News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Aksi Lanjutan Tolak Kenaikan PPN 12 Persen, Massa Kepung Kantor Pajak di Yogyakarta Hari Ini

Massa menggelar unjuk rasa Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Daerah Istimewa Yogyakarta di Jalan Ring Road Utara, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Selasa (31/12/2024).
Selasa, 31 Desember 2024 - 15:40 WIB
Massa mengepung Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Daerah Istimewa Yogyakarta di Jalan Ring Road Utara, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Selasa (31/12/2024).
Sumber :
  • Tim tvOne - Sri Cahyani Putri

Sleman, tvOnenews.com - Massa mengepung Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Daerah Istimewa Yogyakarta di Jalan Ring Road Utara, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Selasa (31/12/2024).

Aksi ini sebagai bentuk penolakan terhadap kebijakan pemerintah yang menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 persen. Rencananya, kenaikan PPN tersebut akan diterapkan mulai 1 Januari 2025.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Massa dari berbagai elemen mahasiswa, buruh hingga emak-emak pun membawa sejumlah poster bertuliskan tuntutan. Bahkan, spanduk-spanduk bertuliskan tuntutan serupa juga terpasang di sepanjang pagar tembok kantor pajak tersebut.

Koordinator Aliansi Rakyat Peduli Indonesia (ARPI), Dani Eko Wiyono mengatakan, bila kebijakan menaikkan PPN 12 persen tetap diterapkan maka dikhawatirkan akan menyebabkan gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) yang lebih besar.

Karena itu, massa mendesak pemerintah agar menurunkan PPN di bawah 8 persen.

"Kami mendesak agar PPN tidak jadi naik, kalau bisa turunkan jadi 5 persen," tegasnya ditemui di sela aksi.

Nantinya, kenaikan PPN otomatis akan berdampak pada naiknya harga barang dan jasa.

"Kalau rezim ini berpihak pada rakyat ya tentu bersedia membatalkan (kenaikan PPN 12 persen). Batalkan dulu minimal, baru pikirkan bagaimana menurunkan PPN. Tapi kalau rezim ini brengsek ya tidak akan peduli," ucap Dani.

Dia mencontohkan, bila perusahaan dengan penghasilan Rp 100 Miliar kemudian dipajaki sebesar 10 persen maka negara akan mendapat pemasukan dari pajak sebesar Rp10 Miliar.

Begitu pula jika perusahaan tersebut dipajaki sebesar 12 persen maka negara akan mendapat pemasukan dari pajak sebesar Rp12 Miliar.

"Ada penambahan Rp 2 Miliar untuk negara. Sedangkan, karyawan di perusahaan tersebut misalnya berjumlah dua ribuan, seharusnya Rp 2 Miliar tadi bisa dibayarkan untuk karyawannya sebanyak dua ribu itu. Jadi penambahan satu bulan itu bisa 1 juta rupiah per bulan, itu yang terjadi," terang Dani.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dani juga menyayangkan sikap pemerintah yang tidak jelas dalam menetapkan barang-barang apa saja yang akan dikenakan PPN 12 persen. Aturan yang tidak jelas tersebut akan berdampak terhadap ekonomi rakyat. 

Ke depan, massa akan melakukan aksi serupa dengan skala yang lebih besar bila Pemerintah Indonesia tidak menggubris aspirasi ini.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Hukum Merayakan Tahun Baru Masehi, Boleh atau Tidak dalam Islam?

Hukum Merayakan Tahun Baru Masehi, Boleh atau Tidak dalam Islam?

Daripada saling berdebat, hukum merayakan Tahun Baru Masehi dalam konsep agama Islam tidak boleh tasyabbuh. Untuk pada umumnya, perayaan malam Tahun Baru Masehi boleh asal tak berbuat maksiat.
Ebo Noah Klaim Kiamat 25 Desember 2025 Ditunda, Pria Ghana yang Ngaku Nabi Disorot Buntut Pamer Mercedes Benz

Ebo Noah Klaim Kiamat 25 Desember 2025 Ditunda, Pria Ghana yang Ngaku Nabi Disorot Buntut Pamer Mercedes Benz

Pria asal Ghana, Ebo Jesus atau Ebo Noah kembali tuai sorotan karena membawa mobil mewah merek Mercedes Benz sebelum tunda hari Kiamat 25 Desember 2025 atau Natal 2025.
Catat! Lokasi SIM Keliling di Kota Tangerang Hari Ini Sabtu 27 Desember 2025

Catat! Lokasi SIM Keliling di Kota Tangerang Hari Ini Sabtu 27 Desember 2025

Sat Lantas Polres Metro Tangerang Kota merilis jadwal pelayanan dan lokasi SIM Keliling pada Sabtu (27/12/2025).
Catat! Lokasi dan Jadwal SIM Keliling di Kota Tangsel Hari Ini Sabtu 27 Desember 2025

Catat! Lokasi dan Jadwal SIM Keliling di Kota Tangsel Hari Ini Sabtu 27 Desember 2025

Sat Lantas Polres Tangerang Selatan (Tangsel) merilis jadwal pelayanan dan lokasi SIM Keliling pada Sabtu (27/12/2025).
Jumlah Korban Jiwa Bencana Sumatera-Aceh Terus Bertambah, Terbaru 1.137 Orang Meninggal Dunia

Jumlah Korban Jiwa Bencana Sumatera-Aceh Terus Bertambah, Terbaru 1.137 Orang Meninggal Dunia

Korban meninggal dunia akibat bencana tanah longsor dan banjir bandang yang melanda Sumatera Barat, Sumatera Utara, dan Aceh.
Tinggal Tunggu Waktu, Menpora Sebut Bonus SEA Games 2025 segera Diajukan ke Kementerian Keuangan

Tinggal Tunggu Waktu, Menpora Sebut Bonus SEA Games 2025 segera Diajukan ke Kementerian Keuangan

Menteri Pemuda dan Olahraga, Erick Thohir, memastikan bahwa mekanisme pemberian bonus bagi atlet peraih medali di SEA Games Thailand 2025 masih dalam proses pembahasan bersama Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Trending

9 Korban TPPO di Kamboja Dipulangkan ke Tanah Air, Bareskrim Polri: Bekerja Sebagai Admin

9 Korban TPPO di Kamboja Dipulangkan ke Tanah Air, Bareskrim Polri: Bekerja Sebagai Admin

Bareskrim Polri bekerja sama dengan sejumlah stakeholder berhasil memulangkan sembilan orang pekerja migran Indonesia (PMI) yang diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di negara Kamboja.
Jokowi Dituding Berbohong, Roy Suryo:  Insya Allah Rakyat Indonesia akan Melihat

Jokowi Dituding Berbohong, Roy Suryo:  Insya Allah Rakyat Indonesia akan Melihat

Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dituding lagi berbohong. Tudingan itu dilontarkan tersangka kasus tudingan ijazah palsu terhadap Jokowi. 
Jadwal Ganjil Genap Jakarta Dinonaktifkan Saat Libur Natal dan Tahun Baru 2025/2026, Ini Tanggal Lengkapnya

Jadwal Ganjil Genap Jakarta Dinonaktifkan Saat Libur Natal dan Tahun Baru 2025/2026, Ini Tanggal Lengkapnya

Ganjil genap Jakarta dinonaktifkan saat libur Natal dan Tahun Baru 2025/2026. Simak jadwal lengkap, dasar hukum, dan dampaknya di sini.
Ramalan Zodiak Besok, 27 Desember 2025: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Zodiak Besok, 27 Desember 2025: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan zodiak 27 Desember 2025 untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces. Cek peruntungan cinta, karier, dan keuangan kamu di sini.
Ramalan Zodiak Besok, 27 Desember 2025: Aries, oleh Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Ramalan Zodiak Besok, 27 Desember 2025: Aries, oleh Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Ramalan zodiak besok 27 Desember 2025 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Simak peruntungan soal cinta, karier, dan keuangan kamu di sini!
Profil Eryck Amaral, Mantan Suami Aura Kasih Kembali Disorot di Tengah Dugaan Perselingkuhan Ridwan Kamil

Profil Eryck Amaral, Mantan Suami Aura Kasih Kembali Disorot di Tengah Dugaan Perselingkuhan Ridwan Kamil

Berikut profil lengkap Eryck Amaral, mantan suami dari Aura Kasih kembali tuai sorotan publik di tengah nama mantan istri terseret dugaan perselingkuhan Ridwan Kamil.
Heboh Model Majalah Dewasa Ayu Aulia Jadi Tim Kreatif Kemhan, Ternyata Begini Penjelasannya

Heboh Model Majalah Dewasa Ayu Aulia Jadi Tim Kreatif Kemhan, Ternyata Begini Penjelasannya

Pihak Kementerian Pertahanan memberikan penjelasan soal dugaan selebgram Ayu Aulia yang dilantik jadi tim kreatif Kemhan. Ternyata begini duduk perkaranya.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT