"Dari hasil pemeriksaan terduga pelaku ternyata ada pelaku lain yang melakukan perencanaan dari kejadian tersebut. Pelaku lain ternyata pacarnya (korban) sendiri," ungkap Riski.
Adapun, pacar korban nekat merencanakan tindak pidana kriminal tersebut karena dipicu faktor finansial.
"Jadi pacarnya minta barang namun korban belum bisa memenuhi," ucap Riski.
Sebulan kemudian tepatnya Juli 2024, pelaku perampasan inisial C berhasil diamankan oleh aparat kepolisian.
Kepada wartawan, tersangka C mengakui perbuatannya. Dia nekat merampas harta benda milik korban karena dimintai tolong oleh si perempuan yang merupakan pacar korban sendiri yang baru ia kenal selama seminggu. Kebetulan antara dirinya, korban dan pacar korban sama-sama bekerja sebagai ojol.
"Aslinya gak kenal sama si ceweknya. Terus dia (si perempuan) minta tolong sama teman-teman kebetulan dikasih nomor saya. Terus (si perempuan) meminta tolong untuk merampas korban," katanya.
Dia mengaku diiming-imingi oleh si perempuan berupa uang sebesar Rp 1 juta untuk merampas korban. Akan tetapi, uang yang diberikan kepadanya tidak sesuai yang dijanjikan.
Load more