LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Ketua Bawaslu Kabupaten Sleman Arjuna Al Ichsan Siregar.
Sumber :
  • ANTARA

Bawaslu Kabupaten Sleman Temukan 12.715 APK Pemilu 2024 Langgar Aturan Pemasangan

Sebanyak 12.715 alat peraga kampanye (APK) dari peserta Pemilu 2024 melanggar aturan pemasangan di wilayah Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Kamis, 18 Januari 2024 - 11:08 WIB

Sleman, tvOnenews.com - Sebanyak 12.715 alat peraga kampanye (APK) dari peserta Pemilu 2024 melanggar aturan pemasangan di wilayah Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sleman menyebutkan, APK yang melanggar aturan tersebut berasal dari Partai Politik dan calon anggota legislatif.

"APK dari partai politik (parpol) maupun calon anggota legislatif (caleg) yang melanggar tersebut ditemukan merata di seluruh kapanewon (kecamatan)," kata Ketua Bawaslu Kabupaten Sleman Arjuna Al Ichsan Siregar, Kamis (18/1/2024).

Arjuna menjelaskan, temuan pelanggaran pemasangan APK tersebut telah dilaporkan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sleman untuk disampaikan kepada parpol maupun caleg yang memasang agar ditertibkan sendiri oleh pihak pemasang.

"Namun jika KPU sudah mengirimkan surat dan dalam waktu tiga kali 24 jam tidak ada tindakan dari parpol maupun caleg, maka Bawaslu Sleman akan mengajukan kepada KPU dan Satpol PP Sleman untuk dilakukan penjadwalan penertiban APK yang melanggar aturan," katanya.

Ia mengatakan, untuk kegiatan pengawasan kampanye pada tahap pertama, Bawaslu Sleman telah melakukan pengawasan terhadap sedikitnya 130 kegiatan kampanye.

"Sejak awal kampanye sampai minggu kemarin, total kampanye yang sudah diawasi ada 130 kegiatan dari berbagai partai dan caleg, sedangkan jumlah APK yang ditertibkan pada tahap pertama ada sekitar 1.700-an APK yang tersebar di 17 kapanewon," katanya.

Dalam melakukan pengawasan kegiatan kampanye tersebut, Bawaslu juga menemukan beberapa kendala, seperti kegiatan kampanye parpol maupun caleg yang tidak melaporkan atau memberitahukan ke Polresta Sleman.

"Kegiatan kampanye yang dilakukan tersebut hanya dilaporkan di tingkat polsek, seharusnya sesuai prosedur harus memberitahukan ke Polresta Sleman," jelas Arjuna.

Kendala lainnya lanjut Arjuna, berupa batasan atau kriteria pemberian hadiah kepada masyarakat yang hadir dalam kegiatan kampanye untuk menentukan ada-tidaknya politik uang dalam kegiatan tersebut.

"Pemberian hadiah dalam kegiatan kampanye seharusnya diatur dalam Peraturan KPU, tetapi ternyata tidak ada aturan yang spesifik mengenai pemberian hadiah ini, jadi ini menyulitkan dalam pengawasan," katanya.

Dalam Peraturan KPU Nomor 15 tahun 2023, kata dia, pemberian hadiah ini tidak tidak diatur rinci sehingga menyulitkan Bawaslu dan jajaran di bawah apakah pemberian hadiah ini melanggar aturan kaitannya dengan politik uang atau tidak. (ant/buz)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
2 Momen Wonderkid Timnas Indonesia Marselino Ferdinan Curi Perhatian Bintang Timnas Brasil dan Liga Inggris

2 Momen Wonderkid Timnas Indonesia Marselino Ferdinan Curi Perhatian Bintang Timnas Brasil dan Liga Inggris

Penampilan Marselino Ferdinan sukses mencuri perhatian Richarlison, bintang Timnas Brasil dan Liga Inggris, usai membawa Timnas Indonesia mengalahkan Arab Saudi
Marselino Ferdinan Bikin Heboh di Inggris, Suporter Oxford United Siapkan Nyanyian Khusus untuk sang Bintang Timnas Indonesia

Marselino Ferdinan Bikin Heboh di Inggris, Suporter Oxford United Siapkan Nyanyian Khusus untuk sang Bintang Timnas Indonesia

Marselino Ferdinan mencuri perhatian usai membawa Timnas Indonesia mengalahkan Arab Saudi. Suporter Oxford United tak sabar menantikan debutnya di Liga Inggris.
Nikah Diam-diam, Mahar Ayus untuk Nissa Sabyan Jadi Sorotan Netizen Singgung Perselingkuhan Keduanya: Murah Banget!

Nikah Diam-diam, Mahar Ayus untuk Nissa Sabyan Jadi Sorotan Netizen Singgung Perselingkuhan Keduanya: Murah Banget!

Kabar pernikahan Nissa Sabyan dan Ayus Sabyan tengah menjadi sorotan publik. Namun netizen gagal fokus pada mahar yang diberikan Ayus kepada Nissa Sabyan.
Ayah Nissa Sabyan Viral, Dulu Bantah Keras Anaknya Selingkuh dengan Ayus, Kini Ketahuan Nikahin Sembunyi-sembunyi...

Ayah Nissa Sabyan Viral, Dulu Bantah Keras Anaknya Selingkuh dengan Ayus, Kini Ketahuan Nikahin Sembunyi-sembunyi...

Anaknya menikah diam-diam, pengakuan lawas ayah Nissa Sabyan viral di media sosial. Dulu bantah keras anaknya selingkuh kini nikahkan Nissa-Ayus diam-diam.
Anggap Remeh, Media Asing Sebut Piala Dunia 2026 Masih Terlalu Cepat bagi Timnas Indonesia

Anggap Remeh, Media Asing Sebut Piala Dunia 2026 Masih Terlalu Cepat bagi Timnas Indonesia

Skuad Garuda -julukan Timnas Indonesia- menang meyakinkan 2-0 lewat brace Marselino Ferdinan di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Selasa 19 November.
Tinggal di Luar Negeri dan Masjid Jauh, Memang Boleh Jika Tidak Shalat Jumat? Buya Yahya Tegaskan Bahwa…

Tinggal di Luar Negeri dan Masjid Jauh, Memang Boleh Jika Tidak Shalat Jumat? Buya Yahya Tegaskan Bahwa…

Buya Yahya ingatkan bahwa seorang Muslim yang meninggalkan shalat jumat tanpa udzur atau halangan akan dosa besar. Bagaimana jika masjid sangat jauh? Bolehkah laki-laki meninggalkan shalat jumat?
Trending
Meski Menang dari Arab Saudi, Bung Towel Tetap Minta Shin Tae-yong Mundur

Meski Menang dari Arab Saudi, Bung Towel Tetap Minta Shin Tae-yong Mundur

Meski menang melawan Arab Saudi, Bung Towel tetap pada pendiriannya bahwa Shin Tae-yong harus mundur sebagai pelatih kepala Timnas Indonesia. 
Dua Kelompok Warga Bentrok di Jakarta Timur, Saling Serang Gunakan Senjata Tajam dan Bambu

Dua Kelompok Warga Bentrok di Jakarta Timur, Saling Serang Gunakan Senjata Tajam dan Bambu

Jakarta, tvOnenews.com — Bentrokan antar kelompok warga terjadi di Jalan I Gusti Ngurah Rai yang tak jauh dari kawasan perlintasan Kereta Api Stasiun Buaran, Jakarta Timur pada Kamis (21/11/2024) malam.
Eks Ketua MK Minta Hakim Tak Diintervensi soal Praperadilan Tom Lembong

Eks Ketua MK Minta Hakim Tak Diintervensi soal Praperadilan Tom Lembong

Eks Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Hamdan menyoroti persidangan praperadilan penetapan tersangka Tom Lembong di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).
FIFA Pastikan Timnas Indonesia Bisa Lolos Langsung ke Piala Dunia 2026 Usai Hancurkan Arab Saudi di Stadion GBK, Asalkan...

FIFA Pastikan Timnas Indonesia Bisa Lolos Langsung ke Piala Dunia 2026 Usai Hancurkan Arab Saudi di Stadion GBK, Asalkan...

FIFA pastikan Timnas Indonesia bisa lolos langsung ke Piala Dunia 2026 usai melibas Arab Saudi di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), asalkan lakukan ini..
Jika Tak Hafal Ad Dhuha dan Asy Syams, Baca Surat ini saat shalat Dhuha agar Rezeki Moncer Kata Ustaz Adi Hidayat

Jika Tak Hafal Ad Dhuha dan Asy Syams, Baca Surat ini saat shalat Dhuha agar Rezeki Moncer Kata Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat (UAH) menyoroti perihal bacaan surat pendek terbaik saat menunaikan shalat Dhuha diketahui banyak orang, yakni Surat Ad Dhuha dan Asy Syams.
AFC Bikin Rugi Lagi usai Kemenangan Timnas Indonesia Dirampok, Kali Ini Giliran China Merasa Dicurangi Wasit Saat Lawan Jepang hingga Lapor ke FIFA

AFC Bikin Rugi Lagi usai Kemenangan Timnas Indonesia Dirampok, Kali Ini Giliran China Merasa Dicurangi Wasit Saat Lawan Jepang hingga Lapor ke FIFA

AFC lagi-lagi menunjuk wasit yang merugikan sebuah tim hingga dilaporkan ke FIFA pada pertandingan China kontra Jepang di Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia
Respons Menohok Media Vietnam Melihat Timnas Indonesia jadi Raja Baru Sepak Bola Asia Tenggara, Katanya Anak Asuh Shin Tae-yong ...

Respons Menohok Media Vietnam Melihat Timnas Indonesia jadi Raja Baru Sepak Bola Asia Tenggara, Katanya Anak Asuh Shin Tae-yong ...

Media Vietnam memberikan respons yang tak terduga soal timnas Indonesia semakin mengukuhkan label "Raja Baru Sepak Bola Asia Tenggara" usai kalahkan Arab Saudi.
Selengkapnya
Viral