News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

9 Anggota Fordasi 2024 Taken MoU, 7 Aspek di Bidang Ini Jadi Kunci menuju Indonesia Emas 2045

Sembilan anggota daerah otonomi khusus (otsus) dan atau istimewa menyepakati tujuh aspek bidang dalam seminar yang diselenggarakan Forum Desentralisasi Asimetris Indonesia (Fordasi) 2024.
Jumat, 30 Agustus 2024 - 15:52 WIB
Sembilan anggota daerah otonomi khusus (otsus) dan istimewa menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dalam acara Fordasi 2024 di Royal Ambarukmo Hotel, Rabu (28/8/2024).
Sumber :
  • Istimewa

tvOnenews.com - Sembilan anggota daerah otonomi khusus (otsus) dan atau istimewa menyepakati tujuh aspek bidang dalam seminar yang diselenggarakan Forum Desentralisasi Asimetris Indonesia (Fordasi) 2024.

Kesepakatan itu ditandai dengan penandatangan Memorandum of Understanding (MoU) di Royal Ambarukmo Hotel, Rabu (28/8/2024).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sekda DIY, Benny Suharsono menuturkan, seminar diikuti oleh sembilan daerah meliputi DKI Jakarta, DI Aceh, DIY, Papua, Papua Barat, Papua Barat, Papua Pegunungan, Papua Tengah dan Papua Barat Daya. Berdasarkan rapat koordinasi yang ditetapkan oleh Paniradya Kaistimewaan DIY dan Kemendagri, disepakati ada 7 aspek yang dikerjasamakan meliputi pendidikan dan pelatihan, industri kreatif, pariwisata, kebudayaan, ketahanan pangan dan pertanian serta tata kelola pemerintahan.

"Rincian kerjasama dituangkan dalam berita acara yang menjadi bagian hasil dari seminar fordasi 2024," kata Benny.

Karena itu, seminar ini mengedepankan peluang kerjasama antar daerah anggota fordasi yang dituangkan dalam MoU. Pertama, melakukan koordinasi bersama terkait perkembangan tantangan dan solusi pelaksanaan otonomi khusus dan atau istimewa. 

Kedua, menyebarluaskan data dan informasi terkait praktik baik pelaksanaan program kejayaan otsus dan atau istimewa. 

Ketiga, melakukan koordinasi bersama untuk melaksanakan kerjasama antar Pemda terutama untuk mendorong program pembangunan dalam kerangka pelaksanaan desentralisasi asimetris yang dilakukan secara tematik berdasarkan usulan anggota fordasi. 

Keempat, menyelenggarakan rapat koordinasi untuk membahas isu-isu strategis dan aktual terkait pelaksanaan otsus dan atau istimewa yang dilaksanakan secara bergantian di masing-masing daerah otsus dan atau istimewa.

Di samping itu, pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM) menjadi pengaruh utama strategi dan faktor kunci pembangunan bangsa Indonesia ke depan guna meningkatkan kesejahteraan rakyat. 

Kualitas SDM unggul diperlukan untuk memenangkan persaingan global baik konsekuensi semakin ketatnya persaingan dan ketidakpastian sekarang ini.

Adapun, sumber pendanaan fordasi 2024 bersumber dari dukungan APBD 2024 melalui dana keistimewaan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sementara itu, Perwakilan Kemendagri RI, Valentinus Sudarjanto Sumito menyebut, pemerintah saat ini sedang menuju pada pencapaian target terwujudnya Indonesia maju, berdaulat, mandiri dan berkepribadian serta berlandaskan gotong-royong.

Sebagaimana ditetapkan pada RPJMN 2020-2024 yang difokuskan pada pembangunan SDM, pembangunan infrastruktur, penyederhanaan regulasi birokrasi dan transformasi ekonomi yang semuanya bermuara pada terselenggaranya Pemda yang efektif dan terwujudnya kesejahteraan masyarakat dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Tak Ada Angin Tak Ada Hujan, Persib Dapat Kabar Buruk dari Media Italia Soal Transfer Federico Barba usai Resmi Datangkan Layvin Kurzawa

Tak Ada Angin Tak Ada Hujan, Persib Dapat Kabar Buruk dari Media Italia Soal Transfer Federico Barba usai Resmi Datangkan Layvin Kurzawa

Persib Bandung mendapat kabar tak sedap setelah resmi merekrut Layvin Kurzawa. Media Italia menyebut Federico Barba hampir sepakat kembali ke Serie B Italia.
Terungkap, Alasan KPK Dalami Peran Kesthuri Terkait Korupsi Kuota Haji

Terungkap, Alasan KPK Dalami Peran Kesthuri Terkait Korupsi Kuota Haji

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencium adanya keterlibatan Kesatuan Tour Travel Haji Umrah Republik Indonesia (Kesthuri) yang memiliki peran sebagai pengepul dalam kasus korupsi kuota haji.
KPK Bagi Tiga Kluster Saat Pemeriksaan Saksi Kasus Suap Pajak di KPP Madya Jakarta Utara

KPK Bagi Tiga Kluster Saat Pemeriksaan Saksi Kasus Suap Pajak di KPP Madya Jakarta Utara

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membagi tiga kluster saat melakukan pemeriksaan terhadap 17 saksi terkait perkara suap pengadaan pemeriksaan pajak di lingkungan KPP Madya Jakarta Utara periode 2021-2026.
Soal Kejagung Jemput Tiga Kejari Padang Lawas-Magetan: Ada Pelaporan Tidak Profesional dalam Penanganan Perkara

Soal Kejagung Jemput Tiga Kejari Padang Lawas-Magetan: Ada Pelaporan Tidak Profesional dalam Penanganan Perkara

Kejaksaan Agung (Kejagung) RI melakukan penjemputan terhadap Kepala Kejaksaan Negeri Sampang, Fadilah Helmi, Kepala Kejaksaan Negeri Magetan, Dezi Septiapermana, Kajari Padang Lawas, Soemarlin Halomoan Ritonga dan beberapa Kepala Seksi lainnya, dalam rangka pemeriksaan di Jakarta.
Polda Metro Jaya Ringkus Dua Tersangka Pengedar Sabu dan Psikotropika di Kota Tangerang

Polda Metro Jaya Ringkus Dua Tersangka Pengedar Sabu dan Psikotropika di Kota Tangerang

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengamankan dua tersangka dalam kasus peredaran narkotika sabu dan psikotropika Happy Five (H5) di wilayah Kota Tangerang, Banten.
Rekap Hasil Hari Pertama Thailand Masters 2026: 3 Wakil Indonesia Lolos 16 Besar

Rekap Hasil Hari Pertama Thailand Masters 2026: 3 Wakil Indonesia Lolos 16 Besar

Berikut rekap hasil hari pertama Thailand Open 2026

Trending

Ramalan Weton 28 Januari 2026: 5 Weton Ini Bakal Dihantam Badai Rezeki Sekaligus Ujian Tak Terduga

Ramalan Weton 28 Januari 2026: 5 Weton Ini Bakal Dihantam Badai Rezeki Sekaligus Ujian Tak Terduga

Tanggal 28 Januari 2026 jatuh pada hari Rabu Pon dalam penanggalan Jawa. Berikut lima weton yang diprediksi akan mengalami dinamika nasib paling drastis.
Hukum Merayakan Malam Nisfu Syaban, Sebenarnya Boleh atau Tidak?

Hukum Merayakan Malam Nisfu Syaban, Sebenarnya Boleh atau Tidak?

Ustaz Khalid Basalamah mengupas soal hukum merayakan malam Nisfu Syaban. Menurutnya, tidak masalah asalkan tidak terlampau berlebihan dari syariat agama Islam.
Tidur Lebih Nyenyak dan Terhindar dari Mimpi Buruk, Biasakan Membaca Doa Sebelum Beristirahat Agar Mimpi Indah

Tidur Lebih Nyenyak dan Terhindar dari Mimpi Buruk, Biasakan Membaca Doa Sebelum Beristirahat Agar Mimpi Indah

tidak sedikit orang merasa tidurnya terganggu karena mimpi buruk yang datang berulang kali dan menimbulkan rasa cemas saat terbangun. Baca doa agar mimpi indah
Viral Pedagang Es Diintimidasi Aparat, TNI Minta Konflik Tak Berkepanjangan

Viral Pedagang Es Diintimidasi Aparat, TNI Minta Konflik Tak Berkepanjangan

Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Donny Pramono angkat bicara soal pedagang es gabus yang diamankan aparat gabungan Polri dan TNI usai diduga terbuat dari bahan berbahaya yakni spons.
Rekap Hasil Hari Pertama Thailand Masters 2026: 3 Wakil Indonesia Lolos 16 Besar

Rekap Hasil Hari Pertama Thailand Masters 2026: 3 Wakil Indonesia Lolos 16 Besar

Berikut rekap hasil hari pertama Thailand Open 2026
Nasib Tanah Girik Mulai 6 Februari 2026: Benarkah Jadi Milik Negara? Ini Penjelasan Tegas BPN

Nasib Tanah Girik Mulai 6 Februari 2026: Benarkah Jadi Milik Negara? Ini Penjelasan Tegas BPN

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) berikan penjelaskan soal surat tanah lama, seperti girik yang segera tidak berlaku lagi.
Jadi Saksi Roy Suryo di Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Rocky Gerung: Enggak Ada Urusan Memberatkan Meringankan 

Jadi Saksi Roy Suryo di Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Rocky Gerung: Enggak Ada Urusan Memberatkan Meringankan 

Diketahui, pemenuhan panggilan pemeriksaan ini dilakukan sebagai saksi meringankan, atas permintaan dari tersangka Roy Suryo Dkk.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT