Yatiman SH, perwakilan pekerja mengatakan, kenaikan yang ditetapkan menurutnya sudah sesuai dengan apa yang dibutuhkan. Mengingat saat ini memang harga dan kebutuhan meningkat, memang sudah seharusnya ada peningkatan terhadap UMP DIY.
“Naiknya cukup signifikan. Kami cukup menerima , karena adanya kajian rasionalisasi terhadap inflasi dan telah ditetapkan besaran kenaikan upah oleh Pak Gubernur untuk kami, dan pengusaha. Kami berharap semua pekerja mensyukuri kenaikan ini sebagai jalan tengah, pengusaha tetap berjalan dan kita buruh meningkatkan produktivitasnya, sehingga sama-sama mencapai kesejahteraan bersama.
Perwakilan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) DIY, Tim Apriyanto Apindo mengatakan, para pengusaha telah menyepakati kenaikan ini dan berkomitmen untuk mentaati. Hal ini juga berhubungan dengan harapan terhadap peningkatan produktivitas para pekerja. Pihaknya akan selalu mengupayakan peningkatan efisiensi dari pemerintah dan sektor swasta untuk meningkatkan perekonomian, menjaga kinerja ekonomi, serta memperbaiki infrastruktur.
“Terhadap kenaikan UMP ini kami menghormati dan percaya dengan apa yang sudah direkomendasikan akademisi terhadap rasionalisasi inflasi. Kami memiliki spirit taat terhadap hukum pada koridor institusi tegak lurus,” tutup Tim. (Nur/ito)
Load more