Yogyakarta, tvOnenews.com - Satu orang penumpang KA Gajayana ditangkap pihak Densus 88 Anti Teror Polri di Stasiun Solo Balapan pada Rabu (31/7/2024) Pukul 19.30 WIB.
Hal itu diungkapkan oleh PT KAI dalam keterangan tertulisnya, Kamis (1/8/2024). Pihak KAI menyebutkan terus melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk menjamin keselamatan penumpang KAI.
"KAI selalu mendukung dan bekerjasama dengan pihak Kepolisian dalam pemberatasan tindakan terorisme. KAI terus berupaya meningkatkan sistem keamanan diantaranya melalui penyediaan fasilitas CCTV baik di stasiun maupun di kereta." tegas Anne Purba Vice President Public Relations KAI, Kamis (1/8/2024).
"Selain itu, petugas keamanan KAI juga akan selalu proaktif menjaga keamanan," lanjutnya.
Anne Purba mengatakan, KAI tidak menoleransi tindakan yang bertentangan dengan Hukum. Manajemen KAI akan terus bertindak kooperatif dengan pihak yang berwenang apabila terdapat dugaan tindak kriminal di lingkungan kereta api.
Lebih lanjut pihak KAI juga mengingatkan agar penumpang tidak membawa barang bawaan yang dilarang seperti binatang, narkotika psikotropika dan zat adiktif lainnya, senjata api/tajam, benda yang mudah terbakar/meledak, benda yang berbau busuk/amis atau benda yang karena sifatnya dapat mengganggu/merusak kesehatan dan mengganggu kenyamanan penumpang lainnya, barang yang dilarang oleh peraturan perundang-undangan, dan barang lainnya yang menurut pertimbangan petugas boarding tidak pantas diangkut sebagai bagasi karena keadaan dan besarnya tidak pantas diangkut sebagai bagasi.
"KAI akan terus berkomitmen meningkatkan keamanan dan keselamatan perjalanan kereta api dengan pengamanan yang berlapis seperti patroli oleh petugas keamanan yang dilakukan rutin dan pemasangan kamera CCTV di berbagai titik." jelasnya.
Apabila terdapat hal – hal yang mencurigakan di wilayah kerja KAI, masyarakat dan penumpang dapat menginformasikan kepada petugas KAI ataupun Call Center 121,” tutup Anne. (nur/buz)
Load more