Kulon Progo, tvOnenews.com - Seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) meninggal dunia di Papua New Guinea.
Kabar itupun dibenarkan oleh Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) setempat.
Kepala Disnakertrans Kabupaten Kulon Progo, Bambang Sutrisno mengatakan, penyebab kematian PMI bernama Syamsudin (46), warga Kalurahan Bumirejo, Kapanewon Lendah diakibatkan kecelakaan kerja. Disnakertrans Kabupaten Kulon Progo sudah menyambangi rumah dari keluarga PMI tersebut.
"Informasi yang kami terima, almarhum kecelakaan kerja saat bekerja di perusahaan plywood di Papua New Guinea. Kami mengetahui kabar tersebut pada Jumat (13/9/2024) lalu," kata Bambang, Rabu (18/9/2024).
Disampaikannya, Syamsudin bekerja di Papua New Guinea tidak melalui Disnakertrans Kabupaten Kulon Progo. Dari informasi yang ia terima, Syamsudin berangkat secara mandiri lewat KCC di Papua New Guinea.
"Dia (Syamsudin) berangkat mandiri dengan PT. KCC di Papua New Guinea, tidak lewat Disnakertrans," ucapnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, PMI tersebut memegang paspor bernomor E 1545675 yang berlaku hingga 15 Maret 2026.
Load more