News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polda DIY Olah TKP Kecelakaan Bus yang Tewaskan 3 Penumpang di Kawasan Bukit Bego Bantul

Tim Traffic Accident Analysis (TAA) Dirlantas Polda DIY diterjunkan untuk melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) kecelakaan tunggal di Kawasan Bukit Bego, Kabupaten Bantul. 
Jumat, 9 Februari 2024 - 17:17 WIB
Polisi lakukan olah TKP kecelakaan tunggal di Kawasan Bukit Bego, Kabupaten Bantul, Jumat (9/2/2024).
Sumber :
  • Tim tvOne - Sri Cahyani Putri

Bantul, tvOnenews.com - Tim Traffic Accident Analysis (TAA) Direktorat Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) diterjunkan untuk melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) kecelakaan tunggal di Kawasan Bukit Bego, Kabupaten Bantul. 

Kecelakaan yang melibatkan satu unit bus berplat E 7607 V merenggut 3 korban tewas.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kasubdit Gakkum Dirlantas Polda DIY, AKBP Sugiyanta mengatakan, TAA dikerahkan untuk memberikan gambaran secara langsung dari kecelakaan tersebut.

Karena alat ini, memiliki kemampuan untuk menggambarkan situasi dengan animasi ketika sudah melihat lokasi kejadian.

"Kami membawa alat TAA untuk memastikan apakah penyebab kecelakaan ini (laka bus pariwisata) karena kelalaian atau trouble kendaraan," katanya, Jumat (9/2/2024).

Sebab berdasarkan keterangan sopir bus dan olah TKP sementara, kata Sugiyanta, kondisi kendaraan sebenarnya dalam keadaan prima.

Kemudian dari analisis sementara, kendaraan itu mengalami rem blong saat melewati jalanan menurun.

"Dari atas (Mangunan) kendaraan tersebut semuanya berfungsi normal. Namun sekitar satu kilometer sebelum kejadian, kendaraan sempat mengalami kendala. Kala itu, bus tiba-tiba blank semua." terang Sugiyanta.

AKBP Sugiyanta menjelaskan, rem tangan dan kaki tak berfungsi dengan baik. Sopir dan kernet sudah tidak bisa berbuat banyak karena kendaraan meluncur tak terkendali. Sekitar 500 meter sebelum kejadian, sopir banting stir ke kiri karena di kanan jalan ada tebing.

"Usai banting stir ke kiri, bus kemudian terpelanting dan ambruk ke kiri. Saat itu, sopir bersama kernet sudah bisa keluar dari bus. Namun, ketika berusaha meminta penumpang keluar, bus tiba-tiba merosot sekitar 55-60 meter. Bus baru berhenti di lokasi terakhir itu," sambungnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebelumnya, proses penanganan kasus kecelakaan tunggal bus berpenumpang 50 orang tersebut dilakukan oleh Polres Bantul.

Bus pariwisata yang dikemudikan oleh Arnanda Feby Prastyan (25) warga Karanganyar, Jawa Tengah merenggut 3 korban jiwa. Di antaranya pria inisial HS (40) warga Pasar Kliwon, Kota Surakarta. Kemudian perempuan inisial A (25) dan perempuan inisial S (57). Keduanya, warga Mojolaban, Kabupaten Sukoharjo. (scp/buz)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT