GULIR UNTUK LIHAT KONTEN

ADVERTISEMENT

LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Petugas Daop 6 Yogyakarta tutup perlintasan sebidang di JPL 673 KM 510+4/5 antara Stasiun Kedundang - Wates, Dusun Ngulakan, Desa Hargorejo, Kulon Progo, DIY. (ANTARA/HO-Humas Daop 6 Yogyakarta).
Sumber :
  • Antara

Daop 6 Yogyakarta tutup dua perlintasan KA di Kulon Progo dan Sukoharjo

Saat ini terdapat 297 titik perlintasan sebidang yang terdiri atas titik perlintasan resmi terjaga sebanyak 138, titik perlintasan tidak terjaga sebanyak 159.

Jumat, 30 Agustus 2024 - 11:52 WIB

Kulon Progo, tvOnenews.com - Daop 6 Yogyakarta menutup dua perlintasan sebidang di Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, dan Sukoharjo (Jawa Tengah).

Langkah tersebut diambil demi keselamatan masyarakat seiring meningkatkan volume perjalanan jalur kereta api.

Manajer Humas Daop 6 Yogyakarta Krisbiyantoro mengatakan Daop 6 Yogyakarta berupaya meningkatkan keselamatan di perlintasan sebidang.

"Salah satu upaya untuk mewujudkannya, yaitu dengan menutup perlintasan sebidang sesuai ketentuan yang berlaku," kata Krisbiyantoro di Kulon Progo, Jumat (30/8/2024).

Ia mengatakan terbaru Daop 6 melakukan penutupan perlintasan tidak terjaga JPL 673 KM 510+4/5 antara Stasiun Kedundang - Wates, Dusun Ngulakan, Desa Hargorejo, Kecamatan Kokap, Kabupaten Kulon Progo dan di KM 3+1/2 Dusub Kronelan, Kecamatan Plumbon, Kabupaten Sukoharjo.

Hingga Agustus 2024, Daop 6 menutup enam perlintasan sebidang. Sesuai Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 94 Tahun 2018 Pasal 2, perlintasan sebidang yang tidak memiliki Nomor JPL, tidak dijaga, dan/atau tidak berpintu yang lebarnya kurang dari dua meter harus ditutup atau dilakukan normalisasi jalur kereta api.

"Daop 6 Yogyakarta berupaya menutup perlintasan sebidang yang tidak memenuhi regulasi, karena perlintasan sebidang menjadi salah satu titik rawan terjadi kecelakaan lalu lintas," katanya.

Lebih lanjut, Krisbiyantoro mengatakan sebelum pelaksanaan penutupan, tim Daop 6 telah melakukan sosialisasi kepada masyarakat sekitarnya.

Upaya penutupan perlintasan sebidang ilegal ini sejalan dengan aturan pada Undang-Undang Nomor 23 /2007 tentang Perkeretaapian, Undang-Undang Nomor 22 /2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, serta Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 94 Tahun 2018 pasal 5 dan 6.

"Keberadaan perlintasan sebidang di sebagian tempat melewati pemukiman warga dan daerah industri, sehingga rawan terjadi kecelakaan temperan," ujarnya.

Menurut dia, terdapat empat dampak kecelakaan di perlintasan sebidang kereta api, yakni korban jiwa atau timbulnya korban jiwa meninggal dunia, luka berat, dan luka ringan dari petugas, penumpang, dan pengguna jalan.

Dampak selanjutnya, kerusakan sarana kereta api berupa kerusakan lokomotif, kereta, dan gerbong. Selain itu, kerusakan prasarana kereta api berupa kerusakan rel, bantalan, jembatan, dan alat persinyalan.

Kemudian, gangguan perjalanan kereta api dan pelayanan, yakni keterlambatan kereta api, penumpukan penumpang, pengalihan ke moda transportasi lain (overstappen).

Upaya lain yang Daop 6 lakukan untuk peningkatan keselamatan pada perlintasan sebidang, di antaranya sosialisasi keselamatan secara langsung di perlintasan sebidang, sekolah, maupun masyarakat.

Daop 6 juga mengusulkan pembuatan perlintasan tidak sebidang kepada pemerintah dengan membangun flyover atau underpass, serta melakukan perawatan dan perbaikan peralatan di perlintasan sebidang.

Saat ini terdapat 297 titik perlintasan sebidang yang terdiri atas titik perlintasan resmi terjaga sebanyak 138 atau 46 persen, titik perlintasan tidak terjaga sebanyak 159 atau 54 persen.

"Kami harap seluruh unsur masyarakat dan pemerintah bersama-sama peduli terhadap keselamatan di perlintasan sebidang. Diimbau untuk selalu berhati-hati dan mematuhi seluruh rambu-rambu yang ada saat berkendara melintas perlintasan sebidang kereta api," katanya. (ant/dan)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan

"Mega! Mega!" Pelatih Pink Spiders Takut Gagal Kalahkan Red Sparks, Sampai Minta Ratu Voli Korea Jegal Megawati Hangestri

Bawa misi balas dendam, Abondanza memberikan target menang harga mati bagi Pink Spiders dalam lawatan putaran keempat Liga Voli Korea 2024-2025. 
Ramalan Shin Tae-yong soal Marselino Ferdinan Terbukti? Eks Pelatih Timnas Indonesia Bicara Jujur: Saya Tahu Dia akan…

Ramalan Shin Tae-yong soal Marselino Ferdinan Terbukti? Eks Pelatih Timnas Indonesia Bicara Jujur: Saya Tahu Dia akan…

Shin Tae-yong memberi ramalan kepada Marselino Ferdinan ketika dirinya masih menjadi pelatih Timnas Indonesia dan perlahan-lahan itu semakin terbukti. Apa itu?
Tak Tahan Lagi, Indra Sjafri Akhirnya Buka Suara soal Kualitas Timnas Indonesia U-20: Memang…

Tak Tahan Lagi, Indra Sjafri Akhirnya Buka Suara soal Kualitas Timnas Indonesia U-20: Memang…

Tak tahan lagi, Indra Sjafri akhirnya buka suara soal kualitas Timnas Indonesia U-20 setelah laga melawan India. Tak disangka pelatih Timnas Indonesia sebut…
Kementerian Hukum Serahkan Surat ke Pengurus Dekopin, Akui Kepemimpinan di Bawah Bambang Haryadi

Kementerian Hukum Serahkan Surat ke Pengurus Dekopin, Akui Kepemimpinan di Bawah Bambang Haryadi

Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas resmi mengakui kepengurusan Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin) di bawah kepemimpinan Ketua Umum Dekopin Bambang Haryadi.
Indra Sjafri Coret 5 Pemain Timnas Indonesia U-20, PSSI Resmi Umumkan Skuad Piala Asia U-20 2025 di Tanggal Segini

Indra Sjafri Coret 5 Pemain Timnas Indonesia U-20, PSSI Resmi Umumkan Skuad Piala Asia U-20 2025 di Tanggal Segini

Pelatih Timnas Indonesia U-20, Indra Sjafri, mencoret lima nama dari skuadnya usai kekalahan beruntun menjelang Piala Asia U-20 2025 yang akan segera digelar.
Soal Paulus Tannos Gugat Provisional Arrest di Singapura, Ini Kata Menkum

Soal Paulus Tannos Gugat Provisional Arrest di Singapura, Ini Kata Menkum

Menkum RI, Supratman Andi Agtas buka suara soal buronan kasus korupsi proyek pengadaan KTP elektronik (E-KTP) Paulus Tannos alias Thian Po Tjhin yang menggugat penangkapan sementara atau Provisional Arrest di Singapura.
Trending
Media Belanda Sindir Malaysia Contek Timnas Indonesia tapi Malah Dijegal FIFA: Tapi Mereka Bersikeras

Media Belanda Sindir Malaysia Contek Timnas Indonesia tapi Malah Dijegal FIFA: Tapi Mereka Bersikeras

Media Belanda menyindir sikap Malaysia yang menyontek Timnas Indonesia yang semakin sukses berkat program naturalisasi hingga berpotensi loloso ke Piala Dunia.
Polemik Pagar Laut Disebut Bisa Jadi Ancaman Kedaulatan Bangsa, Polri Diminta Tegas Bertindak

Polemik Pagar Laut Disebut Bisa Jadi Ancaman Kedaulatan Bangsa, Polri Diminta Tegas Bertindak

Polemik pagar laut yang terkuak ke permukaan menjadi perhatian serius soal potensi adanya gangguan kedaulatan bangsa.
Hadap Menteri Perdagangan, Pedagang Pejuang Minta Pembentukan Satgas Pasar

Hadap Menteri Perdagangan, Pedagang Pejuang Minta Pembentukan Satgas Pasar

Pedagang Pejuang Indonesia Raya (PAPERA) menilai pentingnya pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Pasar seusai bertemu dengan Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso.
Cerita Warga saat Dipaksa TNI Hapus Dokumentasi Evakuasi Jasad Janda yang Tewas Mengenaskan di Pondok Aren

Cerita Warga saat Dipaksa TNI Hapus Dokumentasi Evakuasi Jasad Janda yang Tewas Mengenaskan di Pondok Aren

Seorang wanita beridentitas Novi ditemukan tewas mengenaskan di rumah kontrakan yang terletak di Jalan Bonjol, Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).
Reaksi Pelatih India usai Babak Belur dari Timnas Indonesia U-20, Sindir Semua Gol Garuda Nusantara yang Dinilai...

Reaksi Pelatih India usai Babak Belur dari Timnas Indonesia U-20, Sindir Semua Gol Garuda Nusantara yang Dinilai...

Pelatih Timnas India U-20, Biby Thomas Muttath bereaksi usai timnya dibuat babak belur oleh Timnas Indonesia U-20 dengan skor 0-4.
Marselino Ferdinan Beri Saran Mahal Buat Arkhan Kaka usai Dikabarkan Diincar Raksasa Liga Denmark: Anda Mungkin Stres, Jadi...

Marselino Ferdinan Beri Saran Mahal Buat Arkhan Kaka usai Dikabarkan Diincar Raksasa Liga Denmark: Anda Mungkin Stres, Jadi...

Bintang Timnas Indonesia, Marselino Ferdinan beri saran mahal untuk para pemain muda, termasuk Arkhan Kaka yang diincar raksasa Liga Denmark, FC Nordsjaelland.
Hasil Drawing Babak Playoff Liga Champions 2024-2025: Man City vs Real Madrid, Juventus Batal Jumpa AC Milan

Hasil Drawing Babak Playoff Liga Champions 2024-2025: Man City vs Real Madrid, Juventus Batal Jumpa AC Milan

Konfederasi Sepak Bola Eropa (UEFA) resmi melaksanakan undian babak playoff dan 16 besar untuk Liga Champions musim 2024-2025 pada Jumat (31/1/2025) sore WIB.
Selengkapnya
Viral