Jumlah data pemilih tersebut masih berpotensi mengalami perubahan sebab setelah penetapan daftar pemilih hasil pemutakhiran (DPHP), masih disusul dengan penetapan daftar pemilih sementara (DPS) untuk dicermati kembali hingga menjadi DPT.
"Naik dari DPT Pilpres kemarin. Tapi, nanti tidak tahu hasil dari DPHP kemudian menjadi DPS, kemudian DPT itu dinamikanya seperti apa. Kami masih menunggu siklus pemutakhiran daftar pemilih ini," kata dia.
Harsya menuturkan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kota Yogyakarta bakal menggelar Rapat Pleno DPHP di level kelurahan mulai 1-3 Agustus 2024 dan di level kecamatan pada 5-7 Agustus 2024.
Berikutnya Rapat Pleno Daftar Pemilih Sementara (DPS) di KPU Kota Yogyakarta pada 9-11 Agustus 2024. (ant/dan)
Load more