ADVERTISEMENT

News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Per Mei 2024, Ada 51 WNI di Malaysia Bebas Ancaman Hukuman Mati dan 25 dalam Pendampingan

Berdasarkan data per Mei 2024, terdapat 79 WNI yang memenuhi syarat untuk mendapatkan peninjauan kembali (PK). Dengan rincian, terpidana hukuman mati 70 orang dan hukuman seumur hidup sembilan orang.
Jumat, 21 Juni 2024 - 09:37 WIB
Sosialisasi pedoman pendampingan WNI yang menghadapi hukuman mati di luar negeri oleh Kemenlu RI di Yogyakarta, Kamis (20/6/2024).
Sumber :
  • Tim tvOne - Sri Cahyani Putri

Yogyakarta, tvOnenews.com - Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI terus memberikan pendampingan hukum terhadap Warga Negara Indonesia (WNI) yang terancam hukuman mati di luar negeri khususnya di Malaysia.

Berdasarkan data per Mei 2024, terdapat 79 WNI yang memenuhi syarat untuk mendapatkan peninjauan kembali (PK). Dengan rincian, terpidana hukuman mati 70 orang dan hukuman seumur hidup sembilan orang.

Dari jumlah tersebut, PK terhadap 51 terpidana telah diterima sehingga dinyatakan bebas dari acaman hukuman mati. Selanjutnya, PK terhadap satu orang terpidana ditolak dan dua terpidana lainnya meninggal dunia karena sakit ketika di penjara.

"Saat ini, 25 kasus terpidana lainnya masih terus kita didampingi," kata Judha Nugraha, Direktur Perlindungan WNI, Kemenlu RI usai sosialisasi pedoman pendampingan WNI yang menghadapi ancaman hukuman mati luar negeri di Yogyakarta, Kamis (20/6/2024).

Disampaikannya, PK ini dilakukan setelah Pemerintah Malaysia mengundangkan 2 Undang-undang (UU). Pertama, UU penghapusan mandatory death penalty.

Namun dalam mandatory ini, kata Judha, bukan death penalty yang dihapuskan melainkan UU untuk beberapa kejahatan yang saat itu hakim memang tidak punya opsi lain selain menjatuhkan hukuman mati. Kedua, UU pemberian keadilan bagi yang sudah inkrah kasus hukuman matinya.

Di lokasi yang sama, Ketua Keluarga Besar Buruh Migran Indonesia (Kabar Bumi), Karsiweni menyebut, terkait pencegahan, perlu adanya peningkatan kapasitas di semua instansi luar negeri. Utamanya hukum-hukum di negara penempatan agar tidak stagnan.

"Karena ada hukum-hukum baru dan strategi pengalaman yang bisa dilakukan untuk pencegahan penanganan kasus hukuman mati," kata dia.

Selain itu, perlu penyampaian informasi hingga ke tingkat Desa. Karena banyak sekali kepala desa di tingkat desa belum mengetahui upaya pencegahan tersebut.

"Itu salah satu usulan kami adalah kerjasama antar lembaga dari pemerintah atau lainnya untuk koordinasi memberikan sosialisasi," ucapnya.

Pihaknya juga memberikan edukasi migrasi aman kepada kepala desa di berbagai wilayah khususnya informasi yang susah dijangkau internet di daerah terpelosok. 

Serta membuat buku panduan kepada para kepala desa. Langkah tersebut menjadi upaya preventif guna mencegah adanya ancaman hukuman mati WNI di luar negeri. (scp/buz)

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Penembakan Massal Brutal di Pantai Australia: 12 Orang Tewas

Penembakan Massal Brutal di Pantai Australia: 12 Orang Tewas

Kepolisian New South Wales (NSW) menginformasikan bahwa jumlah korban tewas dalam insiden penembakan massal di Pantai Bondi, Australia, bertambah menjadi 12 orang.
Eks Manajer Valentino Rossi Yakin Marc Marquez Tinggalkan Ducati untuk Kembali Perkuat Honda

Eks Manajer Valentino Rossi Yakin Marc Marquez Tinggalkan Ducati untuk Kembali Perkuat Honda

Masa depan Marc Marquez di Ducati masih jadi tanda tanya besar di MotoGP 2027.
Sakit Hati Anggota DPR RI Ini Lihat Brutalnya 6 Polisi Keroyok Dua Mata Elang di Kalibata: Saya Minta Kapolri Tindak Tegas, Pecat

Sakit Hati Anggota DPR RI Ini Lihat Brutalnya 6 Polisi Keroyok Dua Mata Elang di Kalibata: Saya Minta Kapolri Tindak Tegas, Pecat

Anggota DPR RI, Melchias Markus Mekeng, mendesak Kapolri untuk tidak ragu mengambil langkah tegas terhadap enam polisi mengeroyok dua Mata Elang hingga korban tewas di Kalibata, Jakarta Selatan.
Disambut Hangat Masyarakat Lereng Merapi, Kesenian Ludruk Masih Relevan Menjadi Kritik Masyarakat

Disambut Hangat Masyarakat Lereng Merapi, Kesenian Ludruk Masih Relevan Menjadi Kritik Masyarakat

Kesenian tradisional ludruk kembali membuktikan relevansinya dalam merespons isu-isu sosial kontemporer dan dinamika perjuangan rakyat. Hal ini diangkat dalam pementasan lakon "Ku Tunggu di Jogja" yang dibawakan oleh Komunitas Kegiatan Mahasiswa (KKM) Studi Teater Tradisi (Status) Universitas Negeri Surabaya (Unesa) di Omah Petroek, Sabtu (13/12) malam.
Jangan Sepelekan Wudhu, Bacalah Doa Terlebih Dahulu agar Shalat Lebih Diterima

Jangan Sepelekan Wudhu, Bacalah Doa Terlebih Dahulu agar Shalat Lebih Diterima

Sebelum menunaikan shalat, setiap Muslim dianjurkan untuk terlebih dahulu berwudhu. Berikut bacaan doa sebelum dan setelah berwudhu
Menantu Kerap Ditekan Permintaan Mertua? Ini Jawaban Bijak dari Ulama untuk Membantu Menyikapinya

Menantu Kerap Ditekan Permintaan Mertua? Ini Jawaban Bijak dari Ulama untuk Membantu Menyikapinya

Ketika suami istri masih menetap di rumah orang tua, tak jarang orang tua menyimpan harapan terhadap anak dan menantunya. Bila mertua banyak permintaan, menantu harus bagaimana?

Trending

Sakit Hati Anggota DPR RI Ini Lihat Brutalnya 6 Polisi Keroyok Dua Mata Elang di Kalibata: Saya Minta Kapolri Tindak Tegas, Pecat

Sakit Hati Anggota DPR RI Ini Lihat Brutalnya 6 Polisi Keroyok Dua Mata Elang di Kalibata: Saya Minta Kapolri Tindak Tegas, Pecat

Anggota DPR RI, Melchias Markus Mekeng, mendesak Kapolri untuk tidak ragu mengambil langkah tegas terhadap enam polisi mengeroyok dua Mata Elang hingga korban tewas di Kalibata, Jakarta Selatan.
Disambut Hangat Masyarakat Lereng Merapi, Kesenian Ludruk Masih Relevan Menjadi Kritik Masyarakat

Disambut Hangat Masyarakat Lereng Merapi, Kesenian Ludruk Masih Relevan Menjadi Kritik Masyarakat

Kesenian tradisional ludruk kembali membuktikan relevansinya dalam merespons isu-isu sosial kontemporer dan dinamika perjuangan rakyat. Hal ini diangkat dalam pementasan lakon "Ku Tunggu di Jogja" yang dibawakan oleh Komunitas Kegiatan Mahasiswa (KKM) Studi Teater Tradisi (Status) Universitas Negeri Surabaya (Unesa) di Omah Petroek, Sabtu (13/12) malam.
Eks Manajer Valentino Rossi Yakin Marc Marquez Tinggalkan Ducati untuk Kembali Perkuat Honda

Eks Manajer Valentino Rossi Yakin Marc Marquez Tinggalkan Ducati untuk Kembali Perkuat Honda

Masa depan Marc Marquez di Ducati masih jadi tanda tanya besar di MotoGP 2027.
Jangan Sepelekan Wudhu, Bacalah Doa Terlebih Dahulu agar Shalat Lebih Diterima

Jangan Sepelekan Wudhu, Bacalah Doa Terlebih Dahulu agar Shalat Lebih Diterima

Sebelum menunaikan shalat, setiap Muslim dianjurkan untuk terlebih dahulu berwudhu. Berikut bacaan doa sebelum dan setelah berwudhu
Update Klasemen Medali SEA Games 2025, Minggu 14 Desember hingga Pukul 18.00 WIB: Jetski Persembahkan Emas ke-38 untuk Indonesia

Update Klasemen Medali SEA Games 2025, Minggu 14 Desember hingga Pukul 18.00 WIB: Jetski Persembahkan Emas ke-38 untuk Indonesia

Kontingen Indonesia menambah perolehan medali di SEA Games 2025, Minggu (14/12/2025).
Selamat Berbahagia, 4 Shio yang Tiba-tiba Cuan Minggu Depan 15–21 Desember 2025: Shio Ular Dapat Bantuan

Selamat Berbahagia, 4 Shio yang Tiba-tiba Cuan Minggu Depan 15–21 Desember 2025: Shio Ular Dapat Bantuan

​​​​​​​Ramalan shio minggu 15–21 Desember 2025 ungkap 4 shio tiba-tiba cuan serta 8 shio stabil dengan nasihat keuangan dan angka hoki masing-masing shio.
Profil Lengkap Young Syefura, Anggota Parlemen Malaysia yang Terus Digoda oleh Gubernur Jabar Dedi Mulyadi

Profil Lengkap Young Syefura, Anggota Parlemen Malaysia yang Terus Digoda oleh Gubernur Jabar Dedi Mulyadi

Berikut profil lengkap anggota Parlemen asal Malaysia, Young Syefura Othman yang terus digoda oleh Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi saat melakukan kunjungan kerja.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT