Sleman, tvOnenews.com - Dua pelaku pembawa senjata yang nyaris berkelahi di Jalan Gedongan-Klangon, Dusun Klampis, Sumberagung, Moyudan, Kabupaten Sleman pada 4 Mei lalu telah diringkus polisi. Diketahui, seorang pelaku di antaranya masih di bawah umur.
Kapolsek Moyudan, AKP Bowo Susilo mengatakan, pelaku inisial MID (22), pria asal Sedayu, Kabupaten Bantul yang merupakan seorang residivis kasus pembacokan di Bantul pada 2021 lalu. Serta pelaku anak laki-laki usia 14 tahun warga Sleman.
"Dari kejadian ini, polisi berhasil membawa kedua belah pihak ke Polsek Moyudan untuk dilakukan pemeriksaan sehingga tidak sampai terjadi kontak fisik," ucap AKP Bowo Susilo saat rilis kasus di Polresta Sleman, Rabu (8/5/2024).
Peristiwa ini terjadi pada Sabtu (4/5/2024) sekira pukul 01.00 WIB. Saat itu, tersangka MID bersama seorang rekannya tengah nongkrong di Jalan Gedongan-Klangon.
Setelah buang air kecil, tersangka melihat pelaku anak bersama tujuh orang temannya mengendarai sepeda motor dari arah utara ke selatan.
Ketika melewati tersangka, pelaku anak dan rombongan berteriak-teriak. Darisitu memicu emosi, lalu tersangka melakukan pengejaran. Sesampainya di Dusun Klampis, terjadilah cek-cok di antara mereka.
"Disitu, pelaku anak mengeluarkan senjata pemukul jenis stick. Pun tersangka MID mengeluarkan senjata jenis pedang. Kemudian terjadi kejar-kejaran ke arah barat sampai Dusun Karang, Sumberagung, Moyudan dan terjadi cek-cok," terang Bowo.
Load more