Yogyakarta, tvOnenews.com - Pasca bentrokan dua kelompok massa di kawasan Jalan Tamansiswa Yogyakarta, Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Sultan Hamengku Buwono X angkat bicara.
Sultan meminta agar semua pihak selalu mengedepankan semangat bebrayan paseduluran atau kekeluargaan persaudaraan.
"Di situasi panas seperti saat ini, marilah selalu mengedepankan laku sareh, sabar, dan mawas diri, dengan mengedepankan semangat bebrayan paseduluran," ujar Sri Sultan, Senin (5/6/2023).
Sultan menyebut dengan mengedepankan semangat bebrayan paseduluran, setiap kesalahpahaman dan perbedaan, dapat diselesaikan secara damai dan bermartabat, karena memiliki landasan nilai-nilai, atas dasar prinsip musyawarah dan mufakat.
"Mari menjaga perdamaian, ketertiban, dan keharmonisan dengan mengedepankan Bebrayan Paseduluruan," kata Sultan.
Sultan mengajak untuk menjaga kerukunan, serta menahan diri agar tidak mudah terprovokasi.
"Mari bersama-sama meresapi makna Crah Agawe Bubrah, Rukun Agawe Santoso (bertengkar membuat rusak, rukun membuat kuat sentosa) demi kemaslahatan bersama, dengan menahan diri dari berbagai goda hasutan dan provokasi," ajak Sultan.
Sultan juga meminta kepada segenap komunitas Jaga Warga agar turut menjaga keadaan agar kondusif, serta memperkuat koordinasi dengan pihak kepolisian. Semua pihak, diharap mempercayakan penyelesaian dan resolusi kepada pihak berwajib.
"Pemda dan Polda DIY siap menjadi fasilitator bagi kelompok yang terlibat konflik, agar segera tuntas melalui jalur mufakat dan kekeluargaan," ujar Sultan.
Sultan juga mengimbau kepada warga warga DIY maupun warga yang berasal dari luar DIY, agar tidak mudah terprovokasi. Termasuk terprovokasi terhadap berbagai isu liar dan hoaks yang muncul di media sosial.
Sebelumnya pada Minggu malam (4/6/2023) dua kelompok massa dari Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) dan Brajamusti, terlibat bentrokan di kawasan jalan Tamansiswa Yogyakarta.
Kepala Bidang Humas Polda DIY Kombes Pol Nugroho Arianto menjelaskan bahwa gesekan kelompok massa PSHT dan kelompok suporter sepak bola "Brajamusti". berawal dari kasus di Bantul itu, ketika salah satu simpatisan PSHT dianiaya sejumlah orang diduga dari simpatisan Brajamusti.
Nugroho memastikan kasus tersebut sudah ditangani Polres Bantul dan telah ditetapkan tiga orang tersangka. (nur/buz)
Load more