Aksi Lanjutan Tolak Kenaikan PPN 12 Persen, Massa Kepung Kantor Pajak di Yogyakarta Hari Ini
- Tim tvOne - Sri Cahyani Putri
Sleman, tvOnenews.com - Massa mengepung Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Daerah Istimewa Yogyakarta di Jalan Ring Road Utara, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Selasa (31/12/2024).
Aksi ini sebagai bentuk penolakan terhadap kebijakan pemerintah yang menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 persen. Rencananya, kenaikan PPN tersebut akan diterapkan mulai 1 Januari 2025.
Massa dari berbagai elemen mahasiswa, buruh hingga emak-emak pun membawa sejumlah poster bertuliskan tuntutan. Bahkan, spanduk-spanduk bertuliskan tuntutan serupa juga terpasang di sepanjang pagar tembok kantor pajak tersebut.
Koordinator Aliansi Rakyat Peduli Indonesia (ARPI), Dani Eko Wiyono mengatakan, bila kebijakan menaikkan PPN 12 persen tetap diterapkan maka dikhawatirkan akan menyebabkan gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) yang lebih besar.
Karena itu, massa mendesak pemerintah agar menurunkan PPN di bawah 8 persen.
"Kami mendesak agar PPN tidak jadi naik, kalau bisa turunkan jadi 5 persen," tegasnya ditemui di sela aksi.
Nantinya, kenaikan PPN otomatis akan berdampak pada naiknya harga barang dan jasa.
"Kalau rezim ini berpihak pada rakyat ya tentu bersedia membatalkan (kenaikan PPN 12 persen). Batalkan dulu minimal, baru pikirkan bagaimana menurunkan PPN. Tapi kalau rezim ini brengsek ya tidak akan peduli," ucap Dani.
Dia mencontohkan, bila perusahaan dengan penghasilan Rp 100 Miliar kemudian dipajaki sebesar 10 persen maka negara akan mendapat pemasukan dari pajak sebesar Rp10 Miliar.
Begitu pula jika perusahaan tersebut dipajaki sebesar 12 persen maka negara akan mendapat pemasukan dari pajak sebesar Rp12 Miliar.
"Ada penambahan Rp 2 Miliar untuk negara. Sedangkan, karyawan di perusahaan tersebut misalnya berjumlah dua ribuan, seharusnya Rp 2 Miliar tadi bisa dibayarkan untuk karyawannya sebanyak dua ribu itu. Jadi penambahan satu bulan itu bisa 1 juta rupiah per bulan, itu yang terjadi," terang Dani.
Dani juga menyayangkan sikap pemerintah yang tidak jelas dalam menetapkan barang-barang apa saja yang akan dikenakan PPN 12 persen. Aturan yang tidak jelas tersebut akan berdampak terhadap ekonomi rakyat.
Ke depan, massa akan melakukan aksi serupa dengan skala yang lebih besar bila Pemerintah Indonesia tidak menggubris aspirasi ini.
Load more