LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Wartawan Gadungan Diamankan Polisi.
Sumber :
  • Tim tvOne - Santosa Suparman

Tiga Anggota Sindikat Wartawan Gadungan Peras Toko Swalayan Ditangkap Polisi

Tiga orang anggota sindikat wartawan gadungan, pelaku pemerasan dan penipuan sejumlah swalayan dan toko ritel modern di Bantul, Yogyakarta ditangkap polisi.

Jumat, 25 Februari 2022 - 11:52 WIB

Bantul, DIY -  Tiga orang anggota sindikat wartawan gadungan yang telah melakukan pemerasan dan penipuan terhadap sejumlah swalayan dan toko ritel modern di Bantul, Yogyakarta berhasil ditangkap jajaran reskrim Polres Bantul.

Ketiga wartawan gadungan tersebut diketahui bernama Andreas Soedjono (51) alias Djohn Lauw, serta dua orang wanita yakni Natalia Sumargo (58) dan MA (37).

''Dua pelaku memiliki kartu pers, Andreas Soedjono aliass John Lauw tertulis sebagai wartawan libasriau.com, sedang Natalia sebagai wartawan investigasinews.com," ungkap AKBP Ihsan dalam Konferensi Pers di Mapolres Bantul, Kamis (24/2/2022).

Kapolres Bantul AKBP Ihsan menjelaskan awal mula terungkapnya pemerasan berkedok wartawan ini berawal ketika awal Februari 2022, sindikat ini mendatangi swalayan di Jalan Parangtritis untuk membeli makanan kecil berupa roti sisir dan beberapa minuman. Sehari kemudian pelaku kembali mendatangi toko swalayan tersebut untuk komplain, karena roti sisir yang dibelinya diklaim sudah kedaluwarsa. Sehingga, menyebabkan MA sakit perut sampai mual, muntah, dan diare.

Baca Juga :

"Mereka menunjukkan plastik pembungkus roti serta slip pembayaran. Padahal mereka sama sekali tidak makan. Pada saat komplain berlangsung, datang John Lauw berperan sebagai wartawan dan mengancam pegawai swalayan," terang Kapolres Bantul.

Pegawai swalayan pun takut dengan ancaman para pelaku. Karena mereka mengancam apabila kasus ini tidak mendapat ganti rugi, diancam akan diviralkan di media massa.

"Pihak swalayan pun akhirnya menyelesaikan persoalan ini secara kekeluargaan, dengan memberikan biaya ganti rugi sebesar Rp 10 juta, dan membuat surat pernyataan bahwa tidak akan mengulanginya lagi," ujar AKBP Ihsan Kapolres Bantul.

Setelah berhasil di swalayan jalan Parangtritis, sindikat ini pun melakukan aksi denga modus yang sama di tempat lain di Bantul Yogyakarta. Pelaku memberi onigiri, upaya pemerasan itu tidak berhasil karena onigiri itu hanya kiriman dari pihak supplier. Akhirnya, sambungnya, tersangka pergi dan Andreas Soedjono meninggalkan nomor ponsel dengan tujuan agar dihubungi pihak supplier.

"Modusnya masih sama dan untuk toko ritel yang kedua, karena barangnya yang dikomplain hanya dikirim oleh supplier, maka tidak bisa memberi pertanggung jawaban. Akhirnya, si Andreas meninggalkan nomor ponsel minta dihubungi oleh supplier,'' ungkapnya.

Kemudian, kata Kapolres, pegawai swalayan menghubungi tersangka jika pihak supplier sudah datang dan bertemu di Hotel Ros In Ringroad Selatan, Sewon, Bantul. Setelah bertemu, pihak supplier sanggup mengganti biaya pengobatan senilai Rp1 juta. Namun sindikat ini tidak bersedia menerima yang kemudian secara diam - diam masalah tersebut dilaporkan ke polisi.

"Pada saat terjadi pembicaraan mengenai besaran uang tersebut polisi menangkap ketiga pelaku pemerasan berkedok wartawan gadungan karena berbekal kartu pers dari media online," jelas Kapolres Bantul AKBP Ihsan.

Ihsan menyebutkan, ada tujuh barang bukti yang disita dari tangan tersangka meliputi uang tunai Rp 8 juta dan satu unit mobil Toyota Innova Reborn L 1628 DS, dan sebuah ponsel Samsung S10 warna hijau.

"Kami amankan juga sebuah baju lengan pendek warna putih bertuliskan Justice dan Persahabatan Sejati, sebuah rompi coklat bertuliskan Pers, dan surat pernyataan bermaterai Rp10.000 dan satu bendel kertas yang berjudul tanggung jawab pelaku usaha terhadap konsumen, akibat beredarnya makanan dan minuman yang kedaluwarsa berdasarkan UU nomor 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen," terang AKBP Ihsan.

Selain beraksi di wilayah Bantul, sindikat wartawan gadungan ini juga pernah beraksi di Kabupaten Boyolali, Sukaharjo, dan Klaten. Atas perbuatannya, mereka dikenakan Pasal 368 KUHP dengan ancaman kurungan penjara paling lama sembilan tahun. (Santosa Suparman/dan)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Cerai dari Ruben Onsu, Sarwendah Sudah Dijodohkan dengan Boy William, Betrand Peto Bereaksi: Jangan...

Cerai dari Ruben Onsu, Sarwendah Sudah Dijodohkan dengan Boy William, Betrand Peto Bereaksi: Jangan...

Betrand Peto ungkap perasaannya soal kedekatan sang ibunda Sarwendah dan Boy William yang belakangan ini jadi perbincangan. Ia mengaku bahwa sebenarnya....
Respons Penundaan Kenaikan PPN 12 Persen, Ketum Kadin Anindya Bakrie: Kita Akan Bahas Ini di Rapimnas

Respons Penundaan Kenaikan PPN 12 Persen, Ketum Kadin Anindya Bakrie: Kita Akan Bahas Ini di Rapimnas

Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin), Anindya Bakrie buka suara soal penundaan kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar 12 persen.
Shin Tae-yong Pastikan Hubungan dengan Pemain Baik-baik Saja, Hanya Saja Timnas Indonesia Perlu Benahi Ini

Shin Tae-yong Pastikan Hubungan dengan Pemain Baik-baik Saja, Hanya Saja Timnas Indonesia Perlu Benahi Ini

Kekalahan atas Jepang yang menjadi sorotan ternyata mampu dibenahi oleh Shin Tae-yong ketika memimpin Timnas Indonesia.
Cegah Kecurangan Rekapitulasi Suara Pilkada Jakarta 2024, Kubu Ridwan Kamil - Suswono Kerahkan Partai Koalisi

Cegah Kecurangan Rekapitulasi Suara Pilkada Jakarta 2024, Kubu Ridwan Kamil - Suswono Kerahkan Partai Koalisi

Kabar menyudutkan kubu pasangan Pilkada Jakarta 2024 yakni Ridwan Kamil - Suswono (RIDO) mencuat pada sejumlah paltform media sosial.
Minim Partisipasi, Kubu Ridwan Kamil - Suswono Tuding 'Serangan Fajar' di Pilkada Jakarta 2024

Minim Partisipasi, Kubu Ridwan Kamil - Suswono Tuding 'Serangan Fajar' di Pilkada Jakarta 2024

Minim Partisipasi, Kubu Ridwan Kamil - Suswono Tuding 'Serangan Fajar' di Pilkada Jakarta 2024
Buntut Polisi Tembak Polisi, Kapolres Sukabumi AKBP Samian Ultimatum Anggotanya: Senjata Api Itu Juga Dilarang...

Buntut Polisi Tembak Polisi, Kapolres Sukabumi AKBP Samian Ultimatum Anggotanya: Senjata Api Itu Juga Dilarang...

Kapolres Sukabumi, AKBP Samian menanggapi kasus polisi tembak polisi yang kembali terjadi di Polres Solok Selatan, Sumatera Barat. Penggunaan senjata api...
Trending
Buntut Polisi Tembak Polisi, Kapolres Sukabumi AKBP Samian Ultimatum Anggotanya: Senjata Api Itu Juga Dilarang...

Buntut Polisi Tembak Polisi, Kapolres Sukabumi AKBP Samian Ultimatum Anggotanya: Senjata Api Itu Juga Dilarang...

Kapolres Sukabumi, AKBP Samian menanggapi kasus polisi tembak polisi yang kembali terjadi di Polres Solok Selatan, Sumatera Barat. Penggunaan senjata api...
Jemaah Elharamain Wisata Difasilitasi 3x Umroh Dibimbing Muthowif Berpengalaman

Jemaah Elharamain Wisata Difasilitasi 3x Umroh Dibimbing Muthowif Berpengalaman

Selasa (5/11/2024) tak terasa sudah empat hari jemaah Umroh plus Aqsa Elharamain Wisata berada di Madinah. Masih betah rasanya berlama-lama tinggal di kotanya -
Sembari Menunggu Iqamah, Bolehkah Mengisi Waktu Sambil Sholawatan? Ternyata Buya Yahya Bilang Justru Sebaiknya…

Sembari Menunggu Iqamah, Bolehkah Mengisi Waktu Sambil Sholawatan? Ternyata Buya Yahya Bilang Justru Sebaiknya…

Sembari menunggu jamaah datang ke masjid diselingi dengan sholawatan setelah adzan hingga sebelum iqamah, memangnya boleh? Buya Yahya berikan penjelasannya
Pimpin Upacara Kenaikan 26 Pangkat, Ini Pesan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo

Pimpin Upacara Kenaikan 26 Pangkat, Ini Pesan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memimpin upacara kenaikan pangkat terhadap 26 Perwira Tinggi (Pati) Polri. Acara ini digelar di Gedung Rupatama Mabes Polri pada Jumat (29/11/2024).
Dua Pemain Keturunan Ini Berharap Segera Naturalisasi, PSSI harus 'Gercep' Kalau Tidak Mau Diambil Timnas Belanda..

Dua Pemain Keturunan Ini Berharap Segera Naturalisasi, PSSI harus 'Gercep' Kalau Tidak Mau Diambil Timnas Belanda..

Bocoran nama-nama pemain keturunan yang masuk list PSSI untuk dinaturalisasi agar bisa memperkuat Timnas Indonesia PSSI harus gercep kalau tidak diambil Belanda
Ketum PSSI Erick Thohir Full Senyum Usai FIFA Beri Kabar Baik untuk Timnas Indonesia, Begini Katanya...

Ketum PSSI Erick Thohir Full Senyum Usai FIFA Beri Kabar Baik untuk Timnas Indonesia, Begini Katanya...

Ketum PSSI Erick Thohir full senyum usai FIFA beri kabar baik terkait timnas Indonesia. Diketahui, Indonesia kini miliki 1.135,11 poin, atau tambah 16,24 poin.
Omongan Jujur Erick Thohir ke Media Italia Bikin Media Vietnam Heboh, Sebut Timnas Indonesia saat Ini Masih...

Omongan Jujur Erick Thohir ke Media Italia Bikin Media Vietnam Heboh, Sebut Timnas Indonesia saat Ini Masih...

Omongan jujur Erick Thohir kepada media Italia ternyata membuat media Vietnam heboh, Erick Thohir berbicara soal Timnas Indonesia dan potensi di masa depan.
Selengkapnya
Viral