Polresta Sleman Ringkus Dua Pelaku Penipuan Berkedok Bisnis Makanan, Empat Pelaku Masih Buron
- Tim tvOne - Sri Cahyani Putri
Sleman, tvOnenews.com - Dua pelaku penipuan berkedok bisnis makanan kerupuk berhasil diringkus oleh Polresta Sleman. Sementara, empat lainnya inisial G (54), L (35), R (35) dan Teman R (35) berstatus buron.
Kapolresta Sleman, Kombes Pol Yuswanto Ardi mengatakan, kedua pelaku yang diamankan inisial RHB (53) dan AY (47) warga Sragen, Jawa Tengah.
Kasus penipuan terjadi pada Senin (9/9/2024) pukul 04.30 WIB. Kronologi berawal ketika korban inisial KI (34) warga Sragen dikenalkan oleh tersangka AY kepada tersangka RHB.
Saat itu, RHB mengajak korban untuk melakukan kerjasama bisnis pembuatan makanan kerupuk. Untuk bisnis ini, RHB membutuhkan modal sejumlah Rp 1 Miliar.
Namun demikian, modal tersebut juga akan digunakan untuk melipat gandakan uang.
"Jadi tersangka menjanjikan kepada korban bahwa uang Rp 1 Miliar bisa dilipat gandakan menjadi Rp 17 Miliar," katanya saat rilis kasus, Rabu (25/9/2024).
Ketika sudah menjadi nominal tersebut, uang sejumlah Rp 7 Miliar akan diberikan kepada korban. Karena korban merasa tertarik, dia diajak bertemu di sebuah hotel wilayah Solo. Saat itu, tersangka RHB memperlihatkan uang dalam plastik sejumlah Rp 600 juta. Maksud tersangka memperlihatkan uang tersebut agar korban segera menyerahkan uang sebagai modal awal.
Namun ternyata uang sejumlah Rp 600 juta itu hanyalah tumpukan potongan kertas HVS yang di atasnya dikasih uang asli agar seolah-olah uang tersebut memang benar adanya.
Selain itu, tersangka RHB juga mengirimkan video yang memperlihatkan boks warna silver dengan tulisan logo Bank Indonesia. Dalam boks tersebut, ditata uang asli di atasnya namun di dalamnya kosong
Tersangka RHB menyampaikan bahwa uang di dalam boks tersebut senilai Rp 5 Miliar. Selanjutnya, korban semakin yakin dan tertarik. Akhirnya pada 28 Agustus hingga 8 September, korban menyerahkan uang sebesar Rp 137 juta kepada RHB secara transfer dan tunai.
Selanjutnya pada 9 September 2024, RHB membuat skenario dengan tersangka AY, G, L, R dan teman R yang mana skenario tersebut untuk mengambil uang sebesar Rp 450 juta yang sudah dipersiapkan korban.
Sekira pukul 04.30 WIB, korban datang ke Hotel Hyatt dan disana sudah ada RHB dan G. Di parkiran hotel, korban menyerahkan yang kepada RHB sebesar Rp 450 juta beserta koper untuk mengisi uang Rp 5 Miliar.
Load more