GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sah, Besaran UMP DIY 2024 Resmi Ditetapkan, Berapa Kenaikannya?

Besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) Daerah Istimewa Yogyakarta 2024 telah resmi ditetapkan oleh Pemerintah Daerah (Pemda) DIY, sebesar Rp 2.125.897,61
Selasa, 21 November 2023 - 16:44 WIB
Sekda DIY, Beny Suharsono menyampaikan besaran UMP DIY 2024 kepada awak media di Gedung Pracimasana, Selasa (21/11/2023).
Sumber :
  • Tim tvOne - Sri Cahyani Putri

Yogyakarta, tvOnenews.com - Besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) Daerah Istimewa Yogyakarta 2024 telah resmi ditetapkan oleh Pemerintah Daerah (Pemda) DIY. 

Dipastikan nominalnya mengalami kenaikan setelah dilakukannya sidang pleno oleh dewan pengupahan DIY yang terdiri dari unsur pekerja, pengusaha, pemerintah dan akademisi/pakar.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sekretaris Daerah (Sekda) DIY, Beny Suharsono mengatakan, perhitungan UMP 2024 dilakukan berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 51 Tahun 2023 tentang perubahan atas PP Nomor 36 Tahun 2021 tentang pengupahan. 

Selain itu, juga kajian anggota Dewan Pengupahan DIY dari unsur akademisi dengan mempertimbangkan kondisi perekonomian di DIY. Khususnya, laju inflasi yang dipengaruhi secara dominan oleh beberapa komoditas bahan pokok yang dikonsumsi langsung oleh para pekerja untuk mempertimbangkan daya beli mereka dilakukan rasionalisasi nilai inflasi yang bersumber dari data Badan Pusat Statistik (BPS) pada kelompok makanan, minuman dan tembakau sebesar 5,97 persen serta kesehatan sebesar 5,42 persen. 

Berdasarkan hal tersebut, unsur akademisi merekomendasikan besaran inflasi yang telah dirasionalisasi sebesar 5,70 persen. Selanjutnya, dilakukan perhitungan menggunakan ketentuan formula sesuai dengan PP Nomor 51 Tahun 2023.

Dari perhitungan UMP menggunakan nilai inflasi yang dirasionalisasi tersebut, semua unsur di dalam dewan pengupahan DIY dalam sidang pleno pada 18 November 2023 menyusun rekomendasi besaran UMP kepada Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengkubuwana X. 

"Dengan mempertimbangkan rekomendasi Dewan Pengupahan DIY maka Gubernur DIY menetapkan UMP DIY 2024 sebesar Rp 2.125.897,61 atau naik sebesar Rp 144.115,22 dari tahun ini (2023)," kata Beny dalam konferensi pers dihadapan awak media di Gedung Pracimasana, Selasa (21/11/2023). 

Sedangkan, lanjutnya, Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) 2024 akan ditetapkan setelah penetapan UMP. Ia menyampaikan, besaran UMK harus lebih tinggi dari UMP. 

Adapun, UMK 2024 akan ditetapkan oleh gubernur berdasarkan rekomendasi Bupati/Walikota berdasarkan hasil sidang pleno Dewan Pengupahan Kabupaten/Kota. Kemudian, setelah ditetapkan maka yang berlaku di masing-masing Kabupaten/Kota adalah UMK 2024.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Nanti, UMK akan diumumkan paling lambat 30 November 2023," pungkas Beny. (scp/buz)

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Ironis, Pemudik Dipalak 3 Pria di Tanah Abang Jakarta, Polisi Beberkan Kronologinya

Ironis, Pemudik Dipalak 3 Pria di Tanah Abang Jakarta, Polisi Beberkan Kronologinya

Ironis, seorang pemudik asal Pandeglang, Arif, dipalak tiga pria di kawasan Kebon Kacang, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Palak tersebut dengan dalih meminta
Mahfud MD Kritik Keras KPK soal Mantan Menag Yaqut: Ini Hukum Loh!

Mahfud MD Kritik Keras KPK soal Mantan Menag Yaqut: Ini Hukum Loh!

Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) RI Mahfud MD lontarkan kritikan keras terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi KPK
PP AMPG Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Aceh Tamiang, Imbau Tinggalkan Tenda

PP AMPG Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Aceh Tamiang, Imbau Tinggalkan Tenda

Ketua Umum PP AMPG Said Aldi Al Idrus mengimbau kepada seluruh korban bencana banjir di Aceh Tamiang yang telah menerima bantuan rumah sewa, Huntara, uang lauk,
DPR Kritik Praktik Monopoli Penerbangan Domestik, Usul Buka Akses untuk Maskapai Luar Negeri

DPR Kritik Praktik Monopoli Penerbangan Domestik, Usul Buka Akses untuk Maskapai Luar Negeri

Anggota Komisi X DPR Robert Joppy Kardinal mengkritik praktik monopoli dan duopoli rute penerbangan, khususnya di wilayah Indonesia Timur seperti Maluku dan
Pengamat Nilai Praktik Non Kader Jadi Ketum Bisa Rusak Demokrasi Partai

Pengamat Nilai Praktik Non Kader Jadi Ketum Bisa Rusak Demokrasi Partai

Dosen Hukum Tata Negara Universitas Indonesia, Titi Anggraini, menyoroti soal praktik terpilihnya ketua umum partai politik dari kalangan bukan kader partai.
Polri Dinilai Berhasil Amakan Arus Mudik dan Balik Lebaran 2026

Polri Dinilai Berhasil Amakan Arus Mudik dan Balik Lebaran 2026

Serangkaian kebijakan momen arus mudik dan balik Hari Raya Idulfitri atau Lebaran 2026 oleh Polri menuai respons positif.

Trending

Polri Dinilai Berhasil Amakan Arus Mudik dan Balik Lebaran 2026

Polri Dinilai Berhasil Amakan Arus Mudik dan Balik Lebaran 2026

Serangkaian kebijakan momen arus mudik dan balik Hari Raya Idulfitri atau Lebaran 2026 oleh Polri menuai respons positif.
DPR Wanti-Wanti Kenaikan Harga Pupuk Imbas Perang Iran vs Israel-AS, Pemerintah Diminta Produksi Sendiri

DPR Wanti-Wanti Kenaikan Harga Pupuk Imbas Perang Iran vs Israel-AS, Pemerintah Diminta Produksi Sendiri

Anggota Komisi IV DPR RI Hindun Anisah mengingatkan pemerintah terkait ancaman kenaikan harga pupuk akibat perang Iran dengan Israel dan Amerika Serikat (AS).
Timnas Indonesia Pesta Gol, Tapi Erick Thohir Justru Kirim Sinyal Bahaya Jelang Final Lawan Bulgaria

Timnas Indonesia Pesta Gol, Tapi Erick Thohir Justru Kirim Sinyal Bahaya Jelang Final Lawan Bulgaria

Ketum PSSI, Erick Thohir, meminta Timnas Indonesia segera mengalihkan fokus ke laga lawan Bulgaria usai meraih kemenangan meyakinkan pada ajang FIFA Series 2026
Sengaja Menepuk Nyamuk karena Diganggu, Bagaimana Hukumnya dalam Agama Islam? Buya Yahya Beri Penjelasan

Sengaja Menepuk Nyamuk karena Diganggu, Bagaimana Hukumnya dalam Agama Islam? Buya Yahya Beri Penjelasan

KH Yahya Zainul Ma'arif alias Buya Yahya menjelaskan hukum membunuh atau menepuk nyamuk secara sengaja akibat diganggu maupun digigit dalam syariat agama Islam.
Pelatih Bulgaria Sindir Level Timnas Indonesia, Starting XI John Herdman Disorot, hingga Media Prancis Heran dengan Calvin Verdonk

Pelatih Bulgaria Sindir Level Timnas Indonesia, Starting XI John Herdman Disorot, hingga Media Prancis Heran dengan Calvin Verdonk

3 berita Timnas Indonesia terpopuler: sindiran pelatih Bulgaria, starting XI John Herdman bikin netizen heboh, hingga Calvin Verdonk disorot media Prancis.
Reaksi Para Pemain Persib Bandung Usai Beckham Putra Cetak Brace untuk Timnas Indonesia, Thom Haye Paling Bangga

Reaksi Para Pemain Persib Bandung Usai Beckham Putra Cetak Brace untuk Timnas Indonesia, Thom Haye Paling Bangga

Para pemain Persib Bandung kompak memberikan reaksi tak lama setelah Beckham Putra mencetak dua gol kemenangan Timnas Indonesia atas Saint Kitts and Nevis.
Bakal Hadapi Timnas Indonesia di Final FIFA Series 2026, Media Bulgaria Lempar Pujian Berkelas untuk Beckham Putra

Bakal Hadapi Timnas Indonesia di Final FIFA Series 2026, Media Bulgaria Lempar Pujian Berkelas untuk Beckham Putra

Aksi berkelas Beckham Putra yang sukses bikin dua gol untuk Timnas Indonesia ke gawang Saint Kitts and Nevis di FIFA Series mendapat pujian dari media Bulgaria.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT