Gunungkidul, DIY - Adanya pembatasan pembelian dan rumitnya persyaratan mendapatkan persediaan minyak goreng kemasan dari distributor, dikeluhkan oleh pedagang di Kabupaten Gunungkidul, Yogyakarta.
Kalau memenuhi syarat, lanjut Sutarman, pedagang pun hanya bisa mengambil 1 dus minyak goreng kemasan yang berisi 10 sampai 12 kantong. Bahkan ada yang terpaksa menyiasati dengan membeli barang lain dulu, setelahnya baru bisa mendapatkan 1 dus minyak goreng.
Hal ini tentunya justru merugikan pedagang sendiri. Sebab ongkos belanja yang dikeluarkan jadi lebih tinggi ketimbang harga jual minyak goreng kemasan.
"Kan harganya Rp.14 ribu per liter, sementara kalau harus belanja yang lain dulu ya modalnya jelas membengkak," kata Sutarman.
Sutarman menambahkan, karena pembatasan tersebut, ia hanya bisa mengambil 1 dus minyak goreng kemasan, itupun 2 hari sekali. Harga minyak goreng kemasan 1 liter dijual Rp13.500,00 sampai Rp14.000,00 per liter.
Terpisah, Kepala Seksi Distribusi, Dinas Perdagangan Gunungkidul, Sigit Haryanto, mengaku pihaknya sudah melakukan pengecekan ke sejumlah distributor, dan memang ada pembatasan.
"Pembatasan tersebut untuk menghindari penyalahgunaan oleh pedagang, termasuk adanya persyaratan yang diwajibkan oleh diatributor," kata Sigit.
Sementara itu, Kasubbag Perekenomian, Bagian Perekenomian, Sekretariat Daerah Gunungkidul, Retno Utami, akan melakukan koordinasi dengan Dinas Perdagangan terkait keluhan para pedagang tersebut.
"Akan kami telusuri permasalahannya, termasuk ke distributor. Seandainya nanti ditemukan ketidaksesuaian dengan kebijakan pemerintah, tentunya akan kami tindaklanjuti lebih jauh," kata Retno. (Lucas Didit/Buz)
Load more