Yogyakarta, tvOnenews.com - Polresta Yogyakarta mengungkap 135 kasus narkoba sepanjang 2024. Dari pengungkapan tersebut, terbanyak penyitaan dilakukan terhadap obaya.
"Hingga 23 Desember 2024, ada 135 laporan kasus narkoba yang diungkap Polresta Yogyakarta. Penyitaan terhadap barang bukti obaya naik signifikan," kata Kombes Pol Aditya Surya Dharma, Kapolresta Yogyakarta saat jumpa pers akhir tahun 2024, Senin (23/12/2024).
Berdasarkan data Polresta Yogyakarta, obaya yang disita pada 2024 sebanyak 1.010.364 butir. Jumlahnya naik 782.994 butir dari 2023 yang hanya 227.370 butir.
Selanjutnya, Sabu sebanyak 29,4 gram atau naik 23,73 gram dari tahun sebelumnya yang tercatat 5,67 gram. Kemudian, Psikotropika sebanyak 1.960 butir atau naik 1.071 butir dari tahun sebelumnya 889 butir.
Sedangkan, ganja tercatat 211,26 gram atau turun 2073,61 gram dari 2023 sebanyak 2284,87 gram dan tembakau sintetis 2,7 gram atau turun 19,2 gram dari tahun sebelumnya 21, 9 gram.
Dari 135 kasus narkoba yang diungkap selama 2024, terdapat 125 kasus yang berhasil diselesaikan.
Aditya menyampaikan bahwa dibandingkan 2023 lalu, pengungkapan kasus narkoba di wilayah hukum Polresta Yogyakarta tahun ini mengalami penurunan sebanyak 13 kasus. Sebab pada 2023 terdapat 148 kasus ungkap narkoba dan berhasil diselesaikan 134 kasus.
"Ini prestasi kita. Upaya yang dilakukan oleh satresnakorba dalam mengungkap dan membersihkan Kota Yogyakarta dari peredaran narkoba," ucap Aditya.
Sementara itu, Kasatresnarkoba Polresta Yogyakarta, AKP Ardiansyah Rolindo Saputra menambahkan, klasifikasi usia pengguna obaya tersebut sudah menyasar semua kalangan mulai dari pelajar, orang dewasa hingga orang tua.
"Dari beberapa perkara yang ditangani, kebanyakan anak sekolah ada, dewasa dan orang tua di atas 50 tahun ada. Rata-rata yang sudah tua itu residivis, sudah keluar masuk penjara dan masih bebas bersyarat," terang Ardiansyah.
Pengungkapan terhadap kasus narkoba mendapat atensi dari Polda DIY melalui Ditresnarkoba.
Pada tahun kemarin, terdapat program kampung bebas narkoba untuk memberantas peredaran obat terlarang ini. Sekarang, ada satu program yang akan dilaksanakan yakni Kampung Narkoba.
"Jadi lawan dari kampung bebas narkoba. Kenapa demikian ? karena nanti apabila di kampung itu akan sering terdapat laporan atau penangkapan narkoba kampung itu akan dibina," tuturnya. (scp/buz)
Load more