"Sampai saat ini, belum ada korban yang melapor. Namun kami akan lidik siapa pelaku upal tersebut," kata Jarwo, Rabu (26/6/2024).
Sujarwo juga mengatakan, upaya lain dari fungsi pembinaan masyarakat (binmas) juga secara masif mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada terhadap para pelaku pengedar upal.
Apabila menjumpai uang yang diduga palsu atau pelaku pengedarnya agar segera melapor kepada aparat Polri terdekat. (scp/buz)
Load more