GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Mantan Narapidana yang Daftar Calon Legislatif Tak Harus Cantumkan Surat Keterangan Pengadilan

Mantan narapidana dengan ancaman hukuman kurang lima tahun yang ikut mendaftar sebagai calon anggota legislatif tidak harus mencantumkan surat keterangan dari pengadilan
Jumat, 2 Juni 2023 - 00:15 WIB
Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kulon Progo Tri Mulatsih.
Sumber :
  • ANTARA

Kulon Progo, tvOnenews.com -  Mantan narapidana dengan ancaman hukuman kurang lima tahun yang ikut mendaftar sebagai calon anggota legislatif tidak harus mencantumkan surat keterangan dari pengadilan hingga bukti pengumuman di media.

Hal tersebut ditegaskan Tri Mulatsih, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta.

Tri mengatakan, hal tersebut berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pencalonan Anggota DPR dan DPRD pada Pasal 11 ayat (6) soal mantan narapidana dalam Pemilu 2024.

Peraturan KPU tentang mantan narapidana hanya berlaku bagi mantan narapidana yang ancaman hukumannya lima tahun atau lima tahun lebih, katanya.

"Narapidana dengan ancaman lima tahun atau lebih yang diharuskan mencantumkan salinan pengadilan, surat keterangan bebas dari lembaga pemasyarakatan dan mengumumkan di media, sedangkan mantan narapidana pidana yang ancamannya di bawah kurang lima tahun tidak harus menyertakan tiga dokumen tersebut," kata Tri Mulatsih.

Ia mengatakan mantan narapidana yang ancamannya kurang dari lima tahun dan sudah bebas bisa langsung mendaftar sebagai bakal calon anggota DPRD tanpa harus menunggu jeda lima tahun.

"Mantan narapidana yang harus jeda lima tahun itu, ancaman hukuman lebih dari lima tahun. Misalnya, ancaman satu tahun dan hanya menjalani pidana tiga bulan, keluarga dari penjara boleh mendaftarkan diri sebagai bakal caleg," katanya.

Tri Mulatsih mengatakan saat ini Tim Verifikator KPU Kulon Progo masih melakukan verifikasi administrasi berkas pendaftaran bakal calon anggota DPRD kabupaten. Verifikasi administrasi ini berlangsung mulai 30 Mei sampai 23 Juni 2023.

Jumlah mantan narapidana yang mendaftar sebagai bakal caleg DPRD Kulon Progo hingga kini belum diketahui karena hingga saat ini masih dalam tahap verifikasi administrasi, katanya.

"Yang jelas ada, tapi masih proses verifikasi administrasi. Kami belum bisa menyimpulkan apakah mantan narapidana tersebut membutuhkan syarat tiga lembar surat itu, kami akan klarifikasi dengan Pengadilan Negeri Kulon Progo," katanya.

Sebelumnya, Tri Mulatsih mengatakan KPU Kulon Progo melakukan verifikasi administrasi terhadap berkas pendaftaran 550 bakal calon legislatif dari 17 partai politik peserta Pemilu 2024 di wilayah tersebut.

Ia mengatakan dalam verifikasi administrasi berkas bakal calon anggota legislatif ini melibatkan seluruh anggota dan staf KPU Kulon Progo.

"Pelaksanaan verifikasi administrasi ini dijadwalkan dari 30 Mei sampai 23 Juni 2023," kata Tri Mulatsih.

Ia mengatakan poin-poin yang dilakukan verifikasi administrasi, yakni semua dokumen bakal calon anggota legislatif yang diunggah dalam aplikasi sistem informasi pencalonan (Silon), di antaranya KTP, surat pernyataan, fotokopi ijazah, surat sehat (jasmani, rohani, dan narkoba), bukti terdaftar sebagai pemilih, kartu tanda anggota, dan surat dari pengadilan.

"Sejauh ini, kami sudah melakukan proses verifikasi administrasi terhadap dokumen yang bisa diberi status benar dan tidak benar langsung kami eksekusi," katanya. (ant/buz)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Ini Kelemahan 3 Calon Lawan Timnas Indonesia FIFA Series 2026

Ini Kelemahan 3 Calon Lawan Timnas Indonesia FIFA Series 2026

Timnas Indonesia di bawah pelatih anyar John Herdman akan menjamu Bulgaria, Kepulauan Solomon, serta Saint Kitts dan Nevis. Secara teknis, masing-masing tim ...
Top 3 Timnas Indonesia: Kepincut Kualitas Jay Idzes, Keuntungan Winger Keturunan Solo Bela Garuda, Kekuatan Saint Kitts and Nevis

Top 3 Timnas Indonesia: Kepincut Kualitas Jay Idzes, Keuntungan Winger Keturunan Solo Bela Garuda, Kekuatan Saint Kitts and Nevis

Top 3 Timnas Indonesia 14 Februari 2026: bek Como berdarah Jakarta buka peluang bela Garuda, Ilias Alhaft kembali masuk radar naturalisasi, dan analisis kekuatan Saint Kitts and Nevis jelang FIFA Series.
Fix, Ini 3 Asisten Pelatih Lokal Timnas Indonesia yang Dampingi John Herdman

Fix, Ini 3 Asisten Pelatih Lokal Timnas Indonesia yang Dampingi John Herdman

Nova Arianto disebut menjadi satu dari tiga pelatih lokal yang dipercaya mendampingi John Herdman di Timnas Indonesia. Saat ini, sudah ada tiga nama yang resmi
Terungkap, Alasan Utama Polda Sulawesi Selatan Cabut Status Tersangka Eks Calon Wali Kota Palopo Putri Dakka

Terungkap, Alasan Utama Polda Sulawesi Selatan Cabut Status Tersangka Eks Calon Wali Kota Palopo Putri Dakka

Terungkap, alasan utama Ditreskrimum Polda Sulawesi Selatan cabut status tersangka eks calon Wali Kota Palopo, Putriana Hamda Dakka alias Putri Dakka terkait
Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Simak ramalan zodiak 14 Februari 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Prediksi lengkap soal cinta, karier, dan keuangan di Hari Valentine.
Negara Dirugikan Rp285 T, Riva Siahaan Dituntut 14 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Minyak Mentah

Negara Dirugikan Rp285 T, Riva Siahaan Dituntut 14 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Minyak Mentah

JPU dari Kejaksaan Agung, Feraldy Abraham Harahap mengatakan, Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga tahun 2023, Riva Siahaan, dituntut 14 tahun penjara,

Trending

Terungkap, Alasan Utama Polda Sulawesi Selatan Cabut Status Tersangka Eks Calon Wali Kota Palopo Putri Dakka

Terungkap, Alasan Utama Polda Sulawesi Selatan Cabut Status Tersangka Eks Calon Wali Kota Palopo Putri Dakka

Terungkap, alasan utama Ditreskrimum Polda Sulawesi Selatan cabut status tersangka eks calon Wali Kota Palopo, Putriana Hamda Dakka alias Putri Dakka terkait
Negara Dirugikan Rp285 T, Riva Siahaan Dituntut 14 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Minyak Mentah

Negara Dirugikan Rp285 T, Riva Siahaan Dituntut 14 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Minyak Mentah

JPU dari Kejaksaan Agung, Feraldy Abraham Harahap mengatakan, Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga tahun 2023, Riva Siahaan, dituntut 14 tahun penjara,
Perkuat Kemenagan Pemilu 2029, Bahlil Kukuhkan Akademi Partai Golkar

Perkuat Kemenagan Pemilu 2029, Bahlil Kukuhkan Akademi Partai Golkar

Ketua Umum DPP Partai Golkar, Bahlil Lahadalia menghadiri acara Pengukuhan Akademi Partai Golkar dan Sarasehan Perkaderan di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta
Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Simak ramalan zodiak 14 Februari 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Prediksi lengkap soal cinta, karier, dan keuangan di Hari Valentine.
Punya Darah Jakarta, Gelandang Madura United Jordy Wehrmann Siap Dinaturalisasi, Ingin Bela Timnas Indonesia

Punya Darah Jakarta, Gelandang Madura United Jordy Wehrmann Siap Dinaturalisasi, Ingin Bela Timnas Indonesia

Madura United menyambut positif rencana naturalisasi gelandangnya Jordy Wehrmann. Pelatih Madura United Carlos Parreira mengaku menantikan proses tersebut dan -
Roy Suryo Cs Minta Kasus Tuduhan Ijazah Jokowi Dihentikan, Sebut Dapat "Ilham" dari Eks Wakapolri dan Eks Ketua PP Muhammadiyah

Roy Suryo Cs Minta Kasus Tuduhan Ijazah Jokowi Dihentikan, Sebut Dapat "Ilham" dari Eks Wakapolri dan Eks Ketua PP Muhammadiyah

Roy Suryo Cs meminta kasus tuduhan ijazah Jokowi dihentikan usai mendapatkan masukan dari eks Wakapolri Komjen Pol (Purn) Oegroseno dan mantan Ketua PP Muhammadiyah Din Syamsuddin.
Kepincut Kualitas Jay Idzes, Bek Como Berdarah Jakarta Ini Siap Buka Pintu Bela Timnas Indonesia

Kepincut Kualitas Jay Idzes, Bek Como Berdarah Jakarta Ini Siap Buka Pintu Bela Timnas Indonesia

Timnas Indonesia kembali dikaitkan dengan satu nama potensial dari Eropa, yakni Lyfe Oldenstam, bek Como Primavera (U-19) yang punya garis keturunan Indonesia.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT