Kulon Progo, tvOnenews.com - Seorang pria inisial ID (25) asal Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) diduga menjadi korban penipuan jual beli online. Alhasil, korban mengalami kerugian hingga Rp.10,250.000.
Kasi Humas Polres Kulon Progo, AKP Triatmi Noviartuti mengatakan, dugaan penipuan melalui Instagram ini terjadi pada 5 Januari lalu.
Saat itu, terang Novi, korban sekitar pukul 08.30 WIB membuka Instagram dan menemukan akun Lelang Nusantara yang menawarkan kendaraan hasil tarikan leasing.
Kemudian korban membuka akun tersebut dan tertarik dengan salah satu sepeda motor keluaran 2021.
"Karena tertarik, korban melanjutkan percakapan jual beli melalui Whatsapp dan terjadilah kesepakatan harga Rp 9.800.000," kata Novi, Kamis (11/1/2024).
Selanjutnya, korban disuruh untuk mengisi formulir dan kirim foto KTP dan KK untuk keperluan balik nama.
Di hari yang sama sekira pukul 12.39 WIB, korban mentransfer uang sebesar Rp 1.500.000.
Keesokan harinya, sekira pukul 12.08 WIB korban kembali mentransfer uang sebesar Rp 2.750.000 dengan alasan untuk registrasi balik nama.
Kemudian sore harinya, korban mentransfer sebesar Rp 2.500.000 untuk jaminan asuransi pengiriman barang tersebut.
Tak sampai disitu pada Minggu (7/1/2024), korban mentransfer lagi sebesar Rp 3.500.000 untuk pelunasan dan sepeda motor dijanjikan akan diterima.
Akan tetapi sampai laporan ini dibuat, sepeda motor yang dibeli korban melalui Instagram belum diterima. Akibatnya, korban mengalami kerugian sebesar Rp 10.250.000
"Karena korban merasa tertipu kemudian melaporkan (dugaan kasus penipuan) ke Polres Kulon Progo," ucap Novi.
Guna penyelidikan lebih lanjut, polisi juga meminta bukti transfer melalui M-Banking dari tangan korban.
Hingga saat ini, polisi juga masih menyelidiki terduga pelaku dalam kejadian ini.
"Kasus masih dalam penyelidikan polisi," pungkasnya. (scp/buz)
Load more