsi DIY berjalan dengan lancar dan aman," ujarnya Jumat (25/2/2022).

Dijelaskan Verena, hari ini sebanyak 26.400 liter minyak goreng didistribusikan dari salah satu distributor di wilayah DIY. Proses pendistribusian dilakukan dengan bantuan pengamanan petugas Satgas Pangan dan Polda DIY.

"Selain itu sebanyak 23.160 liter akan dibantu penyaluran oleh Bulog Propinsi DIY ke pasar di wilayah Kabupaten Gunung Kidul," terangnya.

Selain pengawalan distribusi minyak goreng, kata Verena, Satgas Pangan Polda DIY juga rutin menggelar kegiatan operasi pasar. 

"Antara lain dengan mengecek langsung ke agen, penjual migor di pasar, dan toko retail, serta pengecekan ke distributor untuk mengetahui kondisi stok migor di gudang," terangnya.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda DIY Kombes Pol Roberto Gomgom Manorang Pasaribu mengatakan, pihaknya akan menindak tegas jika ada pihak yang melakukan upaya penimbunan minyak goreng dan pelanggaran konsumen.

"Ada ancaman pidana bagi pelaku penyimpangan distribusi sebagimana pada Pasal 107 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 Tentang Perdagangan dan Peraturan Presiden Nomor 71 tahun 2015 tentang Penetapan dan Penyimpanan Barang Kebutuhan Pokok dan Barang Penting," ungkapnya.

Menurut Roberto, pelaku usaha yang kedapatan menyimpan barang kebutuhan pokok atau barang penting dalam jumlah dan waktu tertentu pada saat terjadi kelangkaan barang atau gejolak harga, dapat dipidana.

"Penjara paling lama 5 tahun atau denda paling banyak Rp 50 miliar," katanya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Satgas Pangan Polda DIY, lanjut Roberto, juga membuka nomor layanan aduan terkait kelangkaan minyak goreng. Masyarakat yang mengetahui terjadinya penimbunan minyak goreng dapat menghubungi nomor layanan aduan atau melaporkan ke kantor polisi.

"Layanan melalui hotline pengaduan migor Kemendag RI nomor 0812 1235 9337 atau melalui kantor kepolisian terdekat," pungkasnya. (Andri Prasetiyo/Buz).

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Gubernur Pramono Angkat Bicara soal Zebra Cross Bergambar Pac-Man di Tebet: Kami Sempurnakan Lagi

Gubernur Pramono Angkat Bicara soal Zebra Cross Bergambar Pac-Man di Tebet: Kami Sempurnakan Lagi

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung angkat bicara terkait zebra cross buatan masyarakat di Jalan Dr. Soepomo arah Pancoran, Jakarta Selatan.
Terpopuler: Bulgaria Akui Timnas Indonesia Lebih Oke, Sumardji Beri Catatan Penting, Pujian Selangit John Herdman

Terpopuler: Bulgaria Akui Timnas Indonesia Lebih Oke, Sumardji Beri Catatan Penting, Pujian Selangit John Herdman

Rangkaian kabar Timnas Indonesia usai FIFA Series 2026 tengah disorot publik. Mulai dari pujian Bulgaria, catatan penting usai kalah hingga pujian John Herdman.
Kasat Narkoba Beserta Enam Polisi Pekanbaru Dicopot dari Jabatan, Diduga Penyalahgunaan Wewenang

Kasat Narkoba Beserta Enam Polisi Pekanbaru Dicopot dari Jabatan, Diduga Penyalahgunaan Wewenang

Kasat Narkoba Polresta Pekanbaru, Kompol M Jacub Nurman Kamaru dan enam anggota lainnya dicopot dari jabatannya, akibat diduga terlibat penyalahgunaan wewenang.
Harga BBM Dipastikan Tidak Naik, PAN Minta Pengawasan Distribusi Diperketat

Harga BBM Dipastikan Tidak Naik, PAN Minta Pengawasan Distribusi Diperketat

Partai Amanat Nasional (PAN) mendukung pemerintah terkait tidak menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (Harga BBM), baik yang subsidi maupun non-subsidi.
Pantang Remehkan Semen Padang, Marc Klok Akui Puncak Klasemen Bukan Jaminan Persib Curi Poin Penuh

Pantang Remehkan Semen Padang, Marc Klok Akui Puncak Klasemen Bukan Jaminan Persib Curi Poin Penuh

Persib Bandung akan memulai kembali kompetisi sepak bola paling bergengsi di Indonesia ini dengan menghadapi Semen Padang di Stadion Haji Agus Salim, Minggu (5/4/2026). 
Megawati Hangestri Resmi Berpisah dengan Yana Shcherban, Megatron Tulis Pesan Haru Jelang Final Four Proliga 2026

Megawati Hangestri Resmi Berpisah dengan Yana Shcherban, Megatron Tulis Pesan Haru Jelang Final Four Proliga 2026

Megawati Hangestri memberikan ucapan haru untuk Yana Shcherban yang resmi berpisah dengan skuad Jakarta Pertamina Enduro jelang final four Proliga 2026.

Trending

Kasat Narkoba Beserta Enam Polisi Pekanbaru Dicopot dari Jabatan, Diduga Penyalahgunaan Wewenang

Kasat Narkoba Beserta Enam Polisi Pekanbaru Dicopot dari Jabatan, Diduga Penyalahgunaan Wewenang

Kasat Narkoba Polresta Pekanbaru, Kompol M Jacub Nurman Kamaru dan enam anggota lainnya dicopot dari jabatannya, akibat diduga terlibat penyalahgunaan wewenang.
Harga BBM Dipastikan Tidak Naik, PAN Minta Pengawasan Distribusi Diperketat

Harga BBM Dipastikan Tidak Naik, PAN Minta Pengawasan Distribusi Diperketat

Partai Amanat Nasional (PAN) mendukung pemerintah terkait tidak menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (Harga BBM), baik yang subsidi maupun non-subsidi.
Timnas Indonesia Terpopuler: Bulgaria Sebut Garuda Lebih Oke, Media Vietnam Heran, Starting XI Disorot

Timnas Indonesia Terpopuler: Bulgaria Sebut Garuda Lebih Oke, Media Vietnam Heran, Starting XI Disorot

Berita Timnas Indonesia terpopuler: dipuji pelatih Bulgaria, disorot media Vietnam, hingga pesan penting Sumardji untuk John Herdman usai FIFA Series 2026.
Ini Daftar 4 Klub Eropa Calon Destinasi Dony Tri Pamungkas Usai Direkomendasikan Bintang Ligue 1 Calvin Verdonk, Ada Eks Klub Thom Haye?

Ini Daftar 4 Klub Eropa Calon Destinasi Dony Tri Pamungkas Usai Direkomendasikan Bintang Ligue 1 Calvin Verdonk, Ada Eks Klub Thom Haye?

Calvin Verdonk puji kualitas Dony Tri Pamungkas di FIFA Series 2026. Ini 4 prediksi klub Eropa yang cocok jadi pelabuhan karier bintang muda Persija Jakarta.
Usai Kalah dari Bulgaria, Sumardji Beri Catatan Penting untuk John Herdman

Usai Kalah dari Bulgaria, Sumardji Beri Catatan Penting untuk John Herdman

Pertandingan semalam (30/3) timnas Indonesia melawan Bulgaria berbuah poin 0-1. Posisinya garuda menjadi runner-up dalam laga FIFA Series.
Megawati Hangestri Resmi Reuni Bareng Yeum Hye-seon di Final Four Proliga 2026

Megawati Hangestri Resmi Reuni Bareng Yeum Hye-seon di Final Four Proliga 2026

Megawati Hangestri dikabarkan akan segera bertemu kembali dengan Yeum Hye-seon selaku kawan lamanya di Red Sparks pada final four Proliga 2026.
Terpukau Kualitas Dony Tri Pamungkas di Timnas Indonesia, Calvin Verdonk Berharap Wonderkid Persija Segera Berkarier di Eropa

Terpukau Kualitas Dony Tri Pamungkas di Timnas Indonesia, Calvin Verdonk Berharap Wonderkid Persija Segera Berkarier di Eropa

Bek Timnas Indonesia, Calvin Verdonk mengaku terpukau dengan kualitas yang dimiliki Dony Tri Pamungkas dan berharap ia bisa segera meniti karier di liga Eropa.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT