Yogyakarta, tvOnenews.com - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DIY melakukan pengecekan urin terhadap 23 orang baik sopir bus, angkutan umum dan staf Perusahaan Otobus (PO) di Terminal Giwangan, Kota Yogyakarta.
Hasilnya, petugas mendapati seorang staf PO Bus dinyatakan positif mengonsumsi benzo.
"Tadi salah satu staf PO yang kami cek ternyata hasil tes urin mengandung Benzo. Namun, setelah kita lakukan pendalaman yang bersangkutan mendapat obat secara resmi dari dokter karena memang dalam tahap pengobatan sehingga kita akan koordinasi lebih lanjut untuk penanganannya," tutur Andi Fairan, Kepala BNNP DIY kepada awak media usia pengecekan, Jumat (27/12/2024).
Berdasarkan pendalamannya, sambung Andi, yang bersangkutan merupakan pasien dari salah satu dokter jiwa yang menangani dia. Sehingga Benzo yang didapatkan staf PO tersebut dipastikan obat resmi berdasarkan resep yang ditunjukkan kepada pihaknya.
Namun demikian, temuan tersebut tidak berpengaruh karena yang bersangkutan hanya sebagai staf bukan sebagai sopir yang melayani perjalanan masyarakat.
Selain tes urin, mereka juga menjalani tes kesehatan serta mendapatkan edukasi bahaya narkoba dari petugas BNNP DIY.
Langkah ini dilakukan bersama Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan dan kepolisian dalam rangka pengamanan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024/2025.
Load more