News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polda DIY Ringkus Tiga Pelaku Penyalahgunaan Gas Elpiji Bersubsidi

Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menangkap tiga orang tersangka kasus penyalahgunaan elpiji bersubsidi dalam tabung isi tiga kilogram  di wilayah Kabupaten Sleman, DIY.
Senin, 5 Februari 2024 - 16:48 WIB
Polda DIY hadirkan tiga tersangka kasus penyalahgunaan gas elpiji 3 kilogram bersubsidi, Senin (5/2/2024)
Sumber :
  • ANTARA

Yogyakarta, tvOnenews.com - Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menangkap tiga orang tersangka kasus penyalahgunaan elpiji bersubsidi dalam tabung isi tiga kilogram  di wilayah Kabupaten Sleman, DIY.

Direktur Ditreskrimsus Polda DIY Kombes Pol Idham Mahdi mengatakan, ketiga tersangka telah bekerja sama memindahkan elpiji dari tabung isi 3 kilogram ke tabung isi 5,5 kilogram dan tabung gas 12 kilogram

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Para tersangka berinisial AR (38), GR (32), dan PD (37) yang diperoleh keterangan telah melaksanakan kerja sama usaha pemindahan elpiji dari tabung isi tiga kilogram ke tabung isi 5,5 kilogram dan tabung gas 12 kilogram," kata Kombes Pol Idham Mahdi, Senin (5/2/2024).

Idham mengatakan, pengungkapan kasus itu bermula dari laporan masyarakat di wilayah Kabupaten Sleman.

Sesuai dengan laporan, pada 2 Februari pukul 11.00 WIB, polisi mendatangi sebuah rumah di Kecamatan Cangkringan, Kabupaten Sleman yang diduga terjadi praktik penyalahgunaan elpiji bersubsidi.

"Pada saat mendapati rumah tersebut didapati sedang ada kegiatan pemindahan isi elpiji dari tabung gas tiga kg bersubsidi ke tabung gas 5,5 kg dan tabung gas 12 kg nonsubsidi dengan menggunakan regulator dan selang," ujar Idham.

Polisi kemudian menangkap AR, GR, dan PD dan membawa mereka ke Ditreskrimsus Polda DIY untuk diperiksa lebih lanjut.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, jelas Idham, para tersangka mengakui telah menjalani bisnis ilegal itu selama 1 tahun terakhir dengan berbagi peran.

Tersangka AR berperan sebagai pemodal, GR berperan sebagai marketing dan PD berperan sebagai marketing sekaligus melakukan pembukuan keuangan.

"Tabung-tabung gas yang nonsubsidi ini dipasarkan secara berkeliling dengan menggunakan satu unit mobil Suzuki Carry Pick Up warna hitam dan dipasarkan ke toko-toko kelontong dan UMKM di wilayah kabupaten Sleman," ujar Idham.

Menurut dia, para tersangka menggunakan modus membeli elpiji tiga kg dari pangkalan atau membeli dari setiap pihak yang menawarkan.

Setelah terkumpul, mereka memindahkan isi dua buah elpiji 3 kg bersubsidi yang masing-masing dibeli seharga Rp19 ribu ke sebuah tabung elipiji 5,5 kg kemudian dijual Rp90 ribu dan empat buah elpiji 3 kg ke tabung elpiji ukuran 12 kg lalu dijual Rp190 ribu.

Mereka meraup keuntungan Rp40 ribu untuk setiap penjualan elpiji 5,5 kg dan Rp85 ribu untuk penjualan elpiji 12 kg.

"Kalau rata-rata keuntungannya satu bulan antara Rp50 juta sampai Rp60 juta, setelah berjalan selama satu tahun tetakhir," ujar dia.

Saat menangkap tiga tersangka, polisi turut menyita sejumlah barang bukti seperti 588 tabung elpiji tiga kilogram, 51 tabung elpiji 5,5 kg, 49 tabung elpiji 12 kilogram, serta dua buah mobil Suzuki Carry Pick Up.

Barang bukti lain yang disita ialah sembilan buah selang regulator pemindah gas elpiji, dua buah timbangan gantung digital, serta satu unit timbangan duduk digital.

Para tersangka dijerat dengan pasal 55 UU RI Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak Gas dan Bumi, sebagaimana diubah oleh dalam Pasal 40 UU RI Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja serta Pasal 62 Jo pasal 8 huruf b dan c Undang-Undang Nomor 8 tentang Perlindungan Konsumen dengan ancaman enam tahun penjara. (ant/buz)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Status Juara Bertahan Jadi Beban, Megawati Hangestri Akui Tekanan Proliga Lebih Berat Ketimbang Liga Voli Korea

Status Juara Bertahan Jadi Beban, Megawati Hangestri Akui Tekanan Proliga Lebih Berat Ketimbang Liga Voli Korea

Megawati Hangestri memasuki Proliga 2026 dengan situasi yang berbeda dari musim-musim sebelumnya. Megatron akui tekanan lebih berat ketimbang liga voli Korea.
Nostalgia Persib: Duet Legendaris Supardi Nasir dan M Ridwan di ISL 2014, Awal Era Kejayaan Maung Bandung

