News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Satgas Antimafia Bola Polri Serahkan 7 Tersangka Kasus Pengaturan Skor Liga 2 ke Kejari Sleman

Tujuh dari delapan tersangka dalam kasus pengaturan skor atau "match fixing" pada pertandingan Liga 2 periode 2018 diserahkan Satgas Antimafia Bola Polri  ke Kejaksaan Negeri Sleman, DIY.
Kamis, 18 Januari 2024 - 20:49 WIB
Kanit V Subdit II Dittipidsiber Bareskrim Polri AKBP Made Redi (kiri) dan Kasi Pidum Kejari Sleman Agung Wijayanto saat jumpa pers di Mapolda DIY, Sleman, Kamis (18/1/2024).
Sumber :
  • ANTARA

Yogyakarta, tvOnenews.com - Tujuh dari delapan tersangka dalam kasus pengaturan skor atau "match fixing" pada pertandingan Liga 2 periode 2018 diserahkan Satgas Antimafia Bola Polri  ke Kejaksaan Negeri Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Kamis (18/1/2024).

Kanit V Subdit II Dittipidsiber Bareskrim Polri AKBP Made Redi saat jumpa pers di Mapolda DIY, Sleman, Kamis (18/1/2024) mengatakan, seluruh tersangka beserta barang bukti dilimpahkan ke Kejari Sleman karena kasus pengaturan skor tersebut terjadi di wilayah hukum Sleman, sehingga proses persidangannya pun bakal berlangsung di Pengadilan Negeri Sleman.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kami dari Satgas Antimafia Bola harus melimpahkan tanggung jawab tersangka dan juga barang bukti kepada jaksa penuntut umum dalam rangka pembuktian nanti di persidangan," AKBP Made Redi

Redi menjelaskan, tujuh tersangka yang diserahkan terdiri atas tiga tersangka yang berperan sebagai pemberi uang suap dan empat lainnya sebagai penerima suap.

Tujuh tersangka tersebut berinisial RP, R, K, AS, DRN, VW dan KM, sementara satu tersangka masih buron dengan inisial GAS.

"Kami masih ada satu 'PR' yaitu satu tersangka masih buron dengan inisial GAS. Namun kami sudah membuat DPO (daftar pencarian orang) dan kami sudah sebar ke semua wilayah. Kami dari direktorat siber tetap melakukan pengejaran dan penangkapan terhadap GAS tersebut," ujar Redi.

Redi mengatakan terhadap para tersangka pemberi suap dijerat dengan Pasal 2 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1980 tentang Tindak Pidana Suap dengan ancaman lima tahun penjara dan denda Rp15 juta.

Sedangkan untuk penerima suap dijerat dengan Pasal 3 dengan ancaman tiga tahun penjara dan denda Rp15 juta.

Kasi Pidana Umum Kejari Sleman Agung Wijayanto mengemukakan setelah menerima pelimpahan itu, jaksa melakukan penahanan terhadap tiga dari tujuh tersangka yakni DRN, VW dan KM.

"Empat tersangka tidak dilakukan penahanan karena memang pasalnya tidak dapat dilakukan penahanan," ucap dia.

Menurut Agung, Kejari Sleman segera menyempurnakan surat dakwaan sehingga pada pekan depan dapat dilimpahkan ke pengadilan.

"Dalam waktu dekat kami jaksa di Kejaksaan Negeri Sleman maupun dari Kejaksaan Agung akan segera menyempurnakan dakwaan yang sudah ada, kemudian minggu depan segera akan kita limpahkan ke pengadilan untuk segera kita sidang-kan," jelas dia. (ant/buz)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Perkembangan Raperda Kampung Cerdas Surabaya, Fokus Sinkronisasi dengan Program Pemkot

Perkembangan Raperda Kampung Cerdas Surabaya, Fokus Sinkronisasi dengan Program Pemkot

Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kampung Cerdas di DPRD Kota Surabaya terus berlanjut. Panitia Khusus (Pansus) kini memfokuskan pada tahap konsolidasi dan sinkronisasi dengan program yang telah berjalan di lingkungan Pemerintah Kota.
Pemprov Jakarta Bakal Revitalisasi Kota Tua, Trem akan Diaktifkan Lagi

Pemprov Jakarta Bakal Revitalisasi Kota Tua, Trem akan Diaktifkan Lagi

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan melakukan revitalisasi Kota Tua dalam waktu dekat. Wakil Gubernur Rano Karno akan menjadi penanggung jawab proyek tersebut.
Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Top Skor Final Four Proliga 2026. Dalam laga tersebut, Irina Voronkova mencetak 35 poin yang terdiri dari 28 attack points, 3 block points, dan 3 service ace
Tak Hanya Nilai, Ini Alasan Sistem Pendidikan Berbasis Kompetensi Penting Dalam Dunia Kerja

Tak Hanya Nilai, Ini Alasan Sistem Pendidikan Berbasis Kompetensi Penting Dalam Dunia Kerja

Selain aspek kompetensi, pengakuan internasional juga mulai menjadi pertimbangan penting. Hal ini berkaitan dengan mobilitas tenaga kerja yang semakin terbuka di era globalisasi.
Buntut Aduan Warga Dibalas Foto AI, Pramono Kasih Peringatan Keras ke PPSU: Enggak Ada Kompromi

Buntut Aduan Warga Dibalas Foto AI, Pramono Kasih Peringatan Keras ke PPSU: Enggak Ada Kompromi

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung meminta seluruh aduan warga melalui aplikasi JAKI harus ditanggapi serius dan tidak dimanipulasi dengan foto Artificial Intelligence (AI).
Cuaca Ekstrem Picu Risiko Kesehatan, Ini Tips Memilih AC yang Aman, Hemat, dan Sehat

Cuaca Ekstrem Picu Risiko Kesehatan, Ini Tips Memilih AC yang Aman, Hemat, dan Sehat

Namun, tidak semua AC mampu memberikan dampak positif bagi kesehatan. Pemilihan yang kurang tepat justru bisa memperburuk kondisi, seperti udara terlalu kering atau sirkulas

Trending

Pemprov Jakarta Bakal Revitalisasi Kota Tua, Trem akan Diaktifkan Lagi

Pemprov Jakarta Bakal Revitalisasi Kota Tua, Trem akan Diaktifkan Lagi

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan melakukan revitalisasi Kota Tua dalam waktu dekat. Wakil Gubernur Rano Karno akan menjadi penanggung jawab proyek tersebut.
Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Top Skor Final Four Proliga 2026. Dalam laga tersebut, Irina Voronkova mencetak 35 poin yang terdiri dari 28 attack points, 3 block points, dan 3 service ace
Tak Hanya Nilai, Ini Alasan Sistem Pendidikan Berbasis Kompetensi Penting Dalam Dunia Kerja

Tak Hanya Nilai, Ini Alasan Sistem Pendidikan Berbasis Kompetensi Penting Dalam Dunia Kerja

Selain aspek kompetensi, pengakuan internasional juga mulai menjadi pertimbangan penting. Hal ini berkaitan dengan mobilitas tenaga kerja yang semakin terbuka di era globalisasi.
Buntut Penonaktifan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Dedi Mulyadi Instruksikan Investigasi Penyebab Surat Edarannya Diabaikan

Buntut Penonaktifan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Dedi Mulyadi Instruksikan Investigasi Penyebab Surat Edarannya Diabaikan

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menginstruksikan Inspektorat serta Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk mengusut tuntas penyebab mandeknya implementasi kebijakan baru.
Pemain Timnas Resmi Kembali jadi Warga Negara Belanda setelah Terseret Kasus Paspor di Eredivisie, Dijadwalkan Bermain Lagi Pekan Ini

Pemain Timnas Resmi Kembali jadi Warga Negara Belanda setelah Terseret Kasus Paspor di Eredivisie, Dijadwalkan Bermain Lagi Pekan Ini

Seorang pemain Timnas kembali menjadi warga negara Belanda setelah terseret konflik paspor di Eredvisie. Penyerang Heerenveen itu akan kembali bermain pekan ini
Pemain Naturalisasi Timnas Berbondong-bondong kembali Jadi Warga Negara Belanda setelah Tersangkut Polemik Paspor di Liga Belanda, Siapa Saja?

Pemain Naturalisasi Timnas Berbondong-bondong kembali Jadi Warga Negara Belanda setelah Tersangkut Polemik Paspor di Liga Belanda, Siapa Saja?

Pemain naturalisasi timnas berbondong-bondong kembali jadi Warga Negara Belanda setelah kasus paspor meledak di Liga Belanda dalam beberapa pekan terakhir.
Dedi Mulyadi Umumkan Kabar Baik untuk Seluruh Sopir Angkot di Jawa Barat, Ada Program Kredit Angkot Listrik Tanpa DP

Dedi Mulyadi Umumkan Kabar Baik untuk Seluruh Sopir Angkot di Jawa Barat, Ada Program Kredit Angkot Listrik Tanpa DP

Gubernur Dedi Mulyadi menjelaskan, bahwa saat ini dirinya sedang menggodok program kredit angkot listrik yang bisa diikuti oleh para sopir angkot di Jawa Barat.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT