Sengketa Jual Beli Malioboro City, Polisi Tetapkan Direktur PT Inti Hosmed Jadi Tersangka
- Tim tvOne - Sri Cahyani Putri
Lalu, PT Sapphire Assets Internasional melakukan upaya hukum gugatan ke Pengadilan Negeri Sleman untuk mengurus proses balik nama ke BPN Sleman.
Namun, atas gugatan tersebut tersangma IRH dan WUP melakukan perlawanan dengan mengajukan upaya banding dan kasasi serta mengajukan gugatan terhadap PT Inti Hosmed.
Adapun, pengungkapan kasus usai satreskrim Polresta Sleman melakukan penyelidikan. Selanjutnya, pada Senin (10/9/2024), tersangka IRH diamankan dan ditahan di Rutan Polresta Sleman.
Polisi juga menyita barang bukti di antaranya satu rangkap iklan Malioboro City Regency, satu rangkap rekening koran bukti pembayaran, empat rangkap PPJB dan putusan gugatan.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 62 ayat 1 jo Pasal 8 ayat 1 huruf f Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang perlindungan konsumen dengan ancaman pidana lima tahun penjara atau denda Rp 2.000.000.000 atau 378 KUHP dengan ancaman pidana empat tahun penjara atau Pasal 372 KUHP dengan ancaman hukuman pidana empat tahun penjara. (scp/buz)
Load more