News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Berstatus Inkrah, Oknum Polisi Penembak Warga di Gunungkidul Tunggu Sidang Etik

Setelah dinyatakan inkrah, Briptu Kharisma juga harus menjalani sidang kode etik kepolisian terkait statusnya sebagai anggota Polri yang dilakukan Polda DIY.
Rabu, 25 Oktober 2023 - 14:20 WIB
Pelaksanaan sidang etik terkait dengan status Briptu Kharisma sebagai anggota Polri akan dilakukan Polda DIY.
Sumber :
  • Tim tvOne - Lucas Didit

Gunungkidul, tvOnenews.com - Kasus penembakan warga Padukuhan Wuni, Kalurahan Nglindur, Kapanewon Girisubo, Gunungkidul, kini sudah memiliki kekuatan hukum tetap (inkrah). 

Terdakwa anggota Polsek Girisubo M. Kharisma (28), divonis dengan hukuman 3,4 tahun penjara, di Lapas Wonosari sejak 20 Oktober 2023 lalu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurut Kasi Intel Kejaksaan Negeri Gunungkidul, Herman Hidayat, atas vonis tersebut terdakwa dan Jaksa Penuntut Umum (JPU) tidak mengajukan banding atas putusan vonis Pengadilan Negeri Wonosari tersebut. 

“Karena tidak ada banding, terdakwa langsung kami eksekusi ke lapas untuk menjalani hukuman 3,4 tahun. Selain itu, Briptu Kharisma juga diwajibkan membayar restitusi sebesar Rp157,6 juta kepada keluarga korban, Aldi Apriyanto,” kata Herman, Rabu (25/10/2023).

Herman menambahkan, dalam putusan pengadilan tersebut, jika terdakwa tidak mau membayar maka akan dilakukan penyitaan terhadap harta benda yang dimilikinya. 

“Jadi tenggang waktunya satu bulan dari penetapan inkrah. Sedangkan untuk tindak lanjutnya masih dikonsultasikan dengan pimpinan terkait dengan pembayaran restitusi,” ujarnya.

Selain menjalani sidang umum, Kharisma juga harus menjalani proses sidang kode etik kepolisian. Saat dikonfirmasi, Kapolres Gunungkidul, AKBP Edy Bagus Sumantri, mengaku sudah mendapatkan informasi terkait dengan putusan inkrah tersebut. 

Sementara untuk pelaksanaan sidang etik terkait dengan statusnya sebagai anggota Polri sepenuhnya dilakukan Polda DIY

“Yang melaksanakan sidang etik adalah polda. Jadi silahkan kofirmasi ke polda saja,” kata Edy. 

Sebelumnya diberitakan, sidang vonis di Pengadilan Wonosari, pada Kamis (12/10/2023), majelis hakim menyatakan Briptu Kharisma telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana hingga menyebabkan orang lain meninggal dunia.

“Menjatuhkan pidana kepada terdakwa dengan penjara selama 3 tahun 4 bulan penjara,” kata Anisa saat membacakan vonis. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selain itu, terdakwa juga diwajibkan membayar restitusi kepada keluarga korban Aldi Aprianto Rp157,6 juta, dalam waktu 30 hari terhitung dari diputuskannya inkrah. 

“Jika sampai batas waktu yang ditentukan tidak membayar, maka dapat dilakukan penyitaan terhadap harta kekayaan milik terdakwa,” lanjutnya. (Ldhp/Dan) 

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jadwal Siaran Langsung India Open 2026: Mulai Besok, Indonesia Hanya Kirim Skuad Mini

Jadwal Siaran Langsung India Open 2026: Mulai Besok, Indonesia Hanya Kirim Skuad Mini

Jadwal siaran langsung India Open 2026, di mana Indonesia hanya akan mengirimkan skuad mini di ajang BWF Super 750 ini.
Jadwal Proliga 2026 Pekan Ini: Seri Medan Dimulai, Ada Big Match Jakarta Bhayangkara Presisi vs LavAni

Jadwal Proliga 2026 Pekan Ini: Seri Medan Dimulai, Ada Big Match Jakarta Bhayangkara Presisi vs LavAni

Jadwal Proliga 2026 pekan ini, menandai dimulainya seri Medan yang juga diramaikan dengan big match antara Jakarta Bhayangkara Presisi vs LavAni.
Gunung Semeru Kembali Membara, Awan Panas Meluncur 5 Kilometer

Gunung Semeru Kembali Membara, Awan Panas Meluncur 5 Kilometer

Aktivitas vulkanik Gunung Semeru yang terletak di perbatasan Lumajang dan Malang, Jawa Timur, kembali menunjukkan peningkatan signifikan. 
DPRD Jabar Ungkap Rahasia Kunci Persib Bandung Puncaki Klasemen Liga 1

DPRD Jabar Ungkap Rahasia Kunci Persib Bandung Puncaki Klasemen Liga 1

Persib Bandung resmi mengukuhkan posisi sebagai penguasa klasemen sementara paruh musim kompetisi kasta tertinggi sepak bola Indonesia. 
Update Ranking BWF Usai Malaysia Open 2026: Fajar/Fikri Tembus Peringkat 4 Dunia!

Update Ranking BWF Usai Malaysia Open 2026: Fajar/Fikri Tembus Peringkat 4 Dunia!

Berikut update ranking BWF usai gelaran Malaysia Open 2026.
Polda Metro Jaya akan Analisa Video Stand Up Pandji Pragiwaksono

Polda Metro Jaya akan Analisa Video Stand Up Pandji Pragiwaksono

Polda Metro Jaya mulai menindaklanjuti laporan terhadap komika Pandji Pragiwaksono terkait materi stand up comedy bertajuk Mens Rea. Dalam proses penyelidikan -

Trending

Update Ranking BWF Usai Malaysia Open 2026: Fajar/Fikri Tembus Peringkat 4 Dunia!

Update Ranking BWF Usai Malaysia Open 2026: Fajar/Fikri Tembus Peringkat 4 Dunia!

Berikut update ranking BWF usai gelaran Malaysia Open 2026.
Gunung Semeru Kembali Membara, Awan Panas Meluncur 5 Kilometer

Gunung Semeru Kembali Membara, Awan Panas Meluncur 5 Kilometer

Aktivitas vulkanik Gunung Semeru yang terletak di perbatasan Lumajang dan Malang, Jawa Timur, kembali menunjukkan peningkatan signifikan. 
DPRD Jabar Ungkap Rahasia Kunci Persib Bandung Puncaki Klasemen Liga 1

DPRD Jabar Ungkap Rahasia Kunci Persib Bandung Puncaki Klasemen Liga 1

Persib Bandung resmi mengukuhkan posisi sebagai penguasa klasemen sementara paruh musim kompetisi kasta tertinggi sepak bola Indonesia. 
Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 12 Januari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 12 Januari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan keuangan zodiak 12 Januari 2026 untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces. Cek peluang rezeki dan tips finansial hari ini.
Hasil Proliga 2026 Putri: Diwarnai Cedera, Jakarta Electric PLN Bantai Livin Mandiri Tanpa Ampun!

Hasil Proliga 2026 Putri: Diwarnai Cedera, Jakarta Electric PLN Bantai Livin Mandiri Tanpa Ampun!

Hasil Proliga 2026 putri, di mana Jakarta Electric PLN berhasil meraih kemenangan perdana lewat skor telak atas Jakarta Livin Mandiri.
Usai Gasak Jay Idzes, Juventus Terima Kabar Bahagia Jelang Jumpa Kiper Timnas Indonesia Emil Audero

Usai Gasak Jay Idzes, Juventus Terima Kabar Bahagia Jelang Jumpa Kiper Timnas Indonesia Emil Audero

Juventus menerima kabar bahagia menjelang duel kontra Cremonese yang diperkuat oleh kiper Timnas Indonesia, Emil Audero. Pemain yang absen mungkin akan segera kembali.
Ramalan Zodiak Minggu Ini, 12–18 Januari 2026: Prediksi Cinta, Karier, dan Keuangan

Ramalan Zodiak Minggu Ini, 12–18 Januari 2026: Prediksi Cinta, Karier, dan Keuangan

Ramalan zodiak minggu ini 12–18 Januari 2026 untuk Aries hingga Pisces. Simak prediksi lengkap soal cinta, karier, keuangan, dan kesehatan kamu di bawah ini!
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT