Bantul, tvOnenews.com - Belasan pemuda diciduk polisi usai diduga mengendarai motor secara ugal-ugalan di ring road selatan Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Minggu (7/4/2024) malam.
Mereka yang diamankan berinisial EZ (20), RS (17), AA (20), RS (21), AR (15), TE (19), DF (18), NN (17), AM (19), DE (17), LS (17), RN (19), BA (19) dan AD (19). Seluruhnya berjenis kelamin laki-laki asal Kabupaten Gunungkidul.
"Belasan remaja tersebut diamankan di wilayah hukum Polsek Banguntapan usai kedapatan mengendarai sepeda motor secara bergerombol dan ugal-ugalan melalui jalur cepat ringroad," kata Kepala Seksi Humas Polres Bantul AKP I Nengah Jeffry, Senin (8/4/2024).
Kronologi bermula ketika rombongan remaja tersebut setelah buka puasa bersama di Hotel Matahari melaju dari arah barat ke timur dengan mengendarai motor secara bergerombol.
Selanjutnya, mereka melalui jalur cepat ring road menuju Simpang Empat Druwo - Simpang Empat Wojo - Simpang Empat Gondowulung.
Kemudian sesampainya di Simpang Empat Karangturi, anggota Polsek Banguntapan beserta Pokdarkamtibmas mengetahui kejadian tersebut.
Load more