News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tiga Anggota Sindikat Wartawan Gadungan Peras Toko Swalayan Ditangkap Polisi

Tiga orang anggota sindikat wartawan gadungan, pelaku pemerasan dan penipuan sejumlah swalayan dan toko ritel modern di Bantul, Yogyakarta ditangkap polisi.
Jumat, 25 Februari 2022 - 11:52 WIB
Wartawan Gadungan Diamankan Polisi.
Sumber :
  • Tim tvOne - Santosa Suparman

Bantul, DIY -  Tiga orang anggota sindikat wartawan gadungan yang telah melakukan pemerasan dan penipuan terhadap sejumlah swalayan dan toko ritel modern di Bantul, Yogyakarta berhasil ditangkap jajaran reskrim Polres Bantul.

Ketiga wartawan gadungan tersebut diketahui bernama Andreas Soedjono (51) alias Djohn Lauw, serta dua orang wanita yakni Natalia Sumargo (58) dan MA (37).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

''Dua pelaku memiliki kartu pers, Andreas Soedjono aliass John Lauw tertulis sebagai wartawan libasriau.com, sedang Natalia sebagai wartawan investigasinews.com," ungkap AKBP Ihsan dalam Konferensi Pers di Mapolres Bantul, Kamis (24/2/2022).

Kapolres Bantul AKBP Ihsan menjelaskan awal mula terungkapnya pemerasan berkedok wartawan ini berawal ketika awal Februari 2022, sindikat ini mendatangi swalayan di Jalan Parangtritis untuk membeli makanan kecil berupa roti sisir dan beberapa minuman. Sehari kemudian pelaku kembali mendatangi toko swalayan tersebut untuk komplain, karena roti sisir yang dibelinya diklaim sudah kedaluwarsa. Sehingga, menyebabkan MA sakit perut sampai mual, muntah, dan diare.

"Mereka menunjukkan plastik pembungkus roti serta slip pembayaran. Padahal mereka sama sekali tidak makan. Pada saat komplain berlangsung, datang John Lauw berperan sebagai wartawan dan mengancam pegawai swalayan," terang Kapolres Bantul.

Pegawai swalayan pun takut dengan ancaman para pelaku. Karena mereka mengancam apabila kasus ini tidak mendapat ganti rugi, diancam akan diviralkan di media massa.

"Pihak swalayan pun akhirnya menyelesaikan persoalan ini secara kekeluargaan, dengan memberikan biaya ganti rugi sebesar Rp 10 juta, dan membuat surat pernyataan bahwa tidak akan mengulanginya lagi," ujar AKBP Ihsan Kapolres Bantul.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Setelah berhasil di swalayan jalan Parangtritis, sindikat ini pun melakukan aksi denga modus yang sama di tempat lain di Bantul Yogyakarta. Pelaku memberi onigiri, upaya pemerasan itu tidak berhasil karena onigiri itu hanya kiriman dari pihak supplier. Akhirnya, sambungnya, tersangka pergi dan Andreas Soedjono meninggalkan nomor ponsel dengan tujuan agar dihubungi pihak supplier.

"Modusnya masih sama dan untuk toko ritel yang kedua, karena barangnya yang dikomplain hanya dikirim oleh supplier, maka tidak bisa memberi pertanggung jawaban. Akhirnya, si Andreas meninggalkan nomor ponsel minta dihubungi oleh supplier,'' ungkapnya.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

ASDP Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru di Bakauheni Dimulai Hari ini 23 Desember 2025

ASDP Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru di Bakauheni Dimulai Hari ini 23 Desember 2025

PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) memperkirakan lonjakan tertinggi arus mudik di Pelabuhan Bakauheni, Lampung, akan terjadi pada H-2 atau Selasa (23/12) menjelang perayaan Natal 2025. 
Kebakaran Hanguskan Kawasan Padat Penduduk di Wijaya Kusuma Jakarta Barat

Kebakaran Hanguskan Kawasan Padat Penduduk di Wijaya Kusuma Jakarta Barat

Kebakaran melanda delapan rumah di kawasan padat penduduk, Jalan Karya Dalam III, Kelurahan Wijaya Kusuma, Grogol Petamburan, Jakarta Barat pada Senin (22/12) malam.
Yudai Yamamoto Jadi Wasit Asing Full Time Pertama di Indonesia, Ini Alasannya

Yudai Yamamoto Jadi Wasit Asing Full Time Pertama di Indonesia, Ini Alasannya

Pria berusia 42 tahun itu akan mulai bekerja pada bulan depan dengan durasi kontrak selama 1,5 musim. Yudai Yamamoto mengaku memiliki alasan khusus mengapa menerima tawaran ini.
Bicara soal Peluang John Herdman Dipecat dari Timnas Indonesia jika Ketum PSSI Diganti, Bung Harpa: Ngapain Diganti

Bicara soal Peluang John Herdman Dipecat dari Timnas Indonesia jika Ketum PSSI Diganti, Bung Harpa: Ngapain Diganti

Bung Harpa bicara soal kemungkinan John Herdman dipecat dari Timnas Indonesia jika terjadi pergantian Ketua Umum PSSI, apakah akan dipecat atau dipertahankan?
Tak Perlu Membalas, Baca Doa Perlindungan Agar Terhindar dari Kedzaliman Membuat Hati Lebih Tenang

Tak Perlu Membalas, Baca Doa Perlindungan Agar Terhindar dari Kedzaliman Membuat Hati Lebih Tenang

Salah satu ikhtiar terbaik adalah memanjatkan doa agar Allah memberikan perlindungan dari orang-orang dzalim serta menentramkan hati dari rasa marah dan dendam
Pulang ke Tim Debutan, Megawati Hangestri Targetkan Titel Juara Back to Back untuk Jakarta Pertamina Enduro

Pulang ke Tim Debutan, Megawati Hangestri Targetkan Titel Juara Back to Back untuk Jakarta Pertamina Enduro

Megawati Hangestri menilai mempertahankan gelar jauh lebih sulit dibandingkan saat meraihnya, terutama karena timnya kini berstatus sebagai juara bertahan.

Trending

ASDP Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru di Bakauheni Dimulai Hari ini 23 Desember 2025

ASDP Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru di Bakauheni Dimulai Hari ini 23 Desember 2025

PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) memperkirakan lonjakan tertinggi arus mudik di Pelabuhan Bakauheni, Lampung, akan terjadi pada H-2 atau Selasa (23/12) menjelang perayaan Natal 2025. 
Kebakaran Hanguskan Kawasan Padat Penduduk di Wijaya Kusuma Jakarta Barat

Kebakaran Hanguskan Kawasan Padat Penduduk di Wijaya Kusuma Jakarta Barat

Kebakaran melanda delapan rumah di kawasan padat penduduk, Jalan Karya Dalam III, Kelurahan Wijaya Kusuma, Grogol Petamburan, Jakarta Barat pada Senin (22/12) malam.
Kemenag Resmikan Papan Nama Gereja Katolik Santo Joannes Baptista Parung, Buktikan Negara Hadir Layani Umat Beragama

Kemenag Resmikan Papan Nama Gereja Katolik Santo Joannes Baptista Parung, Buktikan Negara Hadir Layani Umat Beragama

Staf Khusus Menteri Agama Republik Indonesia, Gugun Gumilar hadiri dalam acara pemasangan papan nama Gereja Katolik Santo Joannes Baptista Parung, Senin (22/12)
Pembunuhan Mahasiswi di Probolinggo, Keluarga Tuntut Oknum Polisi Dihukum Mati

Pembunuhan Mahasiswi di Probolinggo, Keluarga Tuntut Oknum Polisi Dihukum Mati

Kasus pembunuhan mahasiswi oleh oknum polisi Probolinggo memasuki babak baru. Tim Kuasa Hukum Korban dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) LIRA Jawa Timur menegaskan bahwa perkara yang dilaporkan ke Polda Jawa Timur bukanlah tindak pidana biasa, melainkan dugaan kejahatan berat yang mengarah pada pembunuhan berencana.
Belum Terima Surat Resmi Hasil Gelar Perkara Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Cs Tagih ke Polda Metro

Belum Terima Surat Resmi Hasil Gelar Perkara Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Cs Tagih ke Polda Metro

Kuasa hukum Roy Suryo dan kawan-kawan, Ahmad Khozinudin, mendatangi Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan,
Kronologi Penumpang Bus Transjakarta Dimarahi Ibu-ibu karena Kursi Viral, Lagi Sakit Kepala Berujung Dimaki-maki

Kronologi Penumpang Bus Transjakarta Dimarahi Ibu-ibu karena Kursi Viral, Lagi Sakit Kepala Berujung Dimaki-maki

Penumpang Bus Transjakarta dimaki-maki oleh ibu-ibu terekam dalam video yang viral di media sosial. Ia menceritakan kronologi terjadi di kursi non-prioritas.
Mahasiswi UMM Diduga Dibunuh hingga Dirudapaksa Kakak Ipar, Keluarga Minta Bripda AS Dihukum Mati

Mahasiswi UMM Diduga Dibunuh hingga Dirudapaksa Kakak Ipar, Keluarga Minta Bripda AS Dihukum Mati

Kasus pembunuhan mahasiswi Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) Faradila Amalia Najwa (21) oleh oknum polisi Probolinggo yang tak lain adalah kakak ipar..
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT