Jual Bakso Ayam Tiren di Yogyakarta Sejak 2015, Pelaku: Senang Ditangkap Polisi
- Tim tvOne - Santosa Suparman
" Saya minta maaf, banyak yang sudah kami rugikan dan sepertinya mereka tidak tahu kalo bakso yang kami buat dari ayam tiren, kami mohon maaf," katanya.Â
Sementara itu Kapolres Bantul AKBP Ihsan mengatakan, perbuatan mereka terungkap setelah ada warga yang curiga saat pelaku menggiling ayam yang sudah berwarna biru di wilayah Kecamatan Pleret. Kemudian warga tersebut melapor ke polsek pleret dan dilanjutkan penelusuran termasuk ke rumah tempat produksi baksi.Â
" Di rumah pelaku di Jetis, ditemukan sejumlah barang bukti mulai dari dua freezer, mesin untuk membuat adonan bakso, hingga barang bukti yang siap dijual. Kami juga perintahkan bakso yang sudah beredar untuk segera ditarik dari pasaran," tegas AKBP Ihsan.
Selain itu Polisi juga masih mendalami supplier ayam tiren dari kedua tersangka ini. Sebab para pemasok ayam tiren ini juga bisa terjerat. Kedua pelaku kini dijerat pasal 204 ayat (1) KUHP atau pasal 62 ayat (1) UU RI Nomor 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen atau UU Nomor 12 tahun 2012 tentang pangan perubahan atas UU Nomor 7 tahun 1996 tentang pangan dengan ancaman penjara 15 tahun. (Santosa Suparman/Buz)
Load more