News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Berstatus Inkrah, Oknum Polisi Penembak Warga di Gunungkidul Tunggu Sidang Etik

Setelah dinyatakan inkrah, Briptu Kharisma juga harus menjalani sidang kode etik kepolisian terkait statusnya sebagai anggota Polri yang dilakukan Polda DIY.
Rabu, 25 Oktober 2023 - 14:20 WIB
Pelaksanaan sidang etik terkait dengan status Briptu Kharisma sebagai anggota Polri akan dilakukan Polda DIY.
Sumber :
  • Tim tvOne - Lucas Didit

Gunungkidul, tvOnenews.com - Kasus penembakan warga Padukuhan Wuni, Kalurahan Nglindur, Kapanewon Girisubo, Gunungkidul, kini sudah memiliki kekuatan hukum tetap (inkrah). 

Terdakwa anggota Polsek Girisubo M. Kharisma (28), divonis dengan hukuman 3,4 tahun penjara, di Lapas Wonosari sejak 20 Oktober 2023 lalu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurut Kasi Intel Kejaksaan Negeri Gunungkidul, Herman Hidayat, atas vonis tersebut terdakwa dan Jaksa Penuntut Umum (JPU) tidak mengajukan banding atas putusan vonis Pengadilan Negeri Wonosari tersebut. 

“Karena tidak ada banding, terdakwa langsung kami eksekusi ke lapas untuk menjalani hukuman 3,4 tahun. Selain itu, Briptu Kharisma juga diwajibkan membayar restitusi sebesar Rp157,6 juta kepada keluarga korban, Aldi Apriyanto,” kata Herman, Rabu (25/10/2023).

Herman menambahkan, dalam putusan pengadilan tersebut, jika terdakwa tidak mau membayar maka akan dilakukan penyitaan terhadap harta benda yang dimilikinya. 

“Jadi tenggang waktunya satu bulan dari penetapan inkrah. Sedangkan untuk tindak lanjutnya masih dikonsultasikan dengan pimpinan terkait dengan pembayaran restitusi,” ujarnya.

Selain menjalani sidang umum, Kharisma juga harus menjalani proses sidang kode etik kepolisian. Saat dikonfirmasi, Kapolres Gunungkidul, AKBP Edy Bagus Sumantri, mengaku sudah mendapatkan informasi terkait dengan putusan inkrah tersebut. 

Sementara untuk pelaksanaan sidang etik terkait dengan statusnya sebagai anggota Polri sepenuhnya dilakukan Polda DIY

“Yang melaksanakan sidang etik adalah polda. Jadi silahkan kofirmasi ke polda saja,” kata Edy. 

Sebelumnya diberitakan, sidang vonis di Pengadilan Wonosari, pada Kamis (12/10/2023), majelis hakim menyatakan Briptu Kharisma telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana hingga menyebabkan orang lain meninggal dunia.

“Menjatuhkan pidana kepada terdakwa dengan penjara selama 3 tahun 4 bulan penjara,” kata Anisa saat membacakan vonis. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selain itu, terdakwa juga diwajibkan membayar restitusi kepada keluarga korban Aldi Aprianto Rp157,6 juta, dalam waktu 30 hari terhitung dari diputuskannya inkrah. 

“Jika sampai batas waktu yang ditentukan tidak membayar, maka dapat dilakukan penyitaan terhadap harta kekayaan milik terdakwa,” lanjutnya. (Ldhp/Dan) 

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Anggota Banser Niat Salaman Berujung Babak Belur, Bahar bin Smith Jadi Tersangka, Ini Detailnya

Anggota Banser Niat Salaman Berujung Babak Belur, Bahar bin Smith Jadi Tersangka, Ini Detailnya

Polres Metro Tangerang Kota resmi menetapkan Bahar bin Smith sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan.  Berawal dari Anggota Banser niat salaman...
Ramalan Zodiak Besok, 3 Februari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Zodiak Besok, 3 Februari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Simak bagaimana peruntungan zodiak Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces, 3 Februari 2026. Prediksi lengkap soal karier, keuangan, asmara.
Puluhan Rumah Warga di Pamekasa Rusak Diterjang Angin Kencang

Puluhan Rumah Warga di Pamekasa Rusak Diterjang Angin Kencang

Hujan deras disertai angin kencang merusak puluhan rumah warga, lembaga pendidikan, dan tempat ibadah di Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, Minggu.
Ramalan Zodiak Besok, 3 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Zodiak Besok, 3 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Simak ramalan zodiak besok, Selasa 3 Februari 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Prediksi lengkap soal cinta, karier, sampai keuangan.
Kebakaran Terjadi di Smelter Bauksit PT BAP Ketapang, Diduga Akibat Gangguan Listrik

Kebakaran Terjadi di Smelter Bauksit PT BAP Ketapang, Diduga Akibat Gangguan Listrik

Kebakaran terjadi di area smelter bauksit milik PT Borneo Alumindo Prima (BAP) yang berlokasi di Desa Pagar Mentimun, Kecamatan Matan Hilir Selatan, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat.
Namanya Terseret dalam Konflik Denada dan Ressa Rizky, Adjie Pangestu Minta Maaf pada Anaknya

Namanya Terseret dalam Konflik Denada dan Ressa Rizky, Adjie Pangestu Minta Maaf pada Anaknya

Adjie Pangestu mengaku sampai minta maaf kepada anak kandungnya lantaran ikut terseret dalam konflik antara Denada dengan Ressa Rizky. Simak informasinya!

Trending

Kebakaran Terjadi di Smelter Bauksit PT BAP Ketapang, Diduga Akibat Gangguan Listrik

Kebakaran Terjadi di Smelter Bauksit PT BAP Ketapang, Diduga Akibat Gangguan Listrik

Kebakaran terjadi di area smelter bauksit milik PT Borneo Alumindo Prima (BAP) yang berlokasi di Desa Pagar Mentimun, Kecamatan Matan Hilir Selatan, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat.
Namanya Terseret dalam Konflik Denada dan Ressa Rizky, Adjie Pangestu Minta Maaf pada Anaknya

Namanya Terseret dalam Konflik Denada dan Ressa Rizky, Adjie Pangestu Minta Maaf pada Anaknya

Adjie Pangestu mengaku sampai minta maaf kepada anak kandungnya lantaran ikut terseret dalam konflik antara Denada dengan Ressa Rizky. Simak informasinya!
Ramalan Zodiak Besok, 3 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Zodiak Besok, 3 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Simak ramalan zodiak besok, Selasa 3 Februari 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Prediksi lengkap soal cinta, karier, sampai keuangan.
Bukan Cuma Hukuman, Ternyata Ini Alasan 61 Napi Berisiko Tinggi Dipindah ke Nusakambangan

Bukan Cuma Hukuman, Ternyata Ini Alasan 61 Napi Berisiko Tinggi Dipindah ke Nusakambangan

Pekan ini, 61 warga binaan yang masuk dalam kategori berisiko tinggi dipindahkan ke Pulau Nusakambangan untuk menghuni Lapas Super Maximum dan Maximum Security.
Ramalan Zodiak Besok, 3 Februari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Zodiak Besok, 3 Februari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Simak bagaimana peruntungan zodiak Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces, 3 Februari 2026. Prediksi lengkap soal karier, keuangan, asmara.
Anggota Banser Niat Salaman Berujung Babak Belur, Bahar bin Smith Jadi Tersangka, Ini Detailnya

Anggota Banser Niat Salaman Berujung Babak Belur, Bahar bin Smith Jadi Tersangka, Ini Detailnya

Polres Metro Tangerang Kota resmi menetapkan Bahar bin Smith sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan.  Berawal dari Anggota Banser niat salaman...
Puluhan Rumah Warga di Pamekasa Rusak Diterjang Angin Kencang

Puluhan Rumah Warga di Pamekasa Rusak Diterjang Angin Kencang

Hujan deras disertai angin kencang merusak puluhan rumah warga, lembaga pendidikan, dan tempat ibadah di Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, Minggu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT