Dalam sambutan Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian yang dibacakan Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X berpesan kepada anggota DPRD DIY yang terpilih bahwa sebesar apapun kepentingan partai politik hendaknya tempatkanlah kepentingan publik di atas kepentingan pribadi maupun golongan.
Selain itu, kedudukan DPRD sebagai mitra kepala daerah, bersifat checks and balances. Hal ini dimaksudkan untuk mengefektifkan penyelenggaraan pemerintahan daerah pada setiap periode kepemimpinan Kepala Daerah, sehingga terjamin kesinambungan penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Oleh sebab itu, sinergitas dan kolaborasi kerja kolektif antara DPRD dan Kepala Daerah harus diarahkan secara positif untuk memberikan respon cepat dalam pemecahan persoalan- persoalan kerakyatan di tingkat lokal, membangun kerjasama yang efektif di tingkat regional, serta mendukung suksesnya agenda prioritas nasional, terutama pada pelaksanaan Pilkada 2024 yang merupakan waktu tepat sebagai momentum mensinkronkan rencana kerja pemerintah pusat dan daerah.
Dalam rangka menyambut Pilkada 2024, Raja Keraton Yogyakarta mengharapkan para anggota dewan agar memaksimalkan peran dalam mengawal pelaksanaan Pilkada 2024, baik pengawasan dalam masa persiapan tahapan, hingga Pelantikan Kepala Daerah terpilih hasil Pilkada 2024 sesuai peraturan perundang-undangan.
"Tentu, suksesnya penyelenggaraan Pilkada 2024 tidak hanya menjadi tanggung jawab dari penyelenggara saja, melainkan juga menjadi tanggung jawab bersama, termasuk Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. Dalam hal ini, DPRD diharapkan dapat memberikan dukungan terkait kebijakan, sarana dan prasarana, serta personil yang akan mengawasi jalannya Pilkada 2024," pungkasnya. (scp/buz)
Load more