Kulon Progo, DIY - Ratusan sopir truk angkutan barang dari berbagai perusahaan menggeruduk Kantor Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) Kulwaru, atau jembatan timbang di kecamatan Wates, Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Selasa (22/2/2022).
Mereka menuntut pemerintah meninjau ulang terkait aturan truk kelebihan dimensi dan barang atau over dimension over load (ODOL) yang selama ini dinilai lebih merugikan para sopir. Akibat aksi ini jalur Purworejo - Yogyakarta tersendat hingga 2 km.
"Kami bersama temen-temen sopir dari Kulon Progo, Bantul, Jogja, Sleman, kami bersatu istilahnya menyampaikan aspirasi kami kepada pemerintah, tolong dipertimbangkan lagi masalah Undang-undang ODOL. Jangan bikin kami sopir seakan-akan kami yang bersalah padahal kami itu hanya menjalankan perintah, dalam arti yang punya barang kamu bawa segini, (kalau) kami menolak, anak kami mau makan apa pak," kata Gigin Ginanjar.
Padahal kata mayoritas sopir lebih menginginkan mengangkut barang yang ringan dan sesuai aturan.
"Kalau masalah dihitung dengan kerugian itu sangat merugikan pak, terutama kami sopir. Karena enggak ada sebenarnya sopir yang mau muatan berat, tapi disesuaikan, kalau tidak disesuaikan hanya membuat undang-undang dan tidak bisa memberi solusi, kami sangat dirugikan," ucapnya.
Sementara Koordinator Satuan Pelayanan (Korsatpel) UPPKB Kulwaru, Sigit Saryanto mengatakan pihaknya telah bertemu dengan perwakilan aksi. Menurutnya ada sejumlah tuntutan yang disampaikan, seperti keluhan terhadap aturan ODOL yang dirasa merugikan para sopir.
Load more