News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Konflik Monyet Ekor Panjang dengan Petani di Gunungkidul, DLH Pasang Perangkap

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), terus berupaya mengatasi konflik antara petani dengan monyet ekor panjang di wilayah tersebut.
Senin, 18 Maret 2024 - 21:35 WIB
Salah satu lokasi yang dipasang perangkap di Tepus, Kabupaten Gunungkidul.
Sumber :
  • ANTARA

Gunungkidul, tvOnenews.com - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), terus berupaya mengatasi konflik antara petani dengan monyet ekor panjang di wilayah tersebut.

DLH Kabupaten Gunungkidul memberikan pakan bagi monyet ekor panjang di empat lokasi di Kapanewon Tepus untuk mengatasi serangan terhadap tanaman milik petani.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Gunungkidul Harry Sukmono mengatakan, empat lokasi pemberian pakan monyet, yakni Purwodadi, Tepus, Giripanggung, dan Sidoharjo.

Mereka diberi makan pisang hingga ketela dengan harapan tidak menyerang tanaman milik petani.

"Pemberian pakan ini harapannya monyet ekor panjang tidak menyerang tanaman petani," kata Harry.

Ia mengatakan pakan ini juga mengurangi konflik manusia dengan monyet ekor panjang (MEP). Pemberian pakan ini juga untuk menyusun kajian MEP dan lokasi penanganannya ke depan. Penyusunan kajian penanganan MEP ini bekerja sama dengan UGM.

"Iya nanti pakan diberikan selama 10 bulan," kata Harry.

Sementara itu, Ulu-ulu (perangkat) Kalurahan Purwodadi Suroyo mengatakan, konflik manusia dan monyet ekor panjang terus terjadi di Kalurahan Purwodadi. Bahkan monyet sempat memukuli kambing petani.

Suroyo mengatakan monyet ekor panjang sudah meresahkan warga Kalurahan Purwodadi. Warga sampai kewalahan mengusir monyet karena banyaknya monyet yang datang.

"Sekali datang sampai 500 ekor, mereka memakan apa saja yang disukai manusia. Seperti jagung, kacang, hingga singkong," kata Suroyo.

Dia mengatakan di Purwodadi, ada sembilan kelompok monyet ekor panjang. Kawanan monyet ini berpindah tempat mencari makan. Ladang petani yang siap panen, diserbu ratusan ekor secara bergantian.

"Sejak tiga tahun terakhir, monyet ekor panjang sampai masuk ke pemukiman. Terkadang, kawanan ini mengambil telur dan memukuli kambing petani," kata dia.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Suroyo mengaku upaya yang dilakukan petani mulai memasang jaring, hingga mengusir kurang efektif. Bahkan serangan tidak berkurang.

"Perangkap yang kami pasang tidak mempan untuk menghalau kawanan monyet ekor panjang ini. Menjelang masa panen ini, kerugian yang diderita petani antara Rp600 ribu hingga Rp1 juta," katanya. (ant/buz)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Aksi Nekat Debt Collector di Jakbar: Cegat Pengendara di Jalan, Berakhir Adu Mulut dengan Pemilik Motor

Aksi Nekat Debt Collector di Jakbar: Cegat Pengendara di Jalan, Berakhir Adu Mulut dengan Pemilik Motor

Aksi percobaan penyitaan paksa kendaraan oleh kelompok debt collector atau penagih utang atau yang akrab disapa "mata elang" kembali meresahkan warga.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT