Saat ini kedua pelaku ditahan di rumah tahanan Mapolda DIY. Mereka terancam pasal pembunuhan berencana.
"Sesuai dengan laporan polisi yang diterbitkan oleh Polresta Sleman, kita akan menindaklanjuti dengan proses penyidikan dengan Pasal 340 jadi proses pembunuhan berencana," pungkasnya. (apo/aag)
Load more