Nostalgia Persib: Duet Legendaris Supardi Nasir dan M Ridwan di ISL 2014, Awal Era Kejayaan Maung Bandung

Masih ingat dengan duet legendaris Supardi Nasir dan M Ridwan di ISL 2014 silam? Senjata kanan milik Persib itu sukses antarkan Maung Bandung di era kejayaan.
Catat Lokasi SIM Keliling di Kota Tangerang Pada Jumat 26 Desember 2025

Catat Lokasi SIM Keliling di Kota Tangerang Pada Jumat 26 Desember 2025

Sat Lantas Polres Metro Tangerang Kota merilis jadwal pelayanan dan lokasi SIM Keliling pada Jumat (26/12/2025).
Catat Lokasi SIM Keliling di Kota Tangsel Pada Jumat 26 Desember 2025

Catat Lokasi SIM Keliling di Kota Tangsel Pada Jumat 26 Desember 2025

Sat Lantas Polres Tangerang Selatan (Tangsel) merilis jadwal pelayanan dan lokasi SIM Keliling pada Jumat (26/12/2025).
Khutbah Jumat Singkat 26 Desember 2025: Sikap Bijak Orang Islam saat Umat Lain Peringati Hari Besar

Khutbah Jumat Singkat 26 Desember 2025: Sikap Bijak Orang Islam saat Umat Lain Peringati Hari Besar

Berikut tema teks khutbah Jumat singkat terbaru untuk pelaksanaan shalat Jumat, dengan judul "Sikap Bijak Orang Islam saat Umat Lain Peringati Hari Besar".
Densus 88 Antiteror Polri Amankan Pelajat Terpapar Neo-Nazi, DPR RI Beri Komentar Menohok

Densus 88 Antiteror Polri Amankan Pelajat Terpapar Neo-Nazi, DPR RI Beri Komentar Menohok

Densus 88 Antiteror Polri melakukan pengamanan terhadap seorang pelajar SMK saat berada di Kota Bandung, Jawa Barat usai diduga terpapar paham radikal Neo-Nazi.

Trending

Bukan Soal Bagi Hasil, Ini Akar Masalah Royalti Musik Indonesia: Transparansi Royalti Lewat Teknologi Era Digital

Bukan Soal Bagi Hasil, Ini Akar Masalah Royalti Musik Indonesia: Transparansi Royalti Lewat Teknologi Era Digital

Platform teknologi yang dirancang untuk menjawab persoalan transparansi dan tata kelola data di industri musik Indonesia. Diposisikan sebagai infrastruktur
Teks Khutbah Jumat 26 Desember 2025: Jangan Terlampau Bahagia Semarakkan Tahun Baru Masehi

Teks Khutbah Jumat 26 Desember 2025: Jangan Terlampau Bahagia Semarakkan Tahun Baru Masehi

Berikut rekomendasi tema teks khutbah Jumat singkat terbaru untuk kegiatan shalat Jumat, dengan judul "Jangan Terlampau Bahagia Semarakkan Tahun Baru Masehi".
Khutbah Natal di Gereja Katedral Bahas Soal Korupsi: Dosa Berat

Khutbah Natal di Gereja Katedral Bahas Soal Korupsi: Dosa Berat

Uskup Agung Jakarta Kardinal, Ignatius Suharyo Hardjoatmodjo menyampaikan khutbahnya pada perayaan Natal 2025.
Kaleidoskop Timnas Indonesia 2025: Patrick Kluivert Gagal Gantikan Shin Tae-yong tapi Ranking FIFA Alami Kenaikan

Kaleidoskop Timnas Indonesia 2025: Patrick Kluivert Gagal Gantikan Shin Tae-yong tapi Ranking FIFA Alami Kenaikan

Pada tahun 2025, Timnas Indonesia mengalami banyak gejolak dari awal tahun hingga akhir. Di tim senior, pergantian pelatih dari Shin Tae-yong kepada Patrick Kluivert berujung pahit.
Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 26 Desember 2025: Libra Seimbang, Cancer Hati-hati

Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 26 Desember 2025: Libra Seimbang, Cancer Hati-hati

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak besok 26 Desember 2025 untuk Aries hingga Pisces. Cek kondisi dompet, peluang cuan, dan tips atur keuangan. Baca selengkapnya!
Gabung Persib Dinilai Bikin Perbedaan, Benarkah Thom Haye Kini Kian Nyaman Main di Cuaca Indonesia?

Gabung Persib Dinilai Bikin Perbedaan, Benarkah Thom Haye Kini Kian Nyaman Main di Cuaca Indonesia?

Persib Bandung dinilai memberikan dampak positif bagi gelandang Timnas Indonesia, Thom Haye. Eks Almere City itu disebut kian nyaman bermain di cuaca panas Tanah Air. 
Terungkap Sumber Kekayaan Aura Kasih, dari Dunia Hiburan hingga Bisnis Bernilai Miliaran Rupiah

Terungkap Sumber Kekayaan Aura Kasih, dari Dunia Hiburan hingga Bisnis Bernilai Miliaran Rupiah

Terungkap sumber kekayaan Aura Kasih dari hiburan, endorsement, bisnis kuliner, kosmetik, klinik kecantikan, hingga investasi bernilai miliaran rupiah.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT