GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tujuh Orang Pelaku Penusukan Santri Ponpes Krapyak Yogyakarta Ditangkap Polisi

Polresta Yogyakarta berhasil mengamankan gerombolan pelaku penganiayaan berujung penusukan terhadap santri di Prawirotaman, Kota Yogyakarta pada 23 Oktober 2024.
Selasa, 29 Oktober 2024 - 17:46 WIB
Polisi menghadirkan para pelaku penganiayaan berujung penusukan terhadap santri Ponpes Krapyak di Polresta Yogyakarta, Selasa (29/10/2024).
Sumber :
  • Tim tvOne - Sri Cahyani Putri

Yogyakarta, tvOnenews.com - Polresta Yogyakarta berhasil mengamankan gerombolan pelaku penganiayaan berujung penusukan terhadap santri di Prawirotaman, Kota Yogyakarta pada 23 Oktober 2024. Setidaknya, ada tujuh orang pelaku yang diamankan dalam kasus ini.

Kapolresta Yogyakarta, Kombes Pol Aditya Surya Dharma menyampaikan, ketujuh pelaku berinisial VL (41), NH alias E (29), F alias I (27), J (26), Y (23), T (25) dan R alias C (43).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Mereka telah kami amankan di beberapa tempat di wilayah Yogyakarta. Ada tiga yang menyerahkan diri, dua ditangkap di kediaman dan dua ditangkap di Fajar Timur Yogyakarta," kata Aditya saat rilis kasus di Polresta Yogyakarta, Selasa (29/10/2024).

Dalam kasus ini, ada dua santri di Pondok Pesantren (Ponpes) Al Munawir Krapyak yang menjadi korban penganiayaan hingga berujung penusukan senjata tajam ketika sedang membeli sate disana. Korban inisial SF (19), warga Rembang, Jawa Tengah.

Dia mengalami luka robek dibagian perut sebelah kiri sehingga mendapat tiga jahitan. Serta luka memar dibagian kepala, tangan dan kaki akibat pukulan balok dan kursi. Sedangkan rekannya inisial MA mengalami luka dibagian kepala, tangan dan kaki akibat pukulan benda keras.

Kini, polisi masih mendalami motifnya apakah tindak pidana kriminal ini dilakukan secara spontan, terpengaruh miras atau ada motif lainnya. Demikian juga peran dari masing-masing pelaku yang terlibat penganiayaan termasuk dia yang melakukan penusukan. 

"Kami masih dalami peran masing-masing, siapa berbuat apa berdasarkan alat bukti yang ada. Nanti dalam pengembangan apabila muncul nama-nama baru yang terlibat pengeroyokan tentunya akan kami tangkap, tidak ada kekerasan di Kota Yogyakarta yang tidak kami tangani," tegas Aditya.

Selain pelaku, polisi juga menyita barang bukti di antaranya beberapa kursi rotan dalam keadaan rusak, pecahan gelas, satu unit laptop, balok kayu, pecahan kaca helm dan kursi besi.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 170 KUHP dan atau Pasal 351 KUHP dengan ancaman pidana penjara maksimal 5 tahun ke atas.

Diberitakan sebelumnya, kasus penusukan santri Ponpes Al Munawir Krapyak memicu ribuan santri menggeruduk Polda DIY hari ini. Aksi solidaritas ini menuntut agar aparat penegak hukum segera menangkap para pelaku dan menghukum seadil-adilnya.

"Kami mendesak aparat penegak hukum untuk segera menangkap semua pelaku, memproses secara hukum dan menyeretnya ke pengadilan guna mempertanggungjawabkan perbuatan mereka," tegas Abdul Muiz, Koordinator Umum Aksi Solidaritas Santri ditemui usai aksi.

Poin penting lainnya yaitu mendesak pemerintah untuk meninjau ulang dan merevisi peraturan daerah tentang pengendalian terhadap pengawasan miras. Serta pelarangan miras oplosan agar lebih efektif dalam mencegah tindak pidana kriminal yang disebabkan oleh konsumsi miras tersebut.

Di lokasi yang sama, Pembina Anshor Kabupaten Bantul, Abdul Halim Muslih menambahkan, aksi solidaritas hari ini mencerminkan kehendak santri dan masyarakat agar peredaran miras dilarang di DIY.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Mantan Bupati Bantul non aktif sangat bisa memahami kejadian ini. Di Bantul, kata dia, pemerintah setempat tidak pernah memberikan izin pendirian toko-toko maupun outlet miras.

"Jika ada toko atau outlet di Bantul, saya pastikan itu adalah ilegal dan pasti kita tutup. Apalagi bahaya miras sudah sedemikian nyata. Maka, Pemkab Bantul akan melakukan tindakan-tindakan yang cepat yakni penutupan aktivitas penjualan miras di seluruh Kabupaten Bantul," kata Abdul Halim. (scp/buz) 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Di Balik Prestasinya, Yolla Yuliana Punya Kisah Cinta dengan Atlet Basket dan Artis Terkenal

Di Balik Prestasinya, Yolla Yuliana Punya Kisah Cinta dengan Atlet Basket dan Artis Terkenal

Di balik prestasinya di lapangan voli, Yolla Yuliana juga memiliki kisah asmara menarik. Dari atlet hingga artis, beberapa pria ternama pernah mengisi hatinya.
Usai Dikritik 'Membosankan', Charles Oliveira Bongkar Strategi Kemenangannya di UFC 326

Usai Dikritik 'Membosankan', Charles Oliveira Bongkar Strategi Kemenangannya di UFC 326

Menuai kritik karena gaya bertarungnya yang mengandalkan gulat, Charles Oliveira akhirnya mengungkap strategi sabar yang membuatnya mengalahkan Max Holloway.
DPR: Telegram Siaga TNI Bukan untuk Sipil, Masyarakat Tak Perlu Cemas

DPR: Telegram Siaga TNI Bukan untuk Sipil, Masyarakat Tak Perlu Cemas

Anggota Komisi I DPR RI, Okta Kumala Dewi, meminta masyarakat tidak perlu khawatir dengan terbitnya Telegram Panglima TNI Nomor TR/283/2026 yang berisi
Sentilan Pedas Conor McGregor ke Charles Oliveira usai Rebut Sabuk BMF: Dia Tidak Pantas

Sentilan Pedas Conor McGregor ke Charles Oliveira usai Rebut Sabuk BMF: Dia Tidak Pantas

Conor McGregor melontarkan kritik pedas kepada Charles Oliveira usai pertarungan perebutan sabuk BMF di UFC 326, menyebut gaya bertarungnya “sangat buruk”.
Hormati Keputusan PN Jakpus soal Vonis Bebas Delpedro Cs, Polda Metro Jaya: Seluruh Proses Dijalankan Sesuai Prosedur

Hormati Keputusan PN Jakpus soal Vonis Bebas Delpedro Cs, Polda Metro Jaya: Seluruh Proses Dijalankan Sesuai Prosedur

Polda Metro Jaya menghormati keputusan majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang membebaskan Delpedro Marhaen dan tiga terdakwa lain dalam perkara
KPK Periksa Eks Menhub Budi Karya, Dalami Pengadaan di DJKA

KPK Periksa Eks Menhub Budi Karya, Dalami Pengadaan di DJKA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi jalur kereta api di DJKA

Trending

Makin Depresi Ditinggal Megawati Hangestri? Pelatih Red Sparks Ungkap Kekecewaan Berat pada Sosok Ini

Makin Depresi Ditinggal Megawati Hangestri? Pelatih Red Sparks Ungkap Kekecewaan Berat pada Sosok Ini

Setelah ditinggal Megawati Hangestri, Red Sparks mengalami penurunan performa di V-League 2025/2026. Kondisi tersebut membuat pelatih Ko Hee-jin mengkritik.
Penuh Haru, Ayah Vidi Aldiano Sebut Doanya Dikabulkan Tuhan Saat Melepas Kepergian Sang Anak

Penuh Haru, Ayah Vidi Aldiano Sebut Doanya Dikabulkan Tuhan Saat Melepas Kepergian Sang Anak

Ayah Vidi Aldiano, Harry Kiss, mengungkap doa yang dikabulkan Tuhan saat melepas kepergian sang anak. Pesannya menyentuh hati banyak orang.
Mau Mudik Lebaran Pakai Mobil Listrik? Sebelum Berangkat Perhatikan Tips Berikut Agar Perjalanan Aman dan Nyaman

Mau Mudik Lebaran Pakai Mobil Listrik? Sebelum Berangkat Perhatikan Tips Berikut Agar Perjalanan Aman dan Nyaman

Apakah Anda berencana untuk menggunakan mobil listrik saat mudik? Sebelum berangkat, persiapkan tips berikut ini agar perjalanan Anda menjadi aman dan nyaman.
Jelang Big Match Liga Champions, Luca Toni Beri Alarm untuk Bayern Munich

Jelang Big Match Liga Champions, Luca Toni Beri Alarm untuk Bayern Munich

Legenda sepak bola Italia, Luca Toni, mengingatkan Bayern Munich agar tidak meremehkan Atalanta jelang pertemuan kedua tim pada babak 16 besar UEFA Champions League musim ini.
Wujud Kepedulian Sosial di Momen Ramadan, Denpom IV/2 Yogyakarta Gandeng Komunitas Jip Santuni Ratusan Anak Panti Asuhan

Wujud Kepedulian Sosial di Momen Ramadan, Denpom IV/2 Yogyakarta Gandeng Komunitas Jip Santuni Ratusan Anak Panti Asuhan

Momentum bulan Ramadan dimanfaatkan oleh Detasemen Polisi Militer (Denpom) IV/2 Yogyakarta untuk menebar kepedulian kepada sesama dengan mengadakan bakti sosial
Usai Diperiksa Bareskrim Polri Terkait Kasusnya soal Toraja, Pandji Berharap Restorative Justice

Usai Diperiksa Bareskrim Polri Terkait Kasusnya soal Toraja, Pandji Berharap Restorative Justice

Komika Pandji Pragiwaksono berharap kasusnya yang diduga menghina suku Toraja dapat diselesaikan melalui restorative justice (RJ). Diketahui, hari ini Pandji
KPK Periksa Eks Menhub Budi Karya, Dalami Pengadaan di DJKA

KPK Periksa Eks Menhub Budi Karya, Dalami Pengadaan di DJKA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi jalur kereta api di DJKA
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT