News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kasus Moge Tabrak Truk Polisi Masih Lakukan Penyelidikan

Polisi telah melakukan olah TKP laka moge di lokasi kejadian. Polisi juga mengumpulkan data saksi-saksi yang ada di lokasi serta data cctv di sekitar lokasi.
Sabtu, 27 Mei 2023 - 11:43 WIB
Petugas Satlantas Polres Bantul saat melakukan olah TKP tabrakan Moge dengan truk di jalan Srandakan Bajang Pandak Bantul, Jumat ( 25/5/2023).)
Sumber :
  • Tim tvOne - Santosa Suparman

Bantul, tvOnenews.com - Jajaran Satlantas Polres Bantul masih melakukan penyelidikan terkait kasus tabrakan yang melibatkan motor gede (moge) dengan sebuah truk di jalan Srandakan Bantul Yogyakarta

Tabrakan moge dengan truk terjadi Jumat (26/5/2023) pagi di jalan Srandakan Bajang Pandak Bantul Yogyakarta. Kejadian berawal ketika sebuah truk dengan nomor polisi AB 8402 BE yang baru saja dari warung soto hendak menyebarang jalan berbalik arah.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ketika menyeberang, truk sudah dibantu oleh tukang parkir warung soto dengan memberi aba-aba. Namun, tiba-tiba dari arah timur yang kebetulan sebuah belokan, datang motor gede Harley Davidson dengan nomor polisi AB 6168 FA yang dikemudikan oleh Andi Feri Nugroho dengan kecepatan cukup tinggi. 

"Ketika saya memberi aba-aba agar pengendara yang melintas jalan tersebut agar pelan karena ada truk yang menyeberang, tiba-tiba dari belokan ada moge dari arah timur kecepatan cukup tinggi. Pengendara moge sudah berupaya melakukan pengereman. Namun gagal justru moge dan pengendara jatuh dan meluncur hingga menabrak truk. Pengendara moge sampai masuk kolong truk," ungkap Heru Susilo tukang parkir yang melihat langsung kejadian tersebut.

Kasatlantas Polres Bantul Iptu Fikri Kurniawan mengatakan, pihaknya telah melakukan olah TKP di lokasi kejadian. Polisi juga telah mengumpulkan data berdasarkan saksi-saksi yang ada di lokasi serta mengumpulkan data dari cctv di sekitar lokasi.

"Kami mengumpulkan data-data cctv di sekitar lokasi untuk mengetahui kecepatan moge sebelum terjadinya tabrakan," kata Iptu Fikri Kurniawan saat ditemui di sela olah TKP, Jumat ( 26/5/2023) sore.

Iptu Fikri menambahkan untuk motor gede dan truk sudah diamankan di Mapolres Bantul. Sementara itu, pengendara moge saat ini masih dirawat di rumah sakit karena mengalami luka yang cukup berat dan belum sadar.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Pengemudi moge luka berat dan belum sadarkan diri masih dirawat di rumah sakit," tuturnya.

Kasatlantas Polres Bantul Iptu Fikri menegaskan pihaknya masih terus melakukan penyelidikan untuk menetapkan tersangka dan korban dalam kasus tabrakan moge dengan truk tersebut.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